Liputan6.com, Jakarta
Menteri BUMN Erick Thohir menyebut ada 31 dari 48 lembaga dana pensiun (Dapen) BUMN bermasalah. Bahkan nilai dana yang bermasalah itu mencapai Rp 9,8 triliun.
Â
Sebelumnya Erick sempat mengungkap ada 65 persen lembaga dapen BUMN yang bermasalah. Dia juga telah melaporkan perihal ini ke Kejaksaan Agung dan mengambil langkah untuk melakukan pembenahan tata kelolanya.
Â
Terbaru, ada penetapan 6 tersangka dalam kasus korupsi di lingkungan Dapen Pelindo. Menurut Erick, itu jadi bukti upaya bersih-bersih perusahaan pelat merah masih berjalan.
Â
"Seperti apa yang saya jabarkan beberapa bulan yang lalu, bahwa dari 48 dapen BUMN ini ada 31 yang prihatin. Artinya bukan semua korupsi tapi prihatin," kata dia di Labuan Bajo, Rabu (10/5/2023).
Â
"Tentu dari 31 yang memprihatinkan itu, kita lihat lagi mana yang memang salah kelola, dalam arti tidak ada tindak pidana korupsi, ada juga yang terindikasi (korupsi)," sambungnya.
Â
Erick Thohir mengungkapkan dari 31 lembaga Dapen BUMN itu mengelola sekitar Rp 9,8 triliun dana. Dana ini yang disinyalir terlibat masalah. Untuk itu, dia ingin ada pengecekan secara menyeluruh untuk menemukan titik kesalahan pengelolaanny.
Â
"Sebenarnya salah satunya dapen, dimana kita ada tentu prihatin ada Rp 9,8 triliun yang harus kita cek ulang karena ini memang salah manajemen. Tidak ada tindak pidana korupsi, atau ada yang tindak pidana," kata dia.
Â
Â
Benahi Pengelolaan Dapen
Â
Sejurus dengan itu, Erick juga membenahi manajemen pengelolaan dapen BUMN. Erick akan melakukan konsolidasi terhadap seluruh dapen milik BUMN agar lebih transparan dan profesional.
Â
"Targetnya, akhir bulan ini, manajemen pengelolaan dapen-dapen BUMN akan menjadi satu," lanjut Erick.
Â
Erick meyakini pengelolaan yang lebih profesional akan menutup celah potensi korupsi hingga salah kelola dapen BUMN. Penyatuan manajemen pengelolaan juga menjadi upaya kuat dalam menyudahi terulangnya kasus korupsi yang kerap terjadi di dapen BUMN.
Â
"Dapen akan dikelola oleh ahlinya dengan penempatan investasi yang bisa dipertanggungjawabkan dan transparan. Jadi, tak ada lagi nanti cerita dapen dikorupsi, sejak awal saya katakan, saya akan sikat kalau sudah korupsi," kata Erick.
Â
Â
Advertisement
Dukung Penegakan Hukum
Menteri BUMN Erick Thohir meluncurkan Program Rekrutmen Bersama BUMN 2022 pada Selasa (12/4/2022). (Foto: Kementerian BUMN/Permana Aji)
Â
Kejaksaan Agung (Kejagung) telah menetapkan 6 tersangka dalam dugaan kasus di korupsi di Dana Pensiun Perusahaan Pelabuhan dan Pengerukan (DP4) di PT Pelabuhan Indonesia atau Dapen Pelindo. Menteri BUMN Erick Thohir menyerahkan sepenuhnya ke aparat penegak hukum.
Â
Erick menegaskan pihaknya sejak awal sangat serius dalam menerapkan tata kelola dapen yang yang bersih dan profesional. Erick menyampaikan kerja sama antara Kementerian BUMN dengan sejumlah pihak, salah satunya Kejaksaan Agung (Kejagung) merupakan bukti nyata dalam menegakkan komitmen bersih-bersih BUMN.
Â
"Adanya penetapan status tersangka sudah didasari bukti-bukti yang kuat. Kami menyerahkan sepenuhnya proses hukum pada aparat penegak hukum," ujar Erick di Jakarta, Selasa (9/5/2023).
Â
Perbaiki Tata Kelola
Â
Erick mengatakan terkuaknya kasus dana pensiun Pelindo menjadi pintu masuk bagi Kementerian BUMN untuk terus memperbaiki sistem tata kelola dana pensiun di BUMN. Erick menyebut ada hak karyawan BUMN, hak keluarga, dan hak hidup sejahtera di hari tua yang harus dijaga. "Ini kan tidak adil. Hak mereka akan berusaha saya jaga dengan sekuat tenaga," ucap Erick.
Â
Erick menyebut butuh tiga tahun bagi dirinya untuk membuka kasus ini. Erick mengatakan upaya bersih-bersih di tubuh dana pensiun wujud konkret dalam melindungi para pekerja di BUMN.
Â
"Hal ini membuktikan bahwa ini bukan hal yang mudah, namun perlahan tetap kita lakukan. Mohon doakan kami dalam upaya bersih-bersih BUMN. Supaya tidak ada lagi rasa keadilan yang tercemar oleh tangan-tangan kotor," ucap Erick.Â
Â
Lanjutkan Membaca ↓