Liputan6.com, Jakarta Komisi VI DPR RI resmi menyetujui usulan Penyertaan Modal Negara (PMN) sebesar Rp 7,5 triliun untuk Garuda Indonesia. Ini berbarengan dengan persetujuan PMN bagi 9 BUMN lainnya.
Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Mohammad Hekal membacakan hasil rapat kerja dengan Menteri BUMN, termasuk persetujuan PMN tersebut.
Baca Juga
Rinciannya, PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk dalam hal tambahan Penyertaan Modal Negara dari cadangan pembiayaan investasi APBN TA 2022 kepada PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk sebesar Rp 7.500.000.000.000.
Advertisement
"Ini yang akan digunakan untuk memperkuat permodalan dalam rangka menjalankan kegiatan usahanya," kata Hekal membacakan kesimpulan rapat, Senin (4/7/2022).
Selain itu,DPR juga menyetujui adanya penjualan saham jenis saham dalam portepel dengan metode Right Issue Garuda Indonesia. Ini dalam rangka tindak lanjut persetujuan PMN TA 2022 sebesar Rp 7,5 triliun.
Kemudian, rapat juga menyetujui adanya konversi urang obligasi wajib konversi sebesar Rp 1 triliun oleh pemerintah. Lalu, penyertaan modal dari pemegang saham lain dan atau publik.
"Serta konversi utang menjadi saham dari nilai claim settlement kreditur," kata dia.
Ia menyebut, bersamaan dengan persetujuan terhadap PMN bagi 10 BUMN ini, Komisi VI DPR RI meminta kepada Kementerian BUMN untuk memperhatikan seluruh catatan/pandangan Fraksi-fraksi di Komisi VI DPR RI.
"Terkait dengan persetujuan PMN Tahun 2024 dan inisiatif corporate action tahun 2022 sebagai bagaian yang tidak terpisahkan dari persetujuan ini," tambah Hekal.
Suntikan PMN ini disetujui dalam skema aksi korporasi yang diinisiasi oleh Kementerian BUMN dan Garuda Indonesia.
Â
PMN 10 BUMN
Komisi VI DPR RI menyetujui usulan Menteri BUMN Erick Thohir terkait penyaluran Penyertaan Modal Negara (PMN) ke 10 BUMN. Jumlahnya mencapai Rp 73,26 triliun.
Keputusan ini dibacakan Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Mohammad Hekal dalam Rapat Kerja dengan Menteri BUMN, di Gedung DPR RI, Senin (4/7/2022).
PMN ini dibagi menjadi dua kategori. Yakni PMN Tunai dan PMN Non Tunai yang dikucurkan melalui aksi korporasi yang dilakukan perusahaan pelat merah.
"Komisi VI DPR Ri menyetujui usulan penyertaan modal negara tunai tahun 2023," kata dia membacakan kesimpulan rapat.
Perlu Persetujuan Kreditor
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan akan memberikan dana Rp 7,5 triliun untuk menyelamatkan PT Garuda Indonesia Tbk. Dengan catatan, jika semua kreditur menyetujui proposal restrukturisasi yang diajukan.
"Kita akan memberikan penyelamatan Garuda sebesar Rp 7,5 triliun kalau sudah disetujui dengan 365 perwakilan kreditur," kata Sri Mulyani di Gedung DPR RI, Jakarta, Jumat (1/7/2022).
Saat ini baru 347 atau 95,07 persen dari 365 kreditur yang menyetujui proposal permohonan restrukturisasi utang Garuda. Sehingga Garuda harus berupaya mendapatkan persetujuan dari debitur agar dana dari pemerintah bisa dicairkan.
"Ini capaian yang bisa memberikan jalan baru untuk Garuda agar bisa kembali terbang dan sehat," kata Sri Mulyani.
Sebagai informasi sisa dana cadangan IPPEN Garuda sebesar Rp 7,5 triliun telah disetorkan ke negara. Sedangkan dana penyelamatan Garuda Indonesia yang diberikan pemerintah berupa Penyertaan Modal Negara (PNM).
Â
Advertisement
Temuan BPK Soal Garuda Indonesia
Sebelumnya, Kepala Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Isma Yatun menemukan sisa dana investasi pemerintah dalam rangka program pemulihan ekonomi nasional (PEN) tahun 2020 dan 2021 kepada PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk sebesar Rp 7,5 triliun tidak dapat disalurkan.
BPK pun merekomendasikan pemerintah untuk melakukan pengembalian sisa dana investasi pemerintah kepada maskapai pelat merah tersebut ke kas umum negara.
"Atas permasalahan ini BPK merekomendasikan pemerintah, antara lain agar mengembalikan sisa dana investasi pemerintah dalam rangka pemulihan ekonomi nasional kepada PT Garuda Indonesia sebesar 7,5 triliun ke rekening kas umum negara," ujarnya di Istana Kepresidenan Bogor, Kamis (23/6).
Pasca disahkannya persetujuan terhadap rencana perdamaian oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, kemarin (27/6/2022), PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk (Garuda) memproyeksikan pemulihan kinerja yang lebih cepat yang diselaraskan dengan langkah memaksimalkan profitabilitas Perusahaan.
Pengesahan tersebut sesuai dengan dukungan mayoritas dari para kreditur berdasarkan agenda pemungutan suara atau voting yang berlangsung pada Jumat (17/06) pekan lalu.
Â
Momentum Turning Point
Wakil Menteri BUMN II, Kartika Wirjoatmodjo mengungkapkan bahwa disahkannya persetujuan rencana perdamaian PKPU oleh kreditur ini diharapkan dapat menjadi basis akselerasi kinerja Garuda Indonesia untuk beroperasi secara efisien, menguntungkan serta secara konsisten terus menghadirkan berbagai inovasi dalam meningkatan daya saing di tengah outlook industri penerbangan yang semakin kompetitif.
"Rangkaian proses restrukturisasi dan pemulihan kinerja yang sedang dilaksanakan oleh Garuda Indonesia tentunya menjadi barometer baru dalam sejarah restrukturisasi kewajiban usaha dari sebuah Badan Usaha Milik Negara (BUMN)," kata Kartika dalam keterangan tertulis di Jakarta, Selasa (28/6/2022).
"Oleh karenanya apa yang telah dicapai Garuda ini tentunya kami harapkan dapat dijadikan sebagai momentum turning point untuk memastikan pencapaian profitabilitas Perusahaan berjalan optimal," lanjut dia.
Momentum dirampungkannya proses PKPU ini tentunya menjadi fase krusial bagi langkah pemulihan kinerja Garuda Indonesia, mengingat retrukturisasi kewajiban usaha yang dijalankan, akan menjadi landasan yang solid atas fokus manajemen Garuda dalam memaksimalkan profitabilitas yang dilandasi oleh cost structure yang lebih lean.
Advertisement