Kepala Daerah Gagal Kendalikan Inflasi, Siap-siap Dicopot

Tito Karnavian mengaku bahwa dirinya sudah beberapa kali mencopot kepala daerah yang gagal dalam pengendalian inflasi.

oleh Liputan6.com diperbarui 07 Nov 2023, 10:01 WIB
Diterbitkan 07 Nov 2023, 10:01 WIB
Mendagri Tito Karnavian
Mendagri Tito Karnavian mengeluarkan SE Penggunaan BTT untuk mengendalikan inflasi daerah. (Foto: Puspen Kemendagri)

Liputan6.com, Jakarta Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian menegaskan perlu memberikan sanksi kepada kepala daerah yang kinerjanya tidak gagal dalam mengendalikan inflasi di daerah yang dipimpinnya.

"Jadi tolong rekan-rekan untuk masalah inflasi menjadi atensi," kata Tito Karnavian dalam acara Rapat Koordinasi Pengendalian Fiskal Tahun 2023 Dirangkaian dengan Penyerahaan Insentif Fiskal, Jakarta (6/11/2023).

Ia menyebut sanski yang akan diberikan yakni pemecatan atau penggantian pejabat (Pj). "Kalau perform-nya ga bagus, anytime bisa diganti untuk PJ dan saya sudah melakukan itu," imbunya.

Ia mengaku bahwa dirinya sudah beberapa kali mencopot kepala daerah yang gagal dalam pengendalian inflasi. Ia menilai bahwa inflasi merupakan hal yang harus diperhatikan.

Sebab kepala daerah memiliki peran untuk menjada daya beli masyarakat di daerahnya. Apalagi masyarakat yang berpenghasilan rendah. "Ada beberapa yang sudah ganti dan saya akan konsisten melaksanakan itu," terang Tito.

Di sisi lain, Mantan Kapolri itu meminta kepada kepala daerah untuk melakukan langkah pengendalian inflasi seiring dengan naiknya harga cabai dan beras saat ini.

"Kita sudah tahu bahwa yang naik itu adalah beras, kemudian beras. Nah untuk beras semua, kita sedang bekerja," tambahnya.

Adapun salah satu upaya yang dapat dilakukan untuk mengendalikan harga cabai yakni dengan melakukan gerakan menanam agar produksinya meningkat.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.


Minta Tanam Cabai

Sambut Ramadan 2023, Harga Cabai di Jakarta Mulai Pedas
Aneka jenis cabai dijual di Pasar Kebayoran, Jakarta. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Menurut Tito, menanam cabai tidak harus bergantung pada musim hujan. Masyarakat bisa menanamnya kapan pun di dalam polybag. Bahkan, banyak daerah yang sudah menggerakkan gerakan tanam cabai sampai di kota-kota.

“Di Makassar misalnya, di lorong-lorong dibuat (media tanam) cabai, di gang-gang pakai polybag. Nah sebetulnya (cabai merupakan) tanaman yang mudah sekali tumbuh, cuma mungkin kurang digerakkan. Ada daerah-daerah yang mewajibkan sampai setiap kelurahan, RW/RT. Ada juga yang mewajibkan ASN-nya untuk menanam cabai. Sebetulnya itu, tanpa harus menunggu daerah lain," terang Tito.

Sementara untuk beras, selain berupaya meningkatkan jumlah produksi dalam negeri, ia juga mendorong Pemda agar terus berkoordinasi dengan Bulog. Hal ini untuk memastikan persediaan beras Bulog dapat didistribusikan dengan baik.

“Penyumbang (inflasi) masih beras ya meskipun harganya sudah mulai flat, tapi masih di harga di atas harga acuan. Jadi memang kita harus bekerja dalam negeri untuk membuat produksi, di samping juga impor untuk stoknya cukup dan kemudian bisa didistribusikan,” tutupnya.

 

Reporter: Siti Ayu Rachma

Sumber: Merdeka.com


3 Provinsi Pengendali Inflasi Terbaik Dapat Hadiah, Sri Mulyani: Semoga Terjaga sampai Akhir Tahun

Walikota Banjarbaru Inflasi
Walikota Banjarbaru, Aditya Mufti Ariffin saat menerima insentif fiskal. (Liputan6.com/Aslam Mahfuz)

Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan bahwa Pemerintah memberikan insentif fiskal kepada daerah-daerah yang melakukan pengendalian inflasi terbaik.

“Tadi pagi saya dengan Pak Mendagri (Tito Karnavian) memberikan insentif fiskal kepada 3 provinsi terbaik dalam menangani inflasi, 6 kabupaten/kota terbaik dan 25 kabupaten yang memiliki prestasi terbaik dalam pengendalian inflasi,” ungkap Sri Mulyani dalam konferensi pers di kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekomonian, Senin (6/11/2023).

Ketiga Provinsi dengan pengendalian inflasi terbaik nasional saat ini adalah Sulawesi Barat, Sulawesi Selatan, dam Gorontalo.

Menkeu lebih lanjut menjelaskan, insentif fiskal ini diberikan sebanyak 3 kali dalam setahun atau sekali dalam 4 bula.

”Agar inflasi mereka bisa dijaga sampai akhir tahun,” ucapnya, seraya menambahkan bahwa “kita juga memberikan insentif fiskal kepada daerah yang mampu menurunkan kemiskinan dan stunting”.

“Ini tujuannya agar tiap daerah menggunakan APBD-nya sebagai instrumen untuk menjaga masyarakat terutama dalam melindungi daya beli dan memberikan dukungan kepada masyarakat (ekonomi) paling bawah,” pungkas Sri Mulyani.

Ssbagai informasi, insentif fiskal yang diberikan 2023 sebesar Rp 330 miliar untuk periode pertama dan kedua. Sedangkan untuk periode ketiga sebesar Rp 340 miliar. Sehingga total insentif untuk kinerja tahun berjalan Rp1 triliun.


Mampu Kendalikan Inflasi, 34 Daerah Dapat Hadiah Rp 340 Miliar

Mengenal Konsep Inflasi dalam Ekonomi
Ilustrasi Konsep Inflasi Credit: pexels.com/pixabay

Sesuai dengan janji, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyerahkan penghargaan kepada pemerintah yang berhasil mengendalikan inflasi. Penghargaan tersebut berupa insentif fiskal total senilai Rp 340 miliar kepada 34 daerah.

Direktur Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) Kemenkeu Luky Alfirman menjelaskan, insentif fiskal untuk periode ketiga digelontorkan sebesar Rp 340 miliar yang diberikan kepada 34 daerah. Rinciannya 3 provinsi, 6 kota dan 25 kabupaten. Insentif tertinggi Rp 11,9 miliar dan terendah Rp 8,6 miliar.

Perlu diketahui insentif fiskal yang diberikan 2023 sebesar Rp 330 miliar untuk periode pertama dan kedua. Sedangkan untuk periode ketiga sebesar Rp 340 miliar. Sehingga total insentif untuk kinerja tahun berjalan Rp1 triliun.

"Telah ditetapkan 34 daerah penerima alokasi di 2023, kategori pengendalian inflasi daerah untu periode ketiga terdiri dari 3 provinsi, 6 kota daj 25 kabupaten," kata Luky dalam acara Rapat Koordinasi Pengendalian Fiskal Tahun 2023 Dirangkaian dengan Penyerahaan Insentif Fiskal, Jakarta (6/11/2023).

Adapun kategori penilian Pemda terdiri dari 4 macam. Pertama, tingkat inflasi yang merupakan capaian hasil dari upaya mengatasi inflasi daerah. Kedua, pelaksanaan 9 upaya yang menunjukkan upaya mengatasi pangan yang telah dilakuka oleh Pemda.

Ketiga kepatuhan yang menunjukkan jumlah laporan harian yang disampaikan Pemda dalam inflasi pangan dan kabupaten kota. "Terakhir, rasio realisasi belanja taking inflasi terhadap total anggaran belanja daerah," jelasnya.

 

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya