Informasi Umum
PengertianPerguruan Tinggi Kedinasan (PTK) atau biasa disebut Sekolah Kedinasan merupakan yang dikelola dan diselenggarakan oleh beberapa instansi pemerintah, seperti Kementerian Perhubungan, Kementerian Keuangan, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, Badan Intelijen Negara, Badan Pusat Statistik, Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika, Badan Siber dan Sandi Negara, dan sebagainya. Karena itulah, sekolah kedinasan memiliki ikatan dinas dengan pemerintah yang sudah terjamin.
Persyaratan Umum
- Kartu Keluarga
- Kartu Tanda Penduduk (KTP)
- Ijazah
- Rapor SMA/Sederajat
- Pas foto
- Dokumen lain sesuai dengan ketentuan instansi yang akan dilamar
Jenis Sekolah Kedinasan
Di Indonesia, ada beberapa jenis sekolah kedinasan, antara lain:
- Politeknik Keuangan Negara STAN (PKN STAN)
- Sekolah Tinggi Transportasi Darat (STTD)
- Sekolah Tinggi Ilmu Statistik (STIS)
- Sekolah Tinggi Intelijen Negara (STIN)
- Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN)
- Sekolah Tinggi Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (SMKG)
- Sekolah Tinggi Sandi Negara (STSN)
- Politeknik Ilmu Pemasyarakatan (Poltekip)
- Politeknik Ilmu Imigrasi (Poltekim)

Berita Terbaru
Pramono Anung Akan Bersepeda Bareng Komunitas di Akhir Pekan, Ini Rutenya
Panduan Lengkap Cek Pajak Jakarta dan Bayarnya di 2025, Ini yang Beda
Mark Zuckerberg Dituding Mau Tukar Data Pengguna AS demi Tiket Masuk ke China?
Mengenal New Shepard, Roket Milik Miliarder Jeff Bezos yang Membawa Katy Perry ke Luar Angkasa
Kisah Gus Dur Bentak Habaib di Istana, "Keluar, Waktu Kalian Sudah Habis!"
Arti Trust Issue, Memahami Masalah Kepercayaan dalam Hubungan
Arti Akuisisi, Jenis, dan Manfaatnya dalam Dunia Bisnis, Perlu Diketahui
Arti Kedutan Alis Kiri, Ketahui Mitos, Fakta, dan Penjelasan Medisnya
80 Caption Idul Adha Media Sosial yang Penuh Makna dan Doa
Polisi Dalami Asal Usul Uang Palsu yang Disebarkan Sekar Arum Widara
Arti Doping, Ketahui, Jenis, dan Dampaknya dalam Dunia Olahraga
VIDEO: Prabowo Ucapkan Selamat Ultah ke Titiek Soeharto, Unggah Foto Lawas