Kementerian BUMN Minta Tambahan PMN Jiwasraya Rp 3 Triliun

Proses restrukturisasi Jiwasraya disebut-sebut belum rampung, padahal sudah berlangsung beberapa tahun belakangan.

oleh Arief Rahman H diperbarui 21 Feb 2023, 17:10 WIB
Diterbitkan 21 Feb 2023, 17:10 WIB
Ilustrasi Jiwasraya
Proses restrukturisasi Jiwasraya disebut-sebut belum rampung, padahal sudah berlangsung beberapa tahun belakangan. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta Proses restrukturisasi Jiwasraya disebut-sebut belum rampung, padahal sudah berlangsung beberapa tahun belakangan. Sebagai upaya perampungannya, Kementerian BUMN meminta tambahan modal dari kas negara untuk penyehatan Jiwasraya sebesar Rp 3 triliun.

Hal ini diungkap Wakil Menteri BUMN II Kartika Wirjoatmodjo dalam Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi VI DPR RI beberapa waktu lalu. Pria yang karib disapa Tiko itu menyebut, dana Rp 3 triliun dengan skema Penyertaan Modal Negara (PMN) itu untuk mempercepat proses restrukturisasi.

"Memang saat ini masih ada aset yang perlu kami pindahkan sejumlah Rp 7,5 triliun sisa aset dari restrukturisasi yang telah kita selesaikan di 2021, dan ini memang masih ada kekurangan pendanaan karena memang kecepatan untuk penjualan aset sitaan masih lambat," kata dia dalam rapat, dikutip Selasa (21/2/2023).

Karena pendanaan dari penjualan aset itu belum terealisasi cepat, maka Tiko mengambil usulan penambahan PMN. Ditambah lagi, adanya dorong Otoritas Jasa Keuangan (OJK) soal percepatan restrukturisasi Jiwasraya, termasuk pengalihan aset.

"Maka kami putuskan, karena OJK meminta dipercepat untuk menambahkan PMN Rp 3 triliun tahun ini," ungkapnya.

PMN Sebelumnya

Diketahui, untuk proses restrukturisasi Jiwasraya pemerintah pernah menyuntik modal sebesar Rp 20 triliun. Namun, dibutuhkan pendanaan tambahan untuk melengkapi proses restrukturisasi.

Tiko berujar, rencananya, dana PMN ini bakal ditambal dari dana cadangan investasi yang ada di struktur APBN sebesar Rp 5 triliun. Nantinya pengajuannya dilakukan pada rapat selanjutnya antara Kementerian BUMN dan Komisi VI DPR RI.

"Nah ini rencananya pull-nya dari cadangan unvestasi, karena di APBN sudah ada cadangan investasi sekitar Rp 5 triliun, nah kami akan ajukan dalam RDP berikutnya kita akan ajukan untuk penambahan PMN Jiwasraya sebagai bagian dari penyelesaian restruk yang lama," paparnya.

 

Ditambal IFG

Pemerintah Luncurkan Indonesia Financial Group, Perkuat Industri Asuransi dan Penjaminan Indonesia
IFG memiliki sembilan entitas anak perusahaan.

Lebih lanjut, Tiko menerangkan kalau sisa dana dari Rp 5 triliun nantinya akan mengambil pendanaan dari IFG. Ditambah lagi dari proses oengalihan aset-aset yang sebelumnya disita oleh Kejaksaan Agung.

"Sisa dari Rp 5 triliun yaitu kami dapat pendanaan dari IFG yang memang sudha sehat sekarang, plus juga dari lengalihan aset-aset yang dulu disita oleh Kejasaan," ungkapnya.

Melalui penambahan PMN yang dikejar tahun ini, Tiko optimistis kalau proses restrukturisasi Jiwasraya berupa pengalihan polis ke IFG Life bakal rampung tahun ini.

"Jadi harpaan kami dan effort ini tahun ini benar-benar tuntas karena memang kami melihat masih ada nasabah yang belum dipindahkan ke IFG Life sampai dengan tahun ini, kita harapkan bisa seleai sebelum nanti memulai tahun politik," pungkasnya.

 

Progres Restrukturisasi Jiwasraya

Ilustrasi Jiwasraya
Ilustrasi Jiwasraya (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Penerapan prinsip tata kelola perusahaan yang baik atau Good Corporate Governance (GCG) menjadi salah satu faktor kunci dalam keberhasilan menangani sejumlah masalah yang terjadi di sektor keuangan Indonesia.

Tak terkecuali penyelesaian masalah di PT Asuransi Jiwasraya (Persero) yang saat ini telah memasuki tahap akhir dari rangkaian program restrukturisasi perusahaan.

Direktur Manajemen Risiko, Sumber Daya Manusia (SDM) dan Umum Jiwasraya, R. Mahelan Prabantarikso mengungkapkan, manajemen Jiwasraya berkomitmen untuk selalu menerapkan prinsip GCG pada seluruh aspek bisnis perusahaan.

Selain pelaksanaan program restrukturisasi polis, ungkap Mahelan, penerapan prinsip GCG juga telah diaplikasikan pada saat proses pengalihan aset dan liabilitas yang menjadi rangkaian akhir dari program restrukturisasi Jiwasraya.

"Penerapan prinsip GCG ini merupakan bentuk komitmen bersama dari seluruh pemangku kebijakan untuk membenahi Jiwasraya secara holistik. Pembenahan dan penerapan GCG ini pula yang mungkin juga menjadi pertimbangan para peserta asuransi Jiwasraya untuk mengikuti program restrukturisasi polis," kata Mahelan di Jakarta, Rabu (8/2/2023).

 

99 Persen

Kantor Pusat PT Asuransi Jiwasraya (Persero)
Kantor Pusat PT Asuransi Jiwasraya (Persero) (dok: Jiwasraya)

Seperti yang diketahui, sampai dengan 31 Desember 2022 terdapat sekitar 99,1 persen peserta asuransi Jiwasraya yang telah mengikuti program restrukturisasi polis.

Di mana, jumlah tersebut terdiri dari 98,4 persen peserta asuransi dari produk bancassurance atau sebanyak 17.189 pemegang polis; 99,6 persen atau sebanyak 289.247 pemegang polis dari produk ritel; dan 99,4 persen atau sebanyak 6.051 peserta asuransi dari produk korporasi.

Mahelan menerangkan, saat ini pihaknya sedang melakukan upaya pengalihan aset dan liabilitas yang menjadi rangkaian akhir dari program restrukturisasi Jiwasraya. Jika tak ada halangan, upaya pengalihan aset dan liabilitas Jiwasraya ini pun ditargetkan dapat selesai dalam waktu dekat.

"Target ini pula yang menjadi arahan dari Bapak Presiden, Joko Widodo dalam rapat terbatas beberapa waktu lalu dengan pemegang saham yang kemudian diteruskan ke manajemen," kata Mahelan.

Infografis Kasus Jiwasraya dan Asabri
Infografis Kasus Jiwasraya dan Asabri. (Liputan6.com/Abdillah)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya