3 Syarat Harus Dipenuhi Jika TikTok Shop Kembali Buka di Indonesia

Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (Menkop UKM) Teten Masduki memberikan tiga syarat jika TikTok Shop kembali buka di Indonesia.

oleh Agustina Melani diperbarui 22 Nov 2023, 09:22 WIB
Diterbitkan 22 Nov 2023, 09:22 WIB
Ilustrasi TikTok.
Lapak daring TikTok Shop harus memenuhi tiga syarat jika ingin buka lagi di Indonesia supaya mendukung iklim sehat terutama pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM). (unsplash/Olivier Bergeron)

Liputan6.com, Jakarta - Indonesia terbuka dengan investasi termasuk ekonomi digital tetapi harus mematuhi aturan di Tanah Air. Seiring hal itu, lapak daring TikTok Shop harus memenuhi tiga syarat jika ingin buka lagi di Indonesia supaya mendukung iklim sehat terutama pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM).

Syarat pertama, Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (Menkop UKM) Teten Masduki menuturkan, TikTok Shop harus terpisah antara media sosial dan shop. Layanan itu tidak boleh dalam satu platform.Kedua, kanal digital dari China itu haris ikuti regulasi perdagangan di Indonesia.

"Ketiga, harus mengikuti standardisasi produk untuk menjamin perlindungan konsumen, misalnya dijual murah namun kualitas rendah,” ujar dia seperti dikutip dari Antara, ditulis Rabu (22/11/2023).

Syarat itu diberikan agar melindungi lapak daring dalam negeri, industri, UMKM dan konsumen.Di sela Rapat Koordinasi Nasional Pemanfaatkan Hasil Pendataan Koperasi dan UMKM 2022 di Nusa Dua, Bali, Teten menuturkan, skema yang dilakukan platform digital itu sehingga produk yang dijual dengan harga miring.

Teten menuturkan, pelaku usaha di China tetap berproduksi untuk menciptakan lapangan kerja meski pertumbuhan ekonomi negara itu sedang menurun. Hal itu menyebabkan barang kebutuhan sehari-hari dijual salah satunya ke Indonesia dengan harga murah, dan oleh TikTok disubsidi kembali sehingga harga barang yang dijual di bawah harga pasar.

“Itu tidak mungkin bisa bersaing. Indusri fesyen, konveksi yang banyak menyerap tenaga kerja, banyak mengeluhkan itu,” ujar dia.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.


TikTok Shop di Indonesia Tutup pada 4 Oktober 2023

Ilustrasi TikTok-Pixabay/Amrothman.
Ilustrasi TikTok-Pixabay/Amrothman.

Sebelumnya, TikTok Indonesia menyebutkan mulai Rabu, 4 Oktober 2023 pukul 17.00 WIB menutup layanan TikTok Shop yang diumumkan melalui ruang berita di laman resminya pada Selasa, 3 Oktober 2023. TikTok mengatakan, pihaknya menghormati dan mematuhi peraturan serta hukum yang berlaku di Indonesia.

Sementara itu, Kementerian Perdagangan (Kemendag) mengesahkan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 31 Tahun 2023 yang mengatur platform sosial commerce hanya memfasilitas promosi barang atau jasa dan dilarang menyediakan transaksi pembayaran.

Peraturan itu juga menetapkan harga minimum sebesar 100 dolar AS per unit untuk barang jadi asal luar negeri yang langsung dijual oleh pedagang ke Indonesia melalui platform e-commerce lintas negara. Aturan ini dibuat untuk melindungi pelaku UMKM yang berdasarkan data Kementerian Koperasi dan UKM sebanyak 67 juta pelaku.


Berbeda dengan Indonesia, Filipina Ingin TikTok Bantu Penjual Lokal Promosikan Produk

Ilustrasi TikTok
Ilustrasi TikTok. (dok. Unsplash.com/@franckinjapan)

Sebelumnya diberitakan, Presiden Filipina Ferdinand Marcos Jr telah meminta TikTok Inc untuk membantu toko-toko kecil mempromosikan produknya kepada jutaan pengguna platform media sosial tersebut.

Dikutip dari laman The Star, ditulis Selasa (21/11/2023), Ferdinand Marcos Jr ingin TikTok melatih penjual lokal, terutama yang berada di daerah pedesaan untuk memasarkan produknya. Demikian berdasarkan pernyataannya usai bertemu dengan Chief Executive Officer TikTok Chew Zi Shou di San Francisco, Amerika Serikat.

"Kami punya banyak produk di Vietnam, Indonesia dan Malaysia. Berikan platform untuk menjualnya di seluruh negeri dan ekspor ke seluruh dunia. Itu rencananya," ujar Chew dalam pernyataannya.

Dimiliki ByteDance Ltd yang berbasis di Beijing, China, TikTok pada April 2022 meluncurkan platform belanja TikTok Shop yang telah muncul sebagai ancaman bagi pemain e-commerce antara lain yang Lazada didukung Alibaba dan Shopee yang didukung Sea Ltd.

Platfom tersebut hadapi reaksi kurang baik di pasar Asia Tenggara termasuk dengan ada kehadiran TikTok Shop. Indonesia menerapkan peraturan pembatasan. Di Malaysia mendesak platform tersebut untuk berbuat lebih banyak dalam mengekang berita palsu.

"Ada pedoman untuk menjaga masyarakat dan menjaga platform tetap aman. TikTok memiliki tim untuk memoderasi konten,” ujar Chew.

Marcos menuturkan, sulit untuk membedakan antara opini yang kuat dan apa yang dianggap sebagai berita palsu. "Tetapi hanya perbedaan pendapat dan cara mereka mengekspresikannya yang terkadang sangat sulit untuk menentukan mana yang berlebihan dan mana yang bisa diterima,” ujar Marcos dikutip dari laman CNN.

 


TikTok Tingkatkan Popularitas Ferdinand Marcos Jr

Ilustrasi TikTok, Aplikasi TikTok.
Ilustrasi TikTok, Aplikasi TikTok. Kredit: antonbe via Pixabay

"TikTok, sejak awal, hanyalah sebuah platform yang sangat ringan, tapi kemudian karena popularitasnya, misalnya, untuk orang seperti saya yang berkecimpung dalam politik, jika Anda berbicara 50 juta orang, saya harus menjadi bagiannya,” ia menambahkan.

TikTok dikenalkan di Filipina pada Mei 2017, sedangkan TikTok Shop diluncurkan pada April 2022. TikTok menyatakan, pihaknya melihat Asia Tenggara sebagai pasar terbesar di luar Amerika Serikat, dengan 325 juta pengguna aktif bulanan.

Adapun Ferdinand Marcos Jr yang terpilih sebagai Presiden Filipina pada Mei 2022 setelah menjalankan kampanye di mana platform media sosial termasuk TikTok semakin meningkatkan popularitas pada saat ketergantungan pada opini yang disampaikan melalui ponsel pintar semakin meningkat akibat pandemi COVID-19.

Lebih dari dua pertiga penduduk Filipina memiliki akses internet dan lebih aktif di media sosial dibandingkan negara-negara Asia Tenggara lainnya, menurut We Are Social dan Hootsuite.

 

Infografis Kenaikan Jumlah Pengguna Media Sosial di Indonesia
Infografis Kenaikan Jumlah Pengguna Media Sosial di Indonesia. (Liputan6.com/Abdillah)
Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya