CPNS Kemenkumham Buka Lowongan 1.015 Formasi, Cek Syarat Daftar CPNS 2023 dan PPPK

Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Republik Indonesia membuka 1.015 formasi CPNS dan 1.563 formasi PPPK 2023.

oleh Agustina Melani diperbarui 25 Agu 2023, 11:49 WIB
Diterbitkan 25 Agu 2023, 11:47 WIB
800 Peserta Ikuti Tes SKD CPNS
Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Republik Indonesia telah mengumumkan penerimaan calon aparatur sipil negara (ASN) Kemenkum Tahun 2023. (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Liputan6.com, Jakarta Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Republik Indonesia telah mengumumkan penerimaan calon aparatur sipil negara (ASN) Kemenkum Tahun 2023.

Dikutip dari laman Kemenkumham.go.id, Jumat (25/8/2023), disebutkan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia memberikan kesempatan kepada putra dan putri terbaik untuk mengikuti seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang akan ditugaskan di unit kerja Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia.

Pada penerimaan CPNS Kemenkumham Tahun 2023 ini membuka 1.015 formasi CPNS dan 1.563 formasi PPPK.

Kemenkumham pun mengimbau untuk memantau laman dan media sosial resmi untuk informasi selanjutnya di cpns.kemenkumham.go.id, instagram birowaikumham, dan platform X alias Twitter di cpnskumham.

Hingga saat ini belum disebutkan dengan rinci formasi apa saja yang dibuka, syarat pendaftaran dan lainnya untuk seleksi CPNS Kemenkumham dan PPPK 2023.

Akan tetapi, calon pelamar dapat mempersiapkan diri dari sekarang. Salah satunya mengetahui persyaratan yang harus dipenuhi dan rangkaian jadwalnya. Berikut syarat daftar CPNS dan PPPK 2023 seperti dikutip dari Kanal Bisnis Liputan6.com.

Syarat Daftar CPNS 2023 dan PPPK

Untuk mengetahui lebih lanjut, berikut ini syarat daftar CPNS 2023 dan PPPK:

  • Warga Negara Indonesia (WNI)
  • Usia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun
  • Tidak pernah dipenjara
  • Tidak pernah diberhentikan tidak hormat dari PNS, TNI, atau kepolisian
  • Tidak sedang menjadi CPNS, PNS, TNI, atau anggota partai politik
  • Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan jabatan yang dibukaSehat jasmani dan rohani
  • Lulusan CPNS bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia atau negara lain sesuai ketentuan instansi

Jadwal Seleksi CPNS

800 Peserta Ikuti Tes SKD CPNS
Peserta mengikuti proses Tes Standar Kompetensi Dasar (SKD) CPNS di BKN, Jakarta, Kamis (2/9/2021). Sebanyak 800 peserta mengikuti tes yang dibagi dua sesi dan menerapkan protokol kesehatan yang ketat. (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Selanjutnya, berikut ini jadwal seleksi CPNS 2023 dan PPPK seperti mengutip Surat Plt. Kepala BKN dengan nomor 7948/B-KS.04.01/SD/K/2023 tentang Penyampaian Jadwal Seleksi CASN Tahun 2023.

Jadwal Seleksi CPNS 2023

1. Pengumuman seleksi : 16 s.d. 30 September 2023

2. Pendaftaran seleksi : 17 September s.d. 3 Oktober 2023

3. Seleksi administrasi : 17 September s.d. 5 Oktober 2023

4. Pengumuman hasil seleksi administrasi : 6 s.d. 9 Oktober 2023

5. Masa sanggah : 10 s.d. 12 Oktober 2023

6. Jawab sanggah : 10 s.d. 14 Oktober 2023

7. Pengumuman pasca sanggah : 13 s.d. 19 Oktober 2023

8. Penarikan data final : 20 s.d. 22 Oktober 2023

9. Penjadwalan SKD CPNS : 23 s.d. 26 Oktober 2023

10. Pengumuman daftar peserta, waktu, dan tempat SKD CPNS : 27 s.d. 30 Oktober 2023

11. Pelaksanaan SKD CPNS : 31 Oktober s.d. 9 November 2023

12. Pengolahan nilai SKD CPNS : 7 s.d. 11 November 2023

13. Pengumuman hasil SKD CPNS : 12 s.d.14 November 2023

14. Masa sanggah : 15 s.d. 17 November 2023

15. Jawab sanggah : 15 s.d. 19 November 2023

16. Pengolahan nilai SKD CPNS hasil sanggah : 18 s.d. 24 November 2023

17. Pengumuman pasca sanggah : 18 s.d. 24 November 2023

18. Pemetaan titik lokasi SKB CPNS dengan CAT : 25 s.d. 27 November 2023

19. Pemilihan titik lokasi SKB CPNS dengan CAT oleh peserta seleksi : 28 s.d. 30 November 2023

20. Penarikan data final : 1 s.d. 2 Desember 2023

21. Penjadwalan SKB CPNS dengan CAT : 3 s.d. 4 Desember 2023

22. Pengumuman daftar peserta, waktu, dan tempat SKB CPNS dengan CAT : 5 s.d. 7 Desember 2023

23. Pelaksanaan SKB CPNS : 8 s.d. 14 Desember 2023

24. Integrase nilai SKD dan SKB : 15 s.d. 27 Desember 2023

25. Pengumuman kelulusan : 28 Desember 2023 s.d. 4 Januari 2024

26. Masa sanggah : 5 s.d. 7 Januari 2024

27. Jawab sanggah : 5 s.d. 11 Januari 2024

28. Pengolahan nilai seleksi hasil sanggah : 7 s.d. 12 Januari 2024

29. Pengisian DRH NIP CPNS : 15 Januari s.d. 13 Februari 2024

30. Usul penetapan NIP CPNS : 14 Februari s.d. 14 Maret 2024

Cara Daftar

Peserta Tes SKD CPNS 2021 di Kemenko Kemaritiman dan Investasi.
Peserta Tes SKD CPNS 2021 di Kemenko Kemaritiman dan Investasi.

Pemerintah dipastikan bakal membuka pendaftaran CPNS lagi tahun ini. Hal ini dipastikan setelah Kementerian PANRB sudah mengajukan jadwal seleksi CPNS 2023.

Diketahui, terkait seleksi CPNS 2023 dan PPPK 2023 ini, pemerintah telah menetapkan sebanyak 572.496 formasi CPNS 2023 dan PPPK dalam hal ini sebagai calon aparatur sipil negara, atau CASN 2023.

Formasi ini terbagi baik untuk formasi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) maupun CPNS 2023.

"Rekrutmen CPSN 2023 ini sebanyak 80 persen di antaranya untuk pelamar dari tenaga non-ASN, dan 20 persen untuk pelamar umum," kata Menpan RB Abdullah Azwar Anas dikutip Minggu (13/8/2023).

Secara alokasi, jumlah tersebut untuk formasi 72 instansi pemerintah pusat sebanyak 78.862 ASN, dan pemerintah daerah 493.634 ASN. Alokasi CPNS 2023 formasi untuk pemerintah pusat terinci sebanyak 28.903 untuk CPNS dan 49.959 untuk PPPK.

Adapun di pemerintah daerah dialokasikan khusus sebanyak 296.084 PPPK Guru, 154.724 PPPK Tenaga Kesehatan, dan 42.826 PPPK Teknis. Proses seleksi akan dimulai pada September 2023.

Cara Daftar CPNS 2023 dan PPPKBerikut cara daftar CPNS dan PPPK:

Buat Akun

Buka https://sscasn.bkn.go.id

Daftarkan akun SSCASN

Isi informasi yang diminta seperti NIK, nomor KK, nomor HP, dan email aktif

Klik 'Lanjutkan' dan pastikan data telah benar

Klik 'Proses Pendaftaran Akun'

Tunggu konfirmasi registrasi

Login Akun

Masuk ke akun SSCASN yang telah terdaftar

Lengkapi informasi diri dan unggah foto swa

Klik 'Selanjutnya'

Pilih Formasi CPNS

Pilih 'CPNS' sebagai jenis seleksi

Pilih formasi sesuai lulusan atau pendidikan yang kamu punya

Upload Dokumen

Unggah berkas-berkas yang diminta sesuai format yang ditentukan

Cetak Kartu CPNS

Periksa resume dan akhiri pendaftaranCetak kartu informasi akun dan kartu pendaftaran 

Pembukaan CPNS dan PPPK 2023

Ujian SKB CPNS Surabaya
Peserta dengan hasil "rapid test" reaktif mengikuti ujian Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) di bilik khusus di Surabaya, Selasa (22/9/2020). Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Surabaya menggelar ujian SKB yang diikuti 1.142 peserta CPNS dengan protokol COVID-19 secara ketat. (Juni Kriswanto/AFP)

Sebelumnya, pemerintah akan membuka Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara atau CASN 2023 akan kembali digelar. Rencananya pendaftaran CPNS 2023 ini dimulai pada 17 September 2023 mendatang.

Sementara itu, mengutip keterangan rilis dari Badan Kepegawaian Negara (BKN), seleksi CPNS 2023 menerima 572.496 formasi, dengan rincian 543.593 untuk calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan 28.903 untuk Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).

Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara atau CASN 2023 akan kembali digelar. Rencananya pendaftaran dimulai pada 17 September 2023 mendatang.

Sementara itu, mengutip keterangan rilis dari Badan Kepegawaian Negara (BKN), Selasa (15/8/2023), seleksi CPNS 2023 menerima 572.496 formasi, dengan rincian 543.593 untuk calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan 28.903 untuk Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).

Karena sejalan dengan target pemerintah yang memprioritaskan sektor kesehatan dan pendidikan, seleksi PPPK 2023 akan didominasi tenaga pendidikan dan kesehatan. Sementara kebutuhan Pegawai Negeri Sipil (PNS) untuk jabatan fungsional atau keahlian lainnya sesuai kebutuhan instansi.

Infografis Lowongan Besar-besaran CPNS dan PPPK 2019
Infografis Lowongan Besar-besaran CPNS dan PPPK 2019. (Liputan6.com/Triyasni)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya