Liputan6.coagum, Jakarta - Ingin menjadi guru? Kalau Anda tertarik menjadi guru, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi membuka Program Pendidikan Profesi Guru (PPG) Prajabatan gelombang 2 Tahun 2023.
Pendaftaran Program PPG Prajabatan telah dibuka sejak 8 Agustus 2023. Adapun pendaftaran seleksi calon mahasiswa PPG Prajabatan ini dilakukan pada 8 Agustus-9 September 2023. Sedangkan masa pembayaran biaya pendaftaran dan seleseksi tahap I dan II dilakukan pada 8 Agustus-9 September 2023. Demikian mengutip dari laman ppg.kemdikbud.go.id, Minggu (27/8/2023).
“Bagi Anda yang sedang proses pendaftaran PPG Prajabatan Tahun 2023, apabila sudah mengisi biodata, mengunggah berkas, mohon segera ajukan pembayaran. Agar akan kami segera proses tahapan selanjutnya,” demikian dikutip dari instagram @ppgkemendikbud.
Advertisement
Pembayaran dapat dilakukan melalui BNI, pegadaian, kantor pos Indonesia, Alfamart dan Shopee Pay.
“Silahkan langsung lakukan pembayaran apabila sudah mengunggah berkas, tanpa menunggu verifikasi berkas, karena sistem sudah otomatif memverifikasi berkas,” demikian dikutip dari instagram@pphkemendikbud.id
“Apabila ada kendala pembayaran seperti sudah membayar tetapi belum ternotifikasi belum membayar, silahkan laporkan di kendala pembayaran,”
Berikut tata cara pembayaran pendaftaran PPG Prajabatan:
Untuk pembayaran, jika ikuti langkah yang ada di Website Sistem Informasi Manajemen untuk Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (SIMPKB) dengan benar. Perhatian saat menuliskan kode area (021).
“Karena pada SIMPKB, “kode area+kode/token pembayaran “ menjadi satu. Tapi saat pembayaran pada aplikasi, “kode area dan kode/token pembayaran dipisah,”
Pembayaran di BNI hingga Pegadaian
Pembayaran di BNI
- Pada saat membuka aplikasi pembayaran (missal pada BNI)
- Kolom kode area dan nomor telepon dipisah
- Pada SIMPKB tertulis “kode/token pembayaran”
- Sedangkan pada aplikasi pembayaran disebut “Nomor Telepon”
- Nomor telepon=kode/token pembayaran
Cara pembayaran lewat Pegadaian dan Kantor Pos
Ada beberapa Pegadaian dan Kantor Pos yang dapat melakukan transaksi secara langsung dengan menyampaikan pada petugas untuk pembayaran tagihan Telkom, setelah itu menunjukkan kode pembayaran yang terdapat pada aplikasi SIMPKB.
Tapi ada beberapa kasus yang tidak dapat melakukan transaksi pembayaran pada beberapa Pegadaian dan Kantor Pos, solusinya meminta pada petugas untuk menambahkan satu angka nol di depan kode pembayaran.
Misal: 021xxx menjadi 0021xx
Advertisement
Alfamart hingga Shopee
Cara pembayaran lewat Alfamart
1.Masuk pada aplikasi Shopee
2.Pilih menu pulsa, lalu klik tagihan, dan pilih tiket.
3.Pilih menu Telkom.
4.Pilih telepon rumah.
5.Isi nomor telepon dengan kode pembayaran yang ada pada aplikasi SIMPKB
6.Klik bayar, lalu pilih metode pembayaran Alfamart
*Jika sudah selesai akan muncul kode pembayaran. Kemudian tunjukan pada kasir Alfamart untuk membayar tagihan pada aplikasi Shopee
Cara pembayaran lewat Shopee
1.Top up Shopee Pay sebesar Rp 205.000, karena ada biaya admin.
2.Masuk pada aplikasi shopee
3.Pilih menu pulsa, lalu klik tagihan, dan pilih tiket.
4.Pilih menu Telkom.
5.Pilih telepon rumah.
6.Isi nomor telepon dengan kode pembayaran yang ada pada aplikasi SIMPKB.
7.Apabila muncul tulisan “informasi tagihan tidak ditemukan..” maka abaikan.
8.Klik “lanjutkan”, hingga muncul rincian pembayaran
9.Periksa rincian pembayaran dan pastikan nama tagihannya adalah nama anda.
10.Klik bayar. Selesai
Mengenal Program Pendidikan Profesi Guru
Adapun program pendidikan profesi guru atau disebut program PPG adalah program pendidikan yang diselenggarakan setelah program sarjana atau sarjana terapan untuk mendapatkan sertifikat pendidik pada pendidikan anak usia dini jalur pendidikan formal, pendidikan dasar dan atau pendidikan menengah.
Tujuan penyelenggaraan program PPG Prajabatan ini untuk menghasilkan guru profesional yang beradab, berilmu, adaptif, kreatif, inovatif, dan kompetitif serta berkontribusi terhadap kemajuan pendidikan di Indonesia.
Untuk persyaratan seleksi antara lain:
- Warga Negara Indonesia (WNI)
- Tidak atau belum pernah terdaftar sebagai guru/kepala sekolah pada data pokok pendidikan (Dapodik) dan Sistem Informasi dan Manajemen Pendidik dan Tenaga Kependidikan Kementerian Agama (Simpatika)
- Berusia maksimal 32 tahun pada 31 Desember tahun pendaftaran
- Memiliki ijazah dengan kualifikasi akademik sarjana (S-1) atau diploma empat (D-IV) yang terdaftar pada pangkalan data pendidikan tinggi (PD-Dikti) atau terdata pada basis unit data unit penyetaraan ijazah luar neger bagi lulusan perguruan tinggi di luar negeri
- Memiliki indeks prestasi kumulatif (IPK) paling rendah 3,00
- Menandatangani pakta integritas
- Memiliki surat keterangan sehat jasmani dan Rohani
- Memiliki surat keterangan berkelakuan baik
- Memiliki surat keterangan bebas narkotika, psikotropika dan zat adiktif lainnya (NAPZA)
Advertisement