Hanya Papua Barat yang Masih PPKM Level 2

Sebagian besar provinsi di Luar Jawa Bali sudah masuk Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 1

oleh Liputan6.com diperbarui 18 Jul 2022, 17:00 WIB
Diterbitkan 18 Jul 2022, 17:00 WIB
Menteri Koordinator bidang Perekonomian Airlangga Hartarto saat konferensi pers perihal perkembangan evaluasi PPKM dan Covid-19 bersama Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin di Jakarta, Senin (13/6/2022).
Menteri Koordinator bidang Perekonomian Airlangga Hartarto saat konferensi pers perihal perkembangan evaluasi PPKM dan Covid-19 bersama Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin di Jakarta, Senin (13/6/2022).

Liputan6.com, Jakarta - Sebagian besar provinsi di Luar Jawa Bali sudah masuk Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 1. Hanya ada satu provinsi yang masih PPKM level 2.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, satu provinsi di luar Jawa-Bali yang masih menyandang PPKM  level 2 adalah Papua Barat.

"Kemudian dari hasil evaluasi, seluruhnya di luar Jawa-Bali PPKM-nya masih level 1. Seperti yang kita putuskan smapai akhir bulan ini," ujar Menko Airlangga dalam konferensi pers virtual Evaluasi PPKM di Jakarta, Senin (18/7/2022).

Airlangga mengklaim kasus penularan Covid-19 di luar Jawa-Bali masih relatif rendah dan landai. Sementara penambahan kasus yang tertinggi masih di Jawa-Bali merepresentasikan hampir 95 persen secara nasional.

"Di luar Jawa-Bali, 385 kabupaten dan kota masih di level 1. Baik dari BOR maupun isolasi masih di tingkat memadai," tekannya.

Untuk itu, Pemerintah Indonesia berkomitmen untuk mengantisipasi penularan Covid-19. Khususnya varian baru yang menurut sejumlah penelitian bersifat lebih mudah menular.

"Pemerintah terus mengantisipasi penyebaran sub varian baik varian Omicron BA.4 maupun BA.5," tutup Airlangga Hartarto.

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Peningkatan Kasus Dalam Negeri

FOTO: Jumlah Kasus Aktif COVID-19 di Indonesia Melonjak
Para pekerja yang mengenakan masker berjalan kaki setelah meninggalkan perkantorannya di Jakarta, Rabu (2/2/2022). Kasus harian COVID-19 di Indonesia pada hari ini bertambah 17.895 jadi 94.109 kasus aktif, membuat total kasus sejak awal pandemi mencapai 4.387.286 kasus. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Sebelumnya, Direktur Gizi dan Kesehatan Ibu dan Anak Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Republik Indonesia Erna Mulati mengingatkan terkait peningkatan kasus Covid-19 yang sedang terjadi di beberapa daerah, terutama di Jawa dan Bali.

Berdasarkan data Satgas Penanganan COVID-19 per 14 Juli 2022, kasus positif nasional meningkat 6 kali lipat jika dibandingkan Juni 2022. Angka positivity rate mingguan turut naik sebesar 5,12 persen, yang mana angka ini sudah melewati standar yang ditetapkan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), yakni di bawah 5 persen.

Meskipun tidak tidak terjadi lonjakan, kondisi peningkatan kasus COVID-19 tetap harus diwaspadai, terutama jika menyerang kelompok lansia, anak dan orang dengan komorbid atau penyakit penyerta.

”Walau sudah divaksin, tetap jaga-jaga untuk mencegah komplikasi. Protokol kesehatan tetap nomor satu dijalankan,” tegas Erna saat acara Silaturahmi Merdeka Belajar (SMB): Pulihkan Pendidikan dengan Pembelajaran Tatap Muka, ditulis Senin (14/7/2022).

Di sekolah sendiri, penularan Corona perlu diantisipasi karena belum semua tenaga kependidikan divaksin dosis lengkap. Oleh sebab itu, pemberian vaksinasi kepada tenaga kependidikan sangat penting untuk mencegah terpaparnya COVID-19.

”Masih ada tenaga kependidikan belum memeroleh vaksinasi. Hal ini sangat memprihatinkan. Tentu orang tua akan lebih nyaman kalau cakupan vaksinasi di tempat anaknya bersekolah tinggi,” tutur Erna.

Infografis 6 Cara Dukung Anak dengan Long Covid-19 Kembali ke Sekolah. (Liputan6.com/Abdillah)
Infografis 6 Cara Dukung Anak dengan Long Covid-19 Kembali ke Sekolah. (Liputan6.com/Abdillah)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Live Streaming

Powered by

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya