Ada Konflik di Pulau Rempang, Jokowi Sebut Imbas Komunikasi Kurang Baik

Presiden Joko Widodo (Jokowi) menugaskan Menteri Investasi Bahlil Lahadalia untuk menindaklanjuti penanganan konflik di Rempang, Kepulauan Riau.

oleh Agustina Melani diperbarui 13 Sep 2023, 14:36 WIB
Diterbitkan 13 Sep 2023, 13:34 WIB
Jokowi Pimpin Ratas Penyediaan Rumah untuk ASN,TNI, dan Polri
Presiden Joko Widodo (Jokowi) menilai, konflik antara aparat keamanan dan warga Rempang, Kepulauan Riau tidak seharusnya terjadi. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Liputan6.com, Jakarta - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menilai, konflik antara aparat keamanan dan warga Rempang, Kepulauan Riau tidak seharusnya terjadi. Ia menuturkan, konflik terkait persoalan pengosongan lahan di Pulau Rempang terjadi karena komunikasi kurang baik.

Konflik tersebut dapat dicegah asalkan warga setempat diajak bicara dan diberi solusi atas rencana pengembangan proyek Rempong Eco City oleh Badan Pengusahaan (BP) Batam. Jokowi mengatakan, warga sudah ada kesempatan akan diberi lahan 500 meter ditambah bangunan tipe 45.

“Tetapi ini tidak dikomunikasikan dengan baik. Akhirnya menjadi masalah,” ujar dia saat kunjungan di Pasar Kranggot, Cilegon, Banten, Selasa, 12 September 2023, dikutip dari Antara.

Jokowi pun menugaskan Menteri Investasi Bahlil Lahadalia untuk menindaklanjuti penanganan konflik itu. Selain itu, Bahlik juga ditugaskan memberikan penjelasan langsung kepada warga Rempang mengenai pelaksanaan proyek investasi itu.

Dikutip dari laman BP Batam, Rempang Eco City menjadi salah satu proyek yang terdaftar dalam Program Strategis Nasional 2023 yang pembangunannya diatur dalam Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Nomor 7 Tahun 2023 yang disahkan pada 28 Agustus 2023.

Proyek Rempang Eco City adalah kawasan industri, perdagangan hingga wisata terintegrasi yang ditujukan untuk mendorong daya saing dengan Singapura dan Malaysia.

Proyek itu digarap oleh PT Makmur Elok Graha (MEG) dengan target investasi mencapai Rp 381 triliun pada 2080. PT MEG merupakan rekan BP Batam dan Pemkot Batam.

Perusahaan itu akan membantu pemerintah menarik investor asing dan lokal dalam pengembangan ekonomi di Pulau Rempang.

PT MEG diberi lahan sekitar 17.000 hektare yang mencakup seluruh Pulau Rempang dan Pulau Subang Mas untuk menggarap Rempang Eco City. Selain itu, pemerintah juga menargetkan, pengembangan Rempang Eco City akan serap sekitar 306.000 tenaga kerja hingga 2080.

Konflik

Akan tetapi, pembangunan proyek itu diprotes oleh warga Rempang dengan hadang aparat gabungan yang akan mematok dan mengukur lahan pada Kamis, 7 September 2023.

Konflik yang diwarnai kekerasan hingga akibatkan korban luka-luka bahkan trauma pada anak-anak setempat yang dipicu oleh penolakan warga terhadap proyek yang haruskan sekitar 7.500 warga setempat direlokasi. Proyek itu juga mengancam eksistensi 16 kampung adat Melayu yang ada di Pulau Rempang sejak 1834.

Menteri ATR Buka Suara Perihal Masalah Lahan di Pulau Rempang

Menteri ATR/Kepala BPN, Hadi Tjahjanto (Istimewa)
Menteri ATR/Kepala BPN, Hadi Tjahjanto (Istimewa)

Sebelumnya, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Hadi Tjahjanto menegaskan bahwa lahan tinggal sebagai pemicu kericuhan di Pulau Rempang, Kepulauan Riau, tidak memiliki Hak Guna Usaha (HGU).

"Jadi, masyarakat yang menempati Pulau Rempang itu tidak ada sertifikat karena memang dulu, semuanya ada di bawah otorita Batam," ujar Hadi melansir Antara, Selasa (13/9/2023).

Hadi menjelaskan, lahan yang akan dijadikan lokasi Rempang Eco City seluas 17 ribu hektare ini merupakan kawasan hutan dan dari jumlah itu, sebanyak 600 hektare merupakan Hak Pengelolaan Lahan (HPL) dari Badan Pengusahaan (BP) Batam.

Hadi mengatakan, sebelum terjadi konflik di Pulau Rempang, pemerintah telah melakukan pendekatan kepada masyarakat setempat.

Menurutnya, hampir 50 persen dari warganya menerima usulan yang telah disampaikan. Pemerintah telah menawarkan untuk mencarikan tempat tinggal baru atau relokasi yang disesuaikan dengan kehidupan masyarakat yakni sebagai nelayan.

Hadi menyampaikan bahwa pemerintah juga menyiapkan Hak Guna Bangunan (HGB) pada lahan seluas 500 hektare yang lokasinya dekat dengan laut untuk memudahkan dalam mencari nafkah.

"Dari 500 ha itu akan kami pecah-pecah dan langsung kami berikan 500 meter dan langsung bersertifikat. Di situ pun, kita bangun sarana untuk ibadah, pendidikan dan sarana kesehatan," kata Hadi Tjahjanto .

Kementerian ATR/BPN juga menggandeng Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) untuk membangun dermaga untuk para nelayan. Selama proses pembangunan, pemerintah akan memberikan biaya hidup per keluarga dan dicarikan tempat tinggal.

 

Ajak Putra Daerah

Pulau Rempang
Untuk masuk ke Pulau Rempang saat ini sudah harus diperiksa, meskipun itu warga sendiri. Foto: liputan6.com/ajang nurdin 

Hadi mengatakan, ke depannya pemerintah memberikan beasiswa pendidikan ke Tiongkok bagi putra-putri yang tinggal di 15 titik di Pulau Rempang. Para putra daerah itu akan dilatih agar bisa bekerja di pabrik kaca yang rencananya berdiri di pulau tersebut.

Menurut Hadi, sebagian besar masyarakat Pulau Rempang senang mendengar penjelasan pemerintah. Pada Jumat (8/9) telah dilakukan pematokan dan berjalan dengan baik. Namun, kemudian terjadi masalah di lapangan.

"Kami akan datang lagi ke sana untuk menemui masyarakat, untuk saya sampaikan apakah yang kita tawarkan semuanya bisa terima," ujar Hadi.

Pulau Rempang akan dibangun Rempang Eco City, salah satu proyek yang terdaftar dalam Program Strategis Nasional 2023.

Pembangunannya diatur dalam Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Nomor 7 Tahun 2023 yang disahkan pada 28 Agustus.

Proyek ini merupakan kawasan industri, perdagangan hingga wisata terintegrasi yang ditujukan untuk mendorong daya saing dengan Singapura dan Malaysia.

 

Infografis Bank Dunia Proyeksi Pertumbuhan Ekonomi Global Bakal Terjun Bebas. (Liputan6.com/Abdillah)
Infografis Bank Dunia Proyeksi Pertumbuhan Ekonomi Global Bakal Terjun Bebas. (Liputan6.com/Abdillah)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya