BKN Buka Pendaftaran CPNS 2023
Badan Kepagawaian Negara BKN sudah resmi menginformasi bahwa pembukaan pendaftaran CPNS 2023 dibuka pada Senin, 31 Oktober 2022.
Bagi calon peserta pendaftar CPNS 2023 lulusan S1 dan lulusan SMA sebaiknya segera memenuhi syarat sebagai berikut ini:
Syarat CPNS 2023 untuk lulusan S1 dan lulusan SMA:
- Scan swafoto ukuran 200kb, format jpeg/jpg
- Scan pas foto dengan latar merah ukuran 200kb, format jpeg/jpg
- Scan surat lamaran 300kb, pdf
- Scan KTP ukuran 200kb, jpeg/jpg
- Scan ijazah dan STR, 800kb format pdf
 - Scan dokumen pendukung, ukuran 800kb pdf
- Scan transkrip, 500 kb pdf
Syarat CPNS 2023 untuk lulusan S1
- Berusia minimal 17 tahun
- Berusia maksimal 35 tahun
- Lulusan program studi terakreditasi BAN-PT
- Minimal IPK 2,75
Syarat dokumen umum daftar CPNS 2023 lulusan SMA atau SMKÂ
- Ijazah dan juga transkrip nilai
- Fotocopy Akta Lahir
- Sertifikat ijazah komputer
- Fotocopy identitas, KTP atau surat keterangan
- Pas foto 3×4
- CV atau daftar riwayat hidup
- Surat lamaran
- Surat pernyataan penempatan dimanapun
Link pendaftaran CPNS 2023 yang dibuka awal tahun juga bisa klik di sini https://sscasn.bkn.go.id.

Berita Terbaru
Profil Thaksin Shinawatra, Mantan PM Thailand yang Masuk Jajaran Penasihat Danantara
Masjid Tua Samarinda dari Perspektif Geologi, Sinergi Alam Dan Budaya Berkelanjutan
Penuh Kontroversi, Snow White 2025 Tawarkan Cerita yang Kuat dan Visual Memukau
OJK Beri Restu Upbit Indonesia Dagang Aset Kripto
Berkah Ramadan, Petani Bengkulu Dapat Ratusan Juta dari Hutan
Gangguan Teknis, Google Akui Data Timeline Maps Pengguna Terhapus
Tren Busana Lebaran dari Ramadan Runway 2025, Para Model Senior Kembali Turun ke Landasan Pacu
Hati-Hati Modus Penipuan Via WhatsApp Makin Canggih, Waspada File APK Berbahaya
350 Kata Kata Kelas yang Inspiratif dan Memotivasi
Mewahnya Hotel Timnas Indonesia di Pinggir GBK, per Malam Rp 8,2 Juta
Bayar Zakat Fitrah Online Apakah Sah? Ini Hukum dan Penjelasan Lengkapnya
7 Pernyataan Presiden Prabowo Pimpin Sidang Kabinet Paripurna, Bahas Mudik Lebaran hingga Sekolah Rakyat