Liputan6.com, Jakarta Direktur Utama PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk, Irfan Setiaputra buka suara terhadap keluhan masyarakat terkait harga tiket pesawat yang mahal.
Irfan mengungkapkan, bahwa awalnya perseroan tidak berencana untuk menurunkan harga tiket, namun pihaknya tetap mendengarkan masukan dari masyarakat.
Baca Juga
"Banyak pejabat yang menyampaikan harga tiket masih mahal, kita memang awalnya tetap bertahan, saya bilang langsung Pak Menteri tidak minta kita turunkan harga saya nggak mau dengar yang lain, tapi ini kan juga suara masyarakat," kata Irfan dalam rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi VI DPR, dikutip Rabu (3/7/2024).
Advertisement
Maka dari itu, Garuda Indonesia menurunkan harga tiket dalam untuk penerbangan domestik di rute, hari, dan jam tertentu. Irfan membeberkan contoh, salah satunya penerbangan Bali.
"Saya ambil contoh adalah Bali. Bali itu selalu harga yankee Rp 1,9 juta untuk ekonomi. Hari Minggu, kalau bapak-ibu ke Bali itu bisa Rp 1,3 juta sekarang satu kali jalan. Pulangnya hari Kamis Rp 1,3 juta. Hari lain tetap Rp 1,9 juta," bebernya.
Dengan itu, Garuda Indonesia mendorong masyarakat pergi ke Bali pada hari Minggu dan kembali pada Kamis. Maskapai tersebut bahkan menjalin kerja sama dengan hotel yang terbang di hari tersebut, ungkap Irfan.
"Jadi kita juga lagi gelontorkan the best time go to Bali adalah datanglah hari Minggu pulanglah hari Kamis. Kita juga lagi melakukan kerja sama beberapa hotel untuk memberikan diskon khusus untuk penumpang Garuda yang datang hari Minggu pulang hari Kamis," imbuhnya.
Kemenhub Evaluasi Tarif Batas Atas Tiket Pesawat
Sebelumnya, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) sedang mengevaluasi tarif batas atas (TBA) dan tarif batas bawah (TBB) tiket pesawat berjadwal.
Hal ini menyusul usulan dari Asosiasi Perusahaan Penerbangan Nasional Indonesia (INACA) agar tarif tiket pesawat diserahkan kepada mekanisme pasar.
Sekretaris Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kemenhub, Sigit Hani Hadiyanto, mengatakan evaluasi ini dilakukan seiring dengan usulan dari INACA.
"Terkait dengan tarif atau tiket, memang pemerintah sedang evaluasi," kata Sigit melansir Antara di Jakarta, Selasa (2/7/2024).
Sigit tidak menjelaskan lebih mendalam terkait evaluasi tersebut, namun dia mengatakan aspirasi INACA akan menjadi pertimbangan.
Ketua Umum INACA, Denon Prawiraatmadja, berharap Kemenhub dapat menghapus aturan tarif batas atas (TBA) dan tarif batas bawah (TBB) tiket pesawat berjadwal.
Dia menginginkan agar harga tiket pesawat ditentukan oleh mekanisme pasar. "Memang kami berharap bahwa tarif tiket itu diserahkan ke mekanisme pasar," ujar Denon.
Denon memahami bahwa TBA dan TBB diberlakukan untuk melindungi konsumen dan mencegah praktik jual rugi.
"Tapi kami punya usulan untuk merevisi tarif batas atas dan batas bawah," kata Denon.
Advertisement
Usulan INACA
Dia mengatakan usulan INACA telah ditanggapi positif oleh Kemenhub. "Kita tunggu jawaban kementerian, sehingga tarif ini bisa bervariasi solusinya, tidak digeneralisir. Ini mungkin yang sedang kita upayakan," kata Denon.
Sebelumnya, Direktur Utama Garuda Indonesia, Irfan Setiaputra, juga meminta agar pemerintah meninjau ulang TBA tiket pesawat.
Dia mengatakan perubahan nilai tukar dan harga avtur yang fluktuatif dalam lima tahun terakhir membuat maskapai mengalami kesulitan. "Usulan kita lebih fleksibel terhadap kondisi eksternal," kata Irfan.