8 Instansi Buka Pendaftaran Sekolah Kedinasan 2024, Ini Daftarnya

Pemerintah akan membuka seleksi penerimaan mahasiswa/praja/taruna sekolah kedinasan 2024. Rencananya, pendaftaran sekolah kedinasan akan dibuka pada bulan Maret 2024.

oleh Septian Deny diperbarui 25 Jan 2024, 06:00 WIB
Diterbitkan 25 Jan 2024, 06:00 WIB
Pengumuman CPNS
Pengumuman tahap pertama pendaftaran CPNS 2021 bisa dilihat pada portal SSCASN melalui akun masing-masing pelamar.

Liputan6.com, Jakarta Pemerintah akan membuka seleksi penerimaan mahasiswa/praja/taruna sekolah kedinasan 2024. Rencananya, pendaftaran sekolah kedinasan akan dibuka pada bulan Maret 2024.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Azwar Anas pun mengajak putra-putri terbaik bangsa untuk mendaftar di sekolah kedinasan sesuai minat masing-masing.

Untuk itu, para calon pelamar diharapkan bisa segera mempersiapkan dokumen persyaratan yang diperlukan untuk pendaftaran.

"Pemerintah telah mendesain skema kebutuhan ini dan berharap kedepan kita bisa lahirkan calon-calon ASN yang berdedikasi, kompeten, dan inovatif dalam menyelesaikan permasalahan rakyat," ujar Menteri Anas.

8 instansi

Terdapat delapan instansi yang akan membuka pendaftaran sekolah kedinasan tahun ini. Delapan instansi tersebut yaitu

  1. Kementerian Hukum dan HAM;
  2. Kementerian Keuangan;
  3. Kementerian Perhubungan;
  4. Kementerian Dalam Negeri;
  5. Badan Intelijen Negara (BIN);
  6. Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN);
  7. Badan Pusat Statistik (BPS);
  8. Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG).

Tahapan-tahapan yang harus dilalui, mulai dari pendaftaran, seleksi kompetensi dasar (SKD) yang menggunakan Computer Assisted Test (CAT), hingga seleksi lanjutan yang pelaksanaannya diatur oleh masing-masing sekolah kedinasan. Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) rencananya digelar pada April hingga Mei 2024.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.


Link Pendaftaran

Sekolah Kedinasan
Ilustrasi Sekolah Kedinasan. Dok https://dikdin.bkn.go.id/

Pelaksanaan seleksi sekolah kedinasan pada 2024 berpedoman pada Peraturan Menteri PANRB No. 20/2021 tentang Seleksi Penerimaan Mahasiswa/Praja/Taruna Sekolah Kedinasan pada Kementerian/Lembaga. Aba Subagja menjelaskan pendaftaran dilakukan melalui situs Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara Badan Kepegawaian Negara (SSCASN-BKN), yakni sscasn.bkn.go.id.

Aba juga mengingatkan calon pelamar bahwa seluruh tahapan seleksi sekolah kedinasan, mulai dari pendaftaran, pelaksanaan seleksi dengan CAT, hingga penentuan kelulusan, sudah terintegrasi dan terkomputerisasi. Tahapan seleksi seperti ini menutup celah kecurangan dan praktik calo.

"Kami selalu ingatkan untuk teman-teman di seluruh Indonesia agar tidak percaya dengan pihak-pihak yang menjanjikan kelulusan dalam seleksi sekolah kedinasan, apalagi sampai meminta sejumlah uang. Semua mekanisme dan sistem seleksi sudah baku. Jadi, dipastikan transparan dan akuntabel," terangnya. 


1,7 Juta Honorer Otomatis Diangkat Jadi ASN di 2024

Badan Kepegawaian Negara (BKN) menggelar tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS 2023 di Kantor Pusat BKN, Cililitan, Jakarta Timur, Kamis (9/11/2023). (Maulandy/Liputan6.com)
Badan Kepegawaian Negara (BKN) menggelar tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS 2023 di Kantor Pusat BKN, Cililitan, Jakarta Timur, Kamis (9/11/2023). (Maulandy/Liputan6.com)

Sebelumnya, Pemerintah melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) beserta Komisi II DPR RI sepakat untuk mengangkat seluruh tenaga honorer di pemerintah jadi ASN pada 2024. Estimasi total tenaga non ASN yang masih ada saat ini sekitar 1,7 juta orang.

Kepastian itu diungkapkan Menpan RB Abdullah Azwar Anas seusai melakukan rapat kerja bersama Komisi II DPR RI, Rabu (17/1/2024).

Menurut perhitungan Kementerian PANRB, total tenaga honorer yang ada di data Badan Kepegawaian Negara (BKN) per 2022 sebanyak 2.355.092 orang.

"Jadi kesepakatan pemerintah dengan DPR adalah 2,3 juta yang ada di database BKN. Ini yang kita selesaikan," ujar Anas.

Adapun dari beberapa gelara seleksi CASN, ada sebanyak 570.054 tenaga non ASN yang sudah terangkat jadi PPPK. Sehingga masih tersisa sekitar 1,7 juta tenaga honorer di 2023 ini.

Anas mengatakan, dari perekrutan CASN 2023, terdata masih ada sebanyak 133.564 honorer yang gagal lulus seleksi PPPK. Oleh karenanya, pemerintah juga menambahkan alokasi formasi PPPK pada gelaran CASN 2024.

"Kan ada kurang lebih 100 ribuan juga yang belum diterima. Oleh karenanya tadi (formasi PPPK di CASN 2024) jumlahnya 1,7 juta. Mustinya 1,6 juta. Karena ada sisa 100 ribu yang kemarin belum masuk di dalam formasi itu," terangnya.

Lebih lanjut, Anas pun berkomitmen untuk mengangkat seluruh tenaga honorer sisa di pemerintah tahun ini, sesuai tenggat waktu penghapusan per Desember 2024.

"Kalau mereka tidak diangkat otomatis ke PPPK paruh waktu, mereka harus di-PHK semua, karena aturannya kan harus PPPK," ungkapnya.

 


Otomatis Berstatus jadi PPPK

800 Peserta Ikuti Tes SKD CPNS
Peserta memvalidasi data diri sebelom mengikuti proses Tes Standar Kompetensi Dasar (SKD) CPNS di BKN, Jakarta, Kamis (2/9/2021). Sebanyak 800 peserta mengikuti tes yang dibagi dua sesi dan menerapkan protokol kesehatan yang ketat. (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Kendati begitu, ia memastikan seluruh tenaga honorer nantinya akan otomatis berstatus jadi PPPK. Namun, statusnya belum tentu semua akan jadi PPPK penuh waktu, tergantung kemampuan anggaran instansi atau pemerintah daerah bersangkutan.

"Tapi tetap harus ikut seleksi sebagai bagian awal. Tapi nanti tidak berdasarkan passing grade, berdasarkan ranking. Kenapa di-ranking? Kan daerah enggak punya uang semuanya. Oh, ada honorer misalnya 1.500 orang, Pemda punya duit berapa ini? Kan enggak semua punya uang," bebernya.

"Tapi status mereka otomatis sudah PPPK nanti. Karena kalau enggak harus diberhentikan. Karena mereka akan punya nomor induk kepegawaian," pungkas Anas.

 

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya