Kasih Waktu 9 Bulan, Erick Thohir Bakal Tutup Lagi BUMN Sakit

PT Perusahaan Pengelola Aset (PPA) saat ini tengah mengurusi 22 BUMN yang sakit, dimana 7 diantaranya sudah dibubarkan.

oleh Maulandy Rizky Bayu Kencana diperbarui 08 Jan 2024, 14:30 WIB
Diterbitkan 08 Jan 2024, 14:30 WIB
20160725-Gedung Kementrian BUMN-AY
Kementerian BUMN yang dipimpin oleh Erick Thohir kembali membuka opsi untuk menutup sejumlah BUMN sakit di 2024. Gedung Kementrian BUMN. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Liputan6.com, Jakarta - Kementerian BUMN yang dipimpin oleh Erick Thohir kembali membuka opsi untuk menutup sejumlah BUMN sakit di 2024. Rencananya, jumlah perusahaan pelat merah ditargetkan berada di bawah 40 pada tahun ini.

Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmodjo menegaskan, ia tidak akan memberi toleransi kepada sejumlah perusahaan BUMN yang sakit-sakitan. Pria yang akrab disapa Tiko tersebut lantas memberi waktu 9 bulan kepada BUMN sakit untuk membenahi diri.

Saya bilang kalau tidak bisa diperbaiki dan tidak bisa di-transform, kita akan tambah penutupan lagi. Tapi kita lihat 9 bulan ini seperti apa," ujar Tiko di Waskita Rajawali Tower, Jakarta, Senin (8/1/2024).

Kendati begitu, Tiko belum bisa merinci BUMN mana saja yang akan dilakukan aksi korporasi. Rencana penutupan ini tengah dikaji oleh PT Perusahaan Pengelola Aset (PPA).

"Belum, belum, tapi lagi kita kaji. Di PPA ini kan banyak, masih ada 14 perusahaan lagi yang kita lagi kaji," imbuh dia.

Untuk diketahui, PPA sendiri saat ini tengah mengurusi 22 perusahaan BUMN, dimana 7 diantaranya sudah dibubarkan.

“Di kami sampai saat ini ada 22 BUMN yang menjadi disuratkuasa khususkan kepada kami untuk kami dilakukan apakah restrukturisasi, disehatkan atau memang dibubarkan,” kata Direktur Utama PPA M Teguh Wirahadikusumah dalam Konferensi Pers Update Pembubaran 7 BUMN beberapa waktu lalu.

Teguh merinci, 7 BUMN yang dibubarkan itu diantaranya PT Merpati Nusantara Airlines (Persero), PT Industri Sandang Nusantara (Persero), PT Industri Gelas (Persero) atau Iglas, PT Kertas Leces (Persero), PT Kertas Kraft Aceh (Persero), dan PT Pembiayaan Armada Niaga Nasional (Persero) atau PANN.

Dari jumlah itu, 6 BUMN sudah resmi dibubarkan dengan landasan Peraturan Pemerintah dan masuk proses penjualan aset. Sementara 1 BUMN, yakni PANN masih menunggu penerbitan PP pembubaran.

“Kalau 7 ini sudah selesai masih ada sisa 15 (BUMN) lagi,” ungkap Teguh.

 

Daftar BUMN

Ikon turbin di kantor PT Barata Indonesia (Persero) di Cilegon.
Ikon turbin di kantor PT Barata Indonesia (Persero) di Cilegon. Dok: Tommy Kurnia/Liputan6.com

Sebagai rincian, ada 14 BUMN dan 1 anak usaha BUMN yang masih dalam pengelolaan PPA, diantaranya;

  1. PT Barata Indonesia (Persero)
  2. PT Boma Bisma Indra (Persero)
  3. PT Industri Kapal Indonesia (Persero)
  4. PT Dok & Perkapalan Kodja Bahari (Persero)
  5. PT Dok dan Perkapalan Surabaya (Persero)
  6. PT Djakarta Lloyd (Persero)
  7. PT Varuna Tirta Prakasya (Persero)
  8. PT Persero Batam
  9. PT Inti (Persero)
  10. Perum Percetakan Negara Republik Indonesia (PNRI)
  11. PT Indah Karya (Persero)
  12. PT Amarta Karya (Persero)
  13. PT Semen Kupang (Persero)
  14. PT Primissima (Persero)
  15. PT PANN Pembiayaan Maritim
Infografis Gebrakan 30 Hari Menteri BUMN Erick Thohir
Infografis Gebrakan 30 Hari Menteri BUMN Erick Thohir. (Liputan6.com/Triyasni)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya