Bagaimana Perkembangan Rencana Penerbitan Rupiah Digital? Ini Kata BI

Keberadaan aset kripto melatarbelakangi bank sentral dalam menjajaki desain dan penerbitan Central Bank Digital Currency (CBDC) atau mata uang digital yang diterbitkan oleh bank sentral.

oleh Liputan6.com diperbarui 12 Jul 2022, 12:40 WIB
Diterbitkan 12 Jul 2022, 12:40 WIB
Deputi Gubernur Bank Indonesia, Doni P Joewono  dalam Festival Ekonomi Keuangan Digital Indonesia 2022: Digital Currency, Nusa Dua, Bali, Selasa (12/7/2022).
Deputi Gubernur Bank Indonesia, Doni P Joewono dalam Festival Ekonomi Keuangan Digital Indonesia 2022: Digital Currency, Nusa Dua, Bali, Selasa (12/7/2022).

Liputan6.com, Jakarta - perkembangan aset kripto berpotensi menimbulkan sumber risiko baru yang bisa mempengaruhi stabilitas ekonomi, moneter, dan sistem keuangan. Oleh sebab itu, Bank Indonesia memandang perlu ada kerangka regulasi baru untuk mengurangi risiko yang mungkin terjadi dari perkembangan aset kripto ini.

"Guna mengatasi risiko terhadap stabilitas dari aset kripto tersebut, dibutuhkan kerangka regulasi untuk mengatasinya," kata Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI) Doni P Joewono dalam Festival Ekonomi Keuangan Digital Indonesia 2022: Digital Currency, Nusa Dua, Bali, Selasa (12/7/2022).

Keberadaan aset kripto ini melatarbelakangi bank sentral dalam menjajaki desain dan penerbitan Central Bank Digital Currency (CBDC) atau mata uang digital yang diterbitkan oleh bank sentral. Mayoritas bank sentral dunia telah mulai melakukan tahapan riset dan percobaan sesuai dengan karakteristik negaranya masing-masing.

Selain itu, dukungan dan masukan industri juga merupakan masukan penting bagi bank sentral dalam merencanakan desain CBDC. Berbagai bank sentral berhati-hati dan terus mempelajari kemungkinan dampak dari CBDC tersebut, termasuk Indonesia.

"Bank Indonesia terus mendalami CBDC dan akhir tahun ini berada pada tahap untuk mengeluarkan white paper pengembangan Rupiah Digital," katanya.

Eksplorasi penerbitan CBDC dilakukan berdasarkan enam tujuan yaitu menyediakan alat pembayaran digital yang risk-free menggunakan central bank money. Memitigasi risiko non-sovereign digital currency. Memperluas efisiensi dan tahapan sistem pembayaran, termasuk cross border.

Kemudian memperluas dan mempercepat inklusi keuangan. Menyediakan instrumen kebijakan moneter baru dan memfasilitasi distribusi fiscal subsidy.

Penerbitan CBDC juga membutuhkan tiga pre-requisite yang perlu dipastikan untuk dimiliki suatu negara. Antara lain desain CBDC yang tidak mengganggu stabilitas moneter dan sistem keuangan. Desain CBDC yang 3i (Integrated, interconnected, and Interoperable) dengan infrastruktur FMI-Sistem Pembayaran. Serta pentingnya teknologi yang digunakan pada tahap eksperimen untuk memahami bagaimana CBDC dapat diimplementasikan (DLT-Blockchain dan non-DLT).

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.


BI: Rupiah Digital Bakal Jadi Alat Pembayaran Sah

FOTO: Bank Indonesia Yakin Rupiah Terus Menguat
Teller menghitung mata uang Rupiah di Jakarta, Kamis (16/7/2020). Penguatan Rupiah dipengaruhi aliran masuk modal asing yang cukup besar pada Mei dan Juni 2020. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Sebelumnya, Bank Indonesia saat ini tengah bersiap untuk menerbitkan rupiah digital. Sebagai regulator, BI tengah mempersiapkan infrastruktur sistem pembayaran dan pasar uang yang terintegrasi.

"BI akan menerbitkan digital rupiah sebagai alat pembayaran yang sah di NKRI," kata Kepala Grup Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran, Bank Indonesia, Retno Ponco Windarti dalam acara Bank Indonesia Bersama Masyarakat (BIRAMA) 2021: Inovasi Mendorong Pemulihan Ekonomi, Jakarta, Jumat (3/12/2021).

Retno mengatakan, Bank Indonesia saat ini masih dalam proses pemilihan penggunaan platform rupiah digital. Sehingga nantinya penggunaan rupiah digital akan mampu meningkatkan konsolidasi elektronifikasi keuangan daerah.

Salah satunya dengan mendorong penyaluran bantuan sosial berbasis digital. Selain itu, penggunaan rupiah digital juga akan diarahkan untuk pembayaran transportasi, melakukan transaksi di tempat pariwisata dengan kampanye Bangga Berwisata di Indonesia (BBWI) dan Bangga Buatan Indonesia (BBI).

Bank Indonesia akan terus mengembangkan sistem pembayaran di tahun 2022 dengan prinsip cepat, mudah, murah, aman dan andal. Salah satunya dengan mengembangkan digitalisasi sistem pembayaran agar bisa menciptakan iklim industri yang sehat, kompetitif dan inovatif melalui kemudahan perizinan.

"SPI ini diperluas buat akselerasi digital keuangan nasional," kata dia.

 


Perluas Kerja Sama

Kerja sama juga akan diperluas dengan kepemilikan dalam bentuk perusahaan unicorn yang tanggung. Pengembangan yang terintegrasi dan interforabibilitas dengan perluasan QRIS yang tembus hingga 15 juta pengguna.

Bahkan Bank Indonesia akan bekerja sama dengan bank sentral luar negeri untuk penggunaan QRIS lintas negara.

"BI akan bekerja sama dengan luar negeri melalui SNAP dan BI Fast untuk semua bank demi mewujudkan praktik pasar yang wajar agar skema harga cemumuah ini tetap didorong untuk keseimbangan,"kata dia mengakhiri.

Reporter: Anisyah Al Faqir

Sumber: Merdeka.com

Infografis: Deretan Bank Digital di Indonesia (Liputan6.com/Abdillah)
Infografis: Deretan Bank Digital di Indonesia (Liputan6.com/Abdillah)
Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya