Perppu Cipta Kerja Banyak Protes, Bahlil: Kita Tidak Bisa Puaskan Semua Orang

Presiden Joko Widodo atau Jokowi telah menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja atau Perppu Cipta Kerja.

oleh Ilyas Istianur Praditya diperbarui 11 Jan 2023, 13:45 WIB
Diterbitkan 11 Jan 2023, 13:45 WIB
Menteri Bahlil Bahas Kinerja Kementerian Investasi/BKPM Bersama Komisi VI DPR
Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia saat menghadiri rapat kerja dengan Komisi VI DPR di Jakarta, Rabu (14/12/2022). Rapat tersebut membahas kinerja Kementerian Investasi/BKPM dan target investasi sampai Desember 2022. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Liputan6.com, Jakarta Presiden Joko Widodo atau Jokowi telah menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja atau Perppu Cipta Kerja.

Menaggapi hal ini, Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia memastikan penerbitan aturan ini demi kepentingan kemajuan ekonomi Indonesia.

Ia pun mengaku tidak ambil pusing soal polemik atas terbitnya Perppu Cipta Kerja.

"Aku bingung sama orang-orang ini, belum baca sudah bilang nggak cocok. Maunya seperti apa. Yang namanya hidup ini kita tidak bisa memuaskan 100 persen manusia. Jadi kita jangan pernah mengharapkan kesempurnaan terhadap diri manusia, tapi ingatlah bahwa kita ini berpikir untuk kemajuan bangsa, untuk menciptakan lapangan kerja," kata Bahlil dalam acara Economic Challenges: Ambisi Investasi Saat Resesi seprti dikutip dari Antara, Rabu (11/1/2023).

Bahlil mengatakan protes terhadap Perppu Cipta Kerja tetap diperbolehkan di negara demokrasi seperti Indonesia. Namun ia memastikan pemerintah akan tetap maju dengan Perppu tersebut demi menjaga kondisi ekonomi Indonesia di tengah gejolak ketidakpastian global.

"Jadi kalau satu dua masih ngomel-ngomel terus, ya sudahlah karena ini negara demokrasi, biarkan sajalah. Kita tetap akan menuju terus karena menjamin ketersediaan lapangan pekerjaan, membawa ekonomi Indonesia baik, itulah tujuan pemerintah," kata Bahlil Lahadalia.

 

Aksi Berani Presiden Jokowi

Presiden Joko Widodo (Jokowi)
Presiden Joko Widodo (Jokowi) saat sambutan Peringatan Hari HAM Sedunia Tahun 2021 pada 10 Desember 2021. (Dok Sekretariat Kabinet RI)

Bahlil menyebut UU Cipta Kerja sebelum dinyatakan inkonstitusional dan diganti menjadi Perppu, merupakan aksi berani Presiden Jokowi dalam melakukan reformasi regulasi.

"Karena jujur saja, kita ini ahli buat Undang-Undang tapi paling tidak ahli dalam eksekusi Undang-Undang, makanya 79 UU disimplifikasi yang namanya UU Omnibus Law, UU Cipta Kerja," katanya.

Meski kemudian UU Cipta Kerja dinyatakan inkonstitusional oleh Mahkamah Konstitusi, Bahlil menyebut capaian peningkatan investasi di Indonesia beberapa waktu terakhir pun tidak terlepas dari dampak UU Cipta Kerja yang sempat terimplementasi.

"Peningkatan investasi kita dari Rp700 triliun, menjadi Rp 817 triliun, sekarang Insya Allah bisa mencapai Rp1.200 triliun, itu dampak dari UU Cipta Kerja," kata Bahlil Lahadalia.

Pemerintah menargetkan realisasi investasi pada tahun 2022 mencapai Rp 1.200 triliun. Ada pun pada 2023 target realisasi investasi naik lagi mencapai Rp 1.400 triliun.

Apindo Kritik Perppu Cipta Kerja, KSPI: Buruh Tak Percaya!

Presiden Partai Buruh dan Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal  dalam konferensi pers, Senin (9/1/2023). Sekitar 10 ribu buruh akan menggelar aksi demonstrasi yang menolak Perppu Cipta Kerja.
Presiden Partai Buruh dan Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal dalam konferensi pers, Senin (9/1/2023). Sekitar 10 ribu buruh akan menggelar aksi demonstrasi yang menolak Perppu Cipta Kerja.

Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal menyatakan ketidakpercayaannya kepada Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), meski yang bersangkutan juga sempat melemparkan kritik terhadap Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja, atau Perppu Cipta Kerja.

"Partai buruh, FSPMI serta elemen gerakan buruh lainnya, tidak percaya Apindo," kata Said Iqbal dalam sesi konferensi pers, Rabu (11/1/2023).

Ia lantas menengok ke belakang saat terjadinya sedikit perbaikan formula perhitungan upah minimum dalam Permenaker Nomor 18 Tahun 2022, untuk mengangkat upah minimum yang bertahun-tahun tidak pernah naik.

"Begitu ada perbaikan formula di Permenaker 18/2022, Apindo langsung gugat ke MA. Kan sekarang kelihatan dalangnya, siapa dalang upah minimum, Apindo," imbuh Said Iqbal.

"Oleh karena itu Partai Buruh tidak akan pernah percaya dengan Apindo. Dan tidak perlu berunding dengan Apindo," tegasnya.

 

Kerja Sama dengan Kadin Indonesia

Aksi Ratusan Buruh Tolak UU Cipta Kerja
Presiden KSPI Said Iqbal saat berorasi di depan para buruh di kawasan Patung Kuda, Jakarta, Senin (2/11/2020). Massa buruh dari berbagai serikat pekerja tersebut menggelar demo terkait penolakan pengesahan omnibus law Undang-Undang Cipta Kerja dan upah minimum 2021. (merdeka.com/Iqbal S Nugroho)

Kendati begitu, serikat buruh disebutnya tetap berkolaborasi dengan organisasi pengusaha lain seperti Kadin Indonesia untuk melakukan evaluasi isi Perppu Cipta Kerja.

Menurut dia, kaum buruh dan Kadin juga sudah melakukan diplomasi lintas kementerian, termasuk Kementerian Ketenagakerjaan sebelum dilakukan pembahasan dengan DPR RI.

"Kita beberapa kementerian udah ketemu. Mencari formulasi. Sebaiknya sebelum diputuskan oleh DPR, direvisi aja lah Perppu-nya. Sehingga Perppu yang dibawa ke DPR adalah Perppu yang sudah diadopsi kesepahaman-kesepahaman dengan kawan-kawan Kadin," tuturnya.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya