Liputan6.com, Jakarta - Pada tahun 2024, sebanyak 1.967 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) mengundurkan diri setelah dinyatakan lulus seleksi. Angka ini terungkap oleh Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), Zudan Arif Fakrulloh, dan mencerminkan sekitar 12% dari total 16.167 CPNS yang diterima.
Alasan utama pengunduran diri CPNS ini adalah penempatan yang jauh dari domisili, yang dialami oleh 1.285 orang. Selain itu, terdapat berbagai faktor lain yang turut mempengaruhi keputusan ini, seperti kendala izin keluarga (320 orang), masalah kesehatan orang tua (156 orang), dan anggapan bahwa gaji sebagai PNS tidak sesuai harapan (3 orang). Masalah kesehatan pribadi dan pasangan, serta alasan melanjutkan studi juga menjadi pertimbangan bagi sebagian CPNS yang memilih mundur.
Advertisement
Baca Juga
Dalam rapat bersama Komisi II DPR RI, Zudan menyatakan, "Setelah diisi dengan optimalisasi, ada 1.967 yang mengundurkan diri, 12 persen. Alhamdulillah masih ada 88 persen yang tadinya kosong menjadi terisi." Namun, meskipun langkah optimalisasi ini bertujuan untuk menghindari kekosongan formasi, penempatan yang tidak diinginkan menjadi salah satu penyebab utama pengunduran diri.
Advertisement
Lima instansi dengan jumlah pengunduran diri CPNS terbanyak adalah:
- Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek): 640 orang
- Kementerian Kesehatan (Kemenkes): 575 orang
- Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo): 154 orang
- Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu): 131 orang
- Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR): 121 orang
Pengunduran diri ini menjadi sinyal bahwa ada masalah mendasar dalam proses rekrutmen CPNS. Ketua DPR RI Puan Maharani menilai, tingginya jumlah CPNS yang mengundurkan diri bukanlah fenomena biasa, melainkan indikator bahwa sistem yang ada belum mampu menjawab ekspektasi dan kebutuhan generasi muda.
"Kalau tidak, kita akan terus menghadapi persoalan seperti ini," ujarnya di Jakarta, Jumat (25/4/2024).
Skema Optimalisasi Formasi
Banyak pengunduran diri juga disebabkan oleh skema optimalisasi formasi yang diterapkan pemerintah. Kebijakan ini bertujuan untuk memindahkan peserta yang tidak lolos di pilihan pertama ke formasi kosong di daerah lain. Meskipun bertujuan untuk menghindari formasi kosong, skema ini menyebabkan beberapa peserta memilih mengundurkan diri karena penempatan yang tidak diinginkan.
Puan menegaskan bahwa proses rekrutmen CPNS harus dievaluasi secara menyeluruh dengan perencanaan matang. Dia mendorong Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) dan BKN untuk melakukan reformasi dalam proses rekrutmen ASN. "Rekrutmen itu perlu memperhatikan sejumlah aspek penting, mulai dari transparansi informasi hingga sistem penempatan berbasis minat dan kompetensi," kata Puan.
Pemerintah baru saja mengumumkan penundaan jadwal pengangkatan CPNS 2024. Awalnya dijadwalkan pada awal tahun atau paling lambat Maret 2025, kini diundur menjadi Oktober 2025. Keputusan ini tentu membawa dampak bagi para calon ASN, terutama mereka yang telah mengundurkan diri dari pekerjaan sebelumnya demi mempersiapkan diri untuk menjadi pegawai negeri.
Zudan menjelaskan, banyak calon ASN yang telah resign dari pekerjaan sebelumnya berharap bisa segera bekerja sebagai PNS. "Banyak yang memberikan informasi kepada saya bahwa ada yang keluar dari pekerjaannya. Resign. Karena berharap 1 April sudah bekerja, ternyata ada penyesuaian waktu ditunda sampai dengan Oktober dan Maret," jelasnya.
Advertisement
Pendaftar PPSU Melonjak
Sementara itu, di sisi lain, antusiasme warga Jakarta untuk bergabung sebagai Petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) atau yang dikenal sebagai Pasukan Oranye, melonjak drastis. Hingga Jumat (25/4/2025), jumlah pelamar telah melampaui 7.000 orang, jauh di atas kuota yang tersedia yakni hanya 1.100 posisi.
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menyebut, lonjakan pendaftar tersebut merupakan cerminan nyata dari tingginya kebutuhan masyarakat terhadap lapangan kerja.
“Kalau pendaftar masih banyak, memang artinya orang yang membutuhkan kerja juga meningkat,” ujar Pramono di Balai Kota Jakarta usai Upacara Hari Otonomi Daerah ke-29.
Fenomena ini tak lepas dari lonjakan jumlah pendatang ke Jakarta pasca-Lebaran. Berdasarkan data terbaru, arus urbanisasi ke ibu kota naik hingga 129 persen dibanding tahun sebelumnya. Hal ini secara langsung berkontribusi pada meningkatnya jumlah pencari kerja baru.
Pengamat Kebijakan Publik Trubus Rahadiansyah menilai, lonjakan pendaftar PPSU adalah refleksi dari minimnya lapangan kerja formal di Jakarta.
“Fenomena ini menjelaskan kurangnya lapangan kerja di Jakarta. Gubernur-gubernur sebelumnya tidak punya visi yang jelas soal pembukaan lapangan kerja. Ini makin parah pasca-Lebaran karena urbanisasi naik tajam,” ungkap Trubus.
Ia juga menyebut banyaknya pekerja informal yang belum memiliki pekerjaan tetap turut mendorong membludaknya pelamar posisi PPSU.
PPSU Jadi Pekerjaan Favorit di Tengah Ketidakpastian Ekonomi
Pekerjaan sebagai PPSU menjadi incaran karena menawarkan penghasilan stabil, perlindungan sosial, serta akses ke layanan pemerintah. Terlebih lagi, kini lulusan SD pun bisa mendaftar, setelah Pemprov DKI menghapus batasan minimal pendidikan SMP.
Bagi pelamar yang lolos seleksi dan resmi menjadi tugas PPSU, Pemprov DKI Jakarta akan memberikan gaji sesuai Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI Jakarta, yaitu sebesar Rp5.396.791 per bulan.
“Proses seleksi sekarang lebih terbuka dan adil. Kami tidak ingin ada diskriminasi. Semua warga punya hak yang sama untuk mendapatkan pekerjaan,” tegas Gubernur Pramono.
Untuk memastikan proses seleksi berlangsung transparan, Pemprov DKI menginstruksikan para wali kota dan lurah agar membuka layanan pendaftaran secara aktif hingga seluruh tahapan rampung.
Selain itu, sistem seleksi dilakukan melalui Sistem Pengadaan Secara Elektronik (SPSE) untuk menjamin keterbukaan dan kesetaraan bagi seluruh pelamar.
Advertisement
