Temui Badan Penyelenggara Haji, Erick Thohir Siapkan Garuda-BSI Layani Musim Haji

Menteri BUMN Erick Thohir berharap Garuda Indonesia bisa menjadi agregator dari maskapai lain yang menangani penerbangan jemaah haji dari Indonesia.

oleh Arief Rahman H diperbarui 19 Nov 2024, 16:26 WIB
Diterbitkan 19 Nov 2024, 16:26 WIB
Menteri BUMN Erick Thohir (Foto: Liputan6.com/Arief Rahman H)
Menteri BUMN Erick Thohir (Foto: Liputan6.com/Arief Rahman H)

Liputan6.com, Jakarta - Menteri BUMN Erick Thohir menyiapkan sejumlah perusahaan pelat merah untuk melayani musim ibadah haji 2025. Menyusul ada Badan Penyelenggara Haji yang baru dibentuk oleh pemerintah.

Hal tersebut telah dibahas oleh Erick bersama Kepala BP Haji, Muhammad Irfan Yusuf atau Gus Irfan dan Wakil Kepala BP Haji, Dahnil Anzar Simanjuntak. Erick akan mengerahkan kemampuan Garuda Indonesia, sebagai maskapai yang melayani penerbangan dan BSI sebagai perbankan syariah terbesar untuk ikut terlibat.

"Ya nomor satu kita untuk Garuda tadi ini Pak Wamildan Pak Dirut kita mapping-in dulu ya situasi daripada jumlah pesawat yang ada fasilitas yang dimiliki," kata Erick di Kantor Kementerian BUMN, Jakarta, Selasa (19/11/2024).

Dia berharap Garuda Indonesia bisa menjadi agregator dari maskapai lain yang menangani penerbangan jemaah haji dari Indonesia. Dengan begitu, armada yang digunakan bisa mencukupi.

"Nah siapa tahu kita bisa menjadikan agregator antara Garuda dan semua perebangan daripada pihak swasta sehingga kebutuhan daripada jumlah pesawatnya ini bisa mencukupi khususnya pada saat musim haji yang selama ini tentu dengan jumlahnya yang terus signifikan ya kita harus memberikan solusi. Nah tapi ini salah satu pemikiran belum menjadi keputusan," bebernya.

Sementara itu, Bank Syariah Indonesia (BSI) menjadi bank syariah pelat merah yang dominan digunakan jemaah haji dan umrah. 

"Nah ini saya bilang ini bisa juga data-datanya kita berikan sehingga kita bisa memulai untuk mendorong kebijakan apa yang akan diambil ke depan," ucapnya.

Sejatinya, Erick meminta seluruh direksi BUMN terkait untuk ikut memberikan pelayanan ibadah haji Indonesia yang efisien.

"Saya minta untuk semua direksi untuk mendukung penyelenggaraan haji yang harus lebih transparan, efisien, dan jauh-jauh dari fitnah ya. Dan kita memastikan bagaimana umat ini bisa dilayani secara baik," pungkasnya.

Lembaga Baru

Menteri BUMN Erick Thohir (Foto: Liputan6.com/Arief Rahman H)
Menteri BUMN Erick Thohir (Foto: Liputan6.com/Arief Rahman H)

Sementara itu, Kepala BP Haji, Muhammad Irfan Yusuf mengatakan kunjungannya ke kantor Erick Thohir sebagai perkenalan awal. Pasalnya, BP Haji jadi badan baru yang dibentuk oleh Presiden Prabowo Subianto untuk mengelola ibadah haji.

"Sebagai lembaga yang baru kita tentu bersilaturahim dengan lembaga-lembaga yang lain khususnya yang berkaitan dengan haji. Alhamdulillah beliau didampingi dengan stakeholder haji lengkap ada beberapa hal yang bisa kita sepakati," ucapnya.

"Tapi intinya semuanya adalah untuk memberikan pelayanan yang lebih baik kepada jamaah haji kita sebagaimana yang diperintahkan oleh Presiden Prabowo kepada kami untuk memberikan pelayanan yang terbaik kepada jamaah haji," Gus Irfan menambahkan.

 

BPKH Ungkap Dana Calon Jemaah Haji Indonesia Capai Rp169 Triliun

Jemaah Haji Indonesia 2024 Bersiap Pulang ke Tanah Air
Jemaah haji Indonesia kloter 2 Embarkasi Solo (SOC-02) bersiap meninggalkan hotel di Makkah menuju Bandara AMAA Madinah untuk dipulangkan ke Tanah Air. (Foto: Humas Kemenag)

Sebelumnya, Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) RI menyampaikan bahwa total dana calon jamaah haji asal Indonesia saat ini mencapai Rp169 triliun lebih.

"Sekarang ini jumlah dana haji kita sekitar Rp169 triliun mendekati Rp170 triliun," ujar anggota Badan Pelaksana Bidang Akuntansi dan Keuangan BPKH Amri Yusuf saat Sosialisasi Pengelolaan Keuangan Haji di Medan, Sumatera Utara, Jumat (15/11/2024).

Dalam sosialisasi yang dihadiri Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang, kata Amri, dana haji itu merupakan titipan jamaah yang terdaftar sebanyak 5,4 juta orang.

Menurutnya, kegiatan tersebut dilakukan guna menjaga akuntabilitas atas pengelolaan dana haji oleh BPKH kepada masyarakat agar mendapatkan informasi yang akurat.

"BPKH ini didirikan berdasarkan Undang-undang Nomor 34 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Keuangan Haji, dengan tugas utama mengelola dana haji titipan jamaah," kata dia, seperti dikutip dari Antara.

Dia mengungkapkan, sesuai survei yang dilakukan Badan Pusat Statistik (BPS), dari sekitar 210 juta masyarakat muslim Indonesia, 17 juta orang di antaranya memenuhi syarat menunaikan ibadah haji.

"Jadi dari 210 juta masyarakat muslim itu, 17 juta adalah masyarakat muslim mempunyai kemampuan dan memenuhi prinsip istitha'ah," tutur dia.

Namun yang terdaftar menjadi calon jamaah haji Indonesia saat ini baru berjumlah sekitar 2,4 juta orang karena memiliki kemampuan secara ekonomi untuk berangkat haji.

"Ada 12 juta lagi. Kenapa mereka belum mendaftar?. Mungkin karena belum ada kesadaran atau mungkin belum mau meninggalkan kebiasaannya," papar dia.

 

BPKH Didorong Berinvestasi Langsung di Saudi

Selain itu, kata dia, masih banyak orang belum mendaftar haji karena ada rasa ketakutan akibat pengetahuan yang kurang atas dibuka dosa-dosanya saat menunaikan Rukun Islam kelima di Tanah Suci.

"Padahal orang Arab itu, kalau dia sudah melakukan dosa, kemudian langsung melakukan ibadah umrah untuk mencuci dosa," ucap Amri.

Dalam kesempatan yang sama, Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang meminta agar BPKH bisa meningkatkan keuntungan investasi, sehingga dapat mengoptimalkan pembiayaan dana jamaah haji Indonesia.

Untuk meningkatkan dana haji, kata dia, BPKH harus meningkatkan pula porsi investasi langsung, seperti bekerja sama dengan mitra di Arab Saudi dalam mengelola hotel, baik di Makkah maupun Madinah.

"BPKH harus melakukan terobosan dan inovasi untuk memperkuat keuangan haji agar biaya yang ditanggung jamaah tidak terlalu besar," ucap Marwan.

Infografis Perbandingan Biaya Ibadah Haji 2020 hingga 2023. (Liputan6.com/Gotri/Abdillah)
Infografis Perbandingan Biaya Ibadah Haji 2020 hingga 2023. (Liputan6.com/Gotri/Abdillah)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya