Patuhi Regulasi OJK, Ini Pelaporan Transparan yang Jadi Solusi Bisnis Perusahaan Asuransi

Dengan IFRS 17, laporan keuangan akan menjadi lebih detail, lengkap dan transparan karena pendapatan premi asuransi tidak bisa langsung diakui sebagai pendapatan atau keuntungan.

oleh stella maris diperbarui 21 Des 2022, 17:07 WIB
Diterbitkan 21 Des 2022, 16:40 WIB
20151104-OJK Pastikan Enam Peraturan Akan Selesai Pada 2015
Petugas saat bertugas di Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Jakarta. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Liputan6.com, Jakarta International Financial Reporting Standard (IFRS) 17 merupakan standar akuntansi keuangan yang dikeluarkan International Financial Reporting System (IFRS) board yang terbit pada 2017. Pada Agustus 2022,, Indonesia melalui Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengadopsi IFRS 17 yang dikenal Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) 74. 

Regulasi tersebut akan berlaku efektif pada 1 Januari 2025 di Indonesia dan parallel run mulai 1 Januari 2024. Dengan IFRS 17, laporan keuangan akan menjadi lebih detail, lengkap dan transparan karena pendapatan premi asuransi tidak bisa langsung diakui sebagai pendapatan atau keuntungan, melainkan sebagai kewajiban yang kemudian diamortisasi bersama forecast premi berulang, perhitungan discounted untuk present value, serta faktor lainnya seperti risk adjustment.

Berkaitan dengan hal tersebut, Eranyacloud sebagai full-service cloud provider di Indonesia bekerja sama dengan PT SAS Institute, menyediakan solusi IFRS17 yang dapat membantu perusahaan asuransi dalam memenuhi kebutuhan dari unsur manajemen data (ETL), perhitungan Cash Flow, perhitungan CSM (Contractual Service Margin), hingga pembuatan entri jurnal dan laporan disclosure. 

Untuk mempercepat proses implementasi, solusi SAS IFRS17 dilengkapi fitur standar atau pre-defined seperti, metode validasi kelengkapan dan keakuratan data, desain data model, mesin perhitungan CSM untuk pendekatan GMM, PAA, dan VFA, Accounting Event dan Chart of Account, Disclosure, Dashboard dan Reporting berikut workflow untuk mengorkestrasi seluruh proses secara sistematis dan terstruktur. Solusi SAS IFRS17 sudah dipakai di banyak perusahaan asuransi global.

 

CEO Eranyacloud, Shaane Harjani
CEO Eranyacloud, Shaane Harjani (dok:Eranyacloud).

Dalam hal ini, Eranyacloud akan memberi bantuan layanan kepada pelanggan dari mulai proses implementasi hingga bantuan terkait kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku di Indonesia. CEO Eranyacloud, Shaane Harjani mengatakan bahwa Eranyacloud akan membantu proses implementasi, penyediaan infrastruktur untuk instalasi Solusi SAS IFRS17, 

"Hingga memberikan pendampingan bagi pelanggan dalam mematuhi regulasi pemerintah terkait infrastruktur IT juga." ujar Shaane. 

Selain itu, Country Manager, PT SAS Institute, Febrianto Siboro juga mengatakan bahwa implementasi solusi IFRS 17 membutuhkan kapasitas infrastruktur yang besar dengan performa tinggi. 

"Oleh karena itu kami senang dapat bekerja sama dengan Eranyacloud untuk membantu perusahaan Asuransi yang menginginkan solusi berjalan di local cloud, serta dapat menghemat waktu beberapa bulan dalam provisioning Infrastructure beserta solusi Aplikasinya," ujar Febrianto. 

Mengingat proses implementasi PSAK 74 memakan waktu yang cukup panjang, Eranyacloud dan SAS berkomitmen memberi bantuan pengenalan, sosialisasi mengenai program IFRS 17 serta pendampingan bagi pelanggan, baik melalui seminar yang akan dilakukan secara daring maupun pertemuan tatap muka.

 

(*)

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya