Perry Warjiyo Sah Jadi Gubernur BI Periode 2023-2028

Presiden republik Indonesia telah menyampaikan surat pada tanggal 22 Februari 2023 perihal calon Gubernur BI atau Bank Indonesia. Di mana Perry Warjiyo menjadi calon tunggal.

oleh Tira Santia diperbarui 21 Mar 2023, 11:44 WIB
Diterbitkan 21 Mar 2023, 11:41 WIB
Sidang Paripurna DPR memutuskan Perry Warjiyo resmi diangkat kembali sebagai Gubernur Bank Indonesia periode 2023-2028.
Sidang Paripurna DPR memutuskan Perry Warjiyo resmi diangkat kembali sebagai Gubernur Bank Indonesia periode 2023-2028.

Liputan6.com, Jakarta Perry Warjiyo resmi diangkat kembali sebagai Gubernur Bank Indonesia periode 2023-2028. Hal itu diputuskan dalam Sidang Paripurna DPR terhadap Hasil Uji Kelayakan (Fit and Proper Test) Calon Gubernur BI atau Bank Indonesia dan dilanjutkan dengan pengambilan keputusan.

Wakil Ketua Komisi XI DPR RI Amir Uskara mengatakan Komisi XI DPR RI telah melakukan uji kelayakan dan kepatutan atau Proper test terhadap calon Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo pada hari Senin tanggal 20 Maret 2023, dan dilanjutkan dengan rapat internal dengan agenda pengambilan keputusan terkait calon gubernur Bank Indonesia.

"Setelah mendengarkan masukan saran dan pendapat dari seluruh fraksi rapat internal Komisi XI DPR RI memutuskan secara musyawarah mufakat dan aklamasi menyetujui saudara Perry Warjiyo sebagai Gubernur Bank Indonesia periode 2023-2028," kata Amir dalam Sidang Paripurna DPR RI, Selasa (21/3/2023).

Pengambilan keputusan tersebut, berdasarkan ketentuan pasal 41 ayat 1 Undang-undang nomor 23 tahun 1999 tentang Bank Indoensia sebagaimana telah dirubah dengan Undang-undang nomor 4 tahun 2023 tentang pengembangan dan penguatan sektor keuangan atau P2SK pada sektor keuangan.

Dalam undang-undang P2SK dinyatakan Gubernur, Deputi Gubernur senior dan Deputi Gubernur diusulkan dan diangkat oleh presiden dengan persetujuan dewan perwakilan rakyat.

Berdasarkan ketentuan tersebut Presiden republik Indonesia telah menyampaikan surat pada tanggal 22 Februari 2023 perihal calon gubernur Bank Indonesia.

"Presiden telah mengusulkan saudara Perry Warjiyo untuk mendapatkan persetujuan DPR yang akan berakhir masa jabatannya pada tanggal 24 Mei 2023 berdasarkan penegasan dari rapat konsultasi pengganti rapat Bamus pada tanggal 16 Maret 2023," ujarnya.

Dalam kesempatan yang sama, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia Puan Maharani pun mengucapkan selamat kepada Perry Warjiyo, diharapkan bisa menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab dan profesional, berintegritas dan amanah.

Jokowi Ungkap Alasan Kembali Ajukan Nama Perry Warjiyo Jadi Gubernur BI

Jokowi Beri Arahan dalam Pertemuan Tahunan BI 2019
Presiden Joko Widodo (kiri) bersama Gubernur BI Perry Warjiyo usai memberikan pandangan terkait ekonomi dalam PTBI 2019 di Jakarta, Kamis (28/11/2019). Acara bertema 'Sinergi Transformasi Inovasi Menuju Indonesia Maju' ini dihadiri para pelaku industri keuangan. (Liputaan6.com/Angga Yuniar)

Presiden Joko Widodo atau Jokowi akhirnya buka suara terkait dipilihnya kembali Perry Warjiyo sebagai Gubernur Bank Indonesia (BI).

Saat berada di Kawasan Ibu Kota Nusantara (IKN) Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Jokowi mengungkapkan bahwa pihaknya telah mengirimkan usulan tersebut kepada DPR RI.

"Gubernur BI kemarin sudah kita kirimkan nama ke DPR RI, Bapak Perry Warjiyo," kata Jokowi, dikutip dari kanal News Liputan6.com Kamis (23/2/2023).

Diketahui bahwa situasi perekomonian global sedang genting dan fiksal dan moneter menjadi sangat penting.

Sehingga, menurut Jokowi, jabatan Gubernur BI perlu dijalani oleh sosok yang memiliki jam terbang dan pengalaman yang tinggi. 

"Karena gini jadi dalam situasi kegentingan global seperti ini kita tidak ingin mengambil risiko. Fiskal, moneter itu menjadi sangat-sangat penting dan kita harus menempatkan orang-orang memiliki jam terbang yang tinggi, memiliki pengalaman yang tinggi," Jokowi menjelaskan.

Diketahui, pencalonan Perry Warjiyo untuk menjadi Gubernur Bank Indonesia kali ini untuk periode 2023-2028, dengan masa jabatannya yang akan habis pada Mei 2023 mendatang. Sementara, usulan nama Gubernur BI harus masuk ke DPR pada Februari ini yang dilanjutkan dengan fit and proper test.

Jadi Calon Tunggal

Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo saat menggelar Rapat Dewan Gubernur Bulanan (RDGB) Maret 2023. Perry  memprediksi ekonomi Indonesia mampu tumbuh positif di tahun 2023 ini. (Arief/Liputan6.com)
Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo saat menggelar Rapat Dewan Gubernur Bulanan (RDGB) Maret 2023. Perry memprediksi ekonomi Indonesia mampu tumbuh positif di tahun 2023 ini. (Arief/Liputan6.com)

Presiden Joko Widodo atau Jokowi telah mencalonkan kembali Perry Warjiyo untuk menjadi Gubernur Bank Indonesia periode 2023-2028. Kabarnya, Perry menjadi calon tunggal yang diusulkan Jokowi.

Ketua Badan Anggaran DPR RI MH Said Abdullah mengonfirmasi usulan Jokowi yang sudah disampaikan ke parlemen. Diketahui, jabatan periode pertama Perry Warjiyo di BI akan habis pada Mei 2023 mendatang, sementara, usulan nama Gubernur BI harus masuk ke DPR pada Februari ini yang dilanjutkan dengan fit and proper test.

"Ya, pak Perry sebagai incumbent dicalonkan kembali," kata dia saat dikonfirmasi Liputan6.com, Rabu (22/2/2023).

Dia pun memastikan kalau Perry Warjiyo menjadi satu-satunya nama yang diusulkan Kepala Negara. Said hanya menjawab singkat ketika dikonfirmasi soal calon tunggal. "Yes," katanya.

Said juga mengatakan kalau usulan Kepala Negara sudah disampaikan ke DPR RI. Dia mengaku bakal mendukung keputusan ini, mengumingat perannya dalam pemerintahan.

"Presiden Joko Widodo, telah mengirimkan nama calon Gubernur BI ke DPR. Presiden Jokowi tampaknya mengusulkan calon Gubernur BI adalah Bapak Perry Warjiyo, tentu saja kami perlu mengamankan kebijakan presiden, sebab kami bagian dari kekuatan politik yang mendukung pemerintah," bebernya.

Sebelumnya, Jokowi memang sudah mengantongi nama yang akan menduduki kursi bank sentral Indonesia itu.

 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya