60 Persen Pekerja Konstruksi Pernah Kena Bullying

Perundungan (bullying) di tempat kerja ternyata masih kerap terjadi pada berbagai profesi, salah satunya pekerja di sektor konstruksi.

oleh Maulandy Rizky Bayu Kencana diperbarui 10 Sep 2022, 21:00 WIB
Diterbitkan 10 Sep 2022, 21:00 WIB
FOTO: Konsumsi Baja Lesu Akibat Pandemi COVID-19
Pekerja menyelesaikan pengerjaan proyek pembangunan konstruksi LRT dan gedung bertingkat di Jakarta, Selasa (17/11/2020). Pandemi COVID-19 yang terjadi sejak awal tahun menurunkan konsumsi dan utilitas industri baja konstruksi dan baja ringan konstruksi. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Liputan6.com, Jakarta Perundungan (bullying) di tempat kerja ternyata masih kerap terjadi pada berbagai profesi, salah satunya pekerja di sektor konstruksi. Sebuah penelitian yang dilakukan oleh Opportunity Now dan PwC melaporkan, hampir 60 persen pekerja pekerja konstruksi pernah mengalami perundungan atau bullying.

Fakta tersebut diungkapkan jurnal milik Adhi Beton bertajuk, pengaruh perundungan terhadap kekhawatiran kerja dan keinginan untuk pindah tempat kerja pada perusahaan konstruksi.

Perwakilan Adhi Beton lantas menyuarakan pesan tersebut lewat forum internasional, dan berhasil menyabet posisi pertama dalam salah satu rangkaian Presidensi G20, yakni konferensi bertajuk 1st International Conference of Manpower and Sustainable Development (IMSIDE): Transformation of Manpower in the Changing World of Work yang diselenggarakan Kementerian Ketenagakerjaan, Jumat (9/9/2022) di Badung, Bali.

Salah seorang penyusun jurnal, Rizka Lailatul Rohmah, mengatakan bullying di sektor konstruksi cukup sulit dikenali lantaran lantaran tidak diperhatikan oleh manajemen. Dia berkesimpulan itu sudah jadi tradisi yang mendarah daging dalam budaya perusahaan.

"Pimpinan atau manajemen sama sekali tidak melihat bullying sebagai masalah. Namun demikian, bullying dapat mengurangi produktivitas, dan menyebabkan turnover yang tinggi," ujar Rizka, Sabtu (10/9/2022).

Hasil dari penelitian dalam jurnal ini menjelaskan adanya keterkaitan antara perundungan kerja terhadap kekhawatiran pekerjaan dan keinginan untuk meninggalkan tempat kerja.

"Itu saling berkaitan secara positif. Dengan kata lain apabila perundungan meningkat, maka keinginan untuk meninggalkan pekerjaan pun akan meningkat. Hal yang sama juga berlaku terhadap kekhawatiran kerja," imbuhnya.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.


Menjadi Kekhawatiran

Kementerian PUPR Targetkan Sertifikasi untuk Tenaga Kerja Konstruksi
Pekerja menyelesaikan proyek konstruksi pembangunan di Kawasan Ancol, Jakarta, Sabtu (27/6/2020). Pada tahun 2020, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menargetkan sertifikasi kepada 113.900 orang untuk tenaga kerja konstruksi. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Rizka berharap, Kemnaker dapat menyadari bahwa perundungan sifatnya bukan hanya tindakan fisik, tapi juga verbal dapat meningkatkan keinginan seseorang ingin meninggalkan tempat kerjanya sekarang, ataupun khawatir terhadap pekerjaannya.

Menurut dia, soal perundungan ini menjadi kekhawatiran yang serius. Kampanye Anti Perundungan diharapkan dapat diagendakan dan direalisasikan oleh Kemnaker agar terciptanya lingkungan kerja yang nyaman dan Kesehatan mental yang kondusif.

"Perlu juga diadakan penelitian lebih lanjut tentang perundungan di sektor lain selain sektor konstruksi untuk penelusuran lebih lanjut," pungkasnya.

Infografis Indeks Infrastruktur Indonesia
Infografis Indeks Infrastruktur Indonesia
Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya