Heboh Warung Madura Dilarang Buka 24 Jam, Bagaimana Aturannya?

Wali Kota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara mengungkapkan hingga saat ini pemerintah kota tidak memiliki peraturan seperti Perwali (Peraturan Wali Kota) mengenai jam operasional warung Madura.

oleh Septian Deny diperbarui 27 Apr 2024, 20:30 WIB
Diterbitkan 27 Apr 2024, 20:30 WIB
Semangat Pedagang Warung Sembako di Tengah Pandemi
Erdianto (45) pedagang warung sembako tradisional merapikan dagangannya yang dapat dibeli secara langsung maupun pesan antar di Pinggir jalan Villa Pamulang, Tangerang Selatan, Banten, Selasa (25/08/2020). (merdeka.com/Dwi Narwoko)

Liputan6.com, Jakarta Wali Kota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara mengungkapkan hingga saat ini pemerintah kota tidak memiliki peraturan seperti Perwali (Peraturan Wali Kota) mengenai jam operasional warung Madura.

Jaya Negara di Denpasar pun buka suara setelah ramai pro dan kontra mengenai warung Madura di Kelurahan Penatih, Denpasar Timur, yang ketika penertiban oleh Satpol PP diimbau untuk buka cukup sampai jam 12 malam.

“Perwalinya untuk itu (aturan jam operasional warung Madura) tidak ada. Kami juga mohon maaf belum menyikapi, mungkin ada ketentuan adatnya yang melarang,” kata dia dikutip dari Antara, Sabtu (27/4/2024).

Diketahui warung serba ada atau yang dikenal warung Madura saat ini keberadaannya tersebar di Denpasar, dimana mereka berjualan 24 jam penuh dan karyawannya kerap berganti.

Pemkot Denpasar kemudian melihat penertiban berupa pendataan penduduk pendatang merupakan upaya yang tepat untuk mengantisipasi potensi yang mengganggu ketertiban lingkungan, sementara terkait kebijakan jam operasional warung masih harus dicari tahu.

“Saya akan koordinasikan melihat apa pertimbangannya, mungkin dalam konteks sekarang ini karena seringnya kejadian perkelahian, kami memang menginstruksikan kepada jajaran desa/lurah melalui camat agar melakukan penertiban penduduk,” ujarnya.

Penduduk Pendatang

Menurutnya tindakan Pemkot Denpasar bukan bermaksud berprasangka terhadap penduduk pendatang terutama yang bekerja menjaga warung Madura, namun ingin ibu kota Bali itu tetap kondusif.

“Kami ingin membangun Denpasar ini agar tetap kondusif, kami sangat menghormati pendatang, apalagi dia datang juga membawa rezeki, ada juga mencari kerja, membantu proses kerja, dalam konteks penertiban penduduk mungkin lurahnya mengambil kebijakan menjaga kelurahannya, dengan ditutup jam 12,” ujarnya.

Menurut dia, meminta warung Madura tutup pukul 00.00 Wita bukan merupakan bentuk pemerintah mendukung ritel modern yang buka hingga lebih larut.

Jaya Negara sendiri memantau selama ini daerah pinggiran Denpasar Bali itu memang sudah sepi saat tengah malam, sehingga jika akhirnya kebijakan Kelurahan Penatih ini tepat maka ia tak segan-segan untuk mendukung.

Akan tetapi, ia berjanji akan melakukan kajian terlebih dahulu apalagi jika ke depan harus dipertegas melalui peraturan wali kota, lantaran menurutnya untuk menjadikan kebijakan tersebut Perwali membutuhkan kajian berbagai tim.

Benarkah Warung Madura Dilarang Berjualan 24 Jam, Begini Kata Pemerintah

Semangat Pedagang Warung Sembako di Tengah Pandemi
Erdianto (45) pedagang warung sembako tradisional menunggu pembeli di Pinggir jalan Villa Pamulang, Tangerang Selatan, Selasa (25/8/2020). Dampak pandemi covid-19 sangat dirasakan Erdianto dari driver online beralih menjadi pedagang demi memenuhi kebutuhan sehari-hari. (merdeka.com/Dwi Narwoko)

Sebelumnya, Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop UKM) menegaskan bahwa mereka tidak pernah melarang warung-warung Madura untuk berjualan selama 24 jam.

Pernyataan itu disampaikan Sekretaris Kemenkop UKM Arif Rahman Hakim mengklarifikasi pemberitaan terkait dirinya yang mengimbau pengusaha warung Madura untuk mematuhi aturan jam operasional sesuai aturan pemerintah daerah.

Dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Sabtu, Arif menyatakan bahwa pihaknya sudah meninjau Peraturan Daerah Kabupaten Klungkung Nomor 13 Tahun 2018 tentang Penataan dan Pembinaan Pasar Rakyat, Pusat Perbelanjaan dan Toko Swalayan.

Ia mendapati bahwa tidak ditemukan aturan yang secara spesifik melarang warung Madura untuk buka 24 jam.

“Dalam Perda tersebut, pengaturan terkait jam operasional justru berlaku bagi pelaku usaha ritel modern, minimarket, hypermarket, department store, serta supermarket, dengan batasan jam operasional tertentu,” ujar Arif.

Ia menambahkan bahwa Kemenkop UKM juga akan meminta penjelasan lebih lanjut kepada pemerintah daerah terkait mengenai aturan pembatasan jam operasional warung Madura yang sedang berkembang di masyarakat.

“Kami juga akan mengevaluasi kebijakan daerah yang kontraproduktif dengan kepentingan UMKM, termasuk evaluasi program dan anggaran pemda untuk mendukung UMKM,” ucap Arif.

Imbauan terhadap warung-warung Madura agar tidak berjualan selama 24 jam sebelumnya disampaikan oleh Lurah Penatih di Denpasar Timur, Bali. Imbauan itu dikeluarkan Kelurahan Penatih karena alasan keamanan.

Pendiri Drone Emprit Ungkap Ciri Warung Madura yang Jadi Pesaing Minimarket

Banyuwangi
Keren! Sejumlah Warung di Banyuwangi Mulai Jual Sembako dalam Kemasan Daur Ulang/Istimewa.

Pendiri Drone Emprit Ismail Fahmi menyoroti imbauan pemerintah, dalam hal ini Kementerian Koperasi dan UKM kepada Warung Madura agar tidak beroperasi selama 24 jam penuh.

Mengutip postingan yang diunggah akun X resmi @ismailfahmi, Jumat (26/4/2024), beliau mencantumkan pernyataan Sekretaris Kementerian Koperasi dan UKM, Arif Rahman Hakim yang meminta Warung Madura mengikuti aturan jam operasional yang ditetapkan pemerintah daerah.

"Kalau ada regulasi terkait jam kerja (jam operasional), tentu kami minta untuk dipatuhi," tutur Arif saat memberi pernyataan di Merusak Hotel, Badung, Bali, Rabu (24/4/2024).

Masih dalam satu postingan itu, Ismail juga melampirkan informasi jika kebijakan itu dibuat untuk mengakomodasi keluhan pengusaha minimarket, yang meminta usaha termasuk Warung Madura harus berizin.

Dalam postingan terpisah, Ismail coba memaparkan ciri-ciri Warung Madura yang sudah menjamur di mana-mana, bahkan di luar Pulau Madura. Mulai dari punya penjaga yang kerap berganti karena buka seharian penuh, hingga punya lemari tanpa pintu tempat memamerkan produk jualannya secara rapi.

Ia pun menyebut Warung Madura sebagai pesaing gerai-gerai minimarket yang beberapa di antaranya juga beroperasi 24 jam, semisal Alfamart dan Indomaret.

Berdasarkan postingan yang diunggahnya, Ismail memaparkan alasan Warung Madura buka 24 jam. Antara lain, penjual tidak mau kehilangan pelanggan, tidak ada tempat untuk simpan barang jualan jika harus tutup, hingga omzet bisa melonjak dia kali lipat saat hari libur.

"Mereka jadi saingan Indomaret dan Alfamart saking lengkap dan terjangkau, lho. Bahkan, omzetnya mulai Rp 2-15 juta per hari," mengutip tulis salah satu postingan di akun @ismailfahmi.

"Warung Madura tutup malam-malam? Pertanda kiamat makin dekat," tulis Ismail sembari memberikan emoticon senyum berseri.

 

Kata Netizen

Banyuwangi
Keren! Sejumlah Warung di Banyuwangi Mulai Jual Sembako dalam Kemasan Daur Ulang/Istimewa.

Merespons cuitan tersebut, sejumlah netizen turut menyayangkan regulasi tersebut. Pasalnya, Warung Madura kerap dianggap sebagai penyelamat ketika warga tengah kelaparan/kehausan di malam hari, namun kebanyakan toko sudah tutup kios.

"Tokonya Lengkap murah pelayanannya simpel.. Warung madura bener2 warung yang dibutuhkan warga. Selama ada warung madura gwe gak bakal mau beli ke indo alfa mart," kata salah satu netizen.

"Apa urusannya, malah Bantu gw Kalo ujug2 Pas malem rokok abis. Masak gw suruh Cari minimarket yg 24 jam. Ya mending Cari warung Madura yg deket tapi Aman, dibanding jauh tapi kena begal. Diluar nurul emang," urai netizen lain.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya