Diduga Jadi Korban Fitnah, WN Australia Kirim Surat ke Presiden RI

WNA Australia yang diduga menjadi korban fitnah, melaporkan WN Prancis ke Polda Bali serta Presiden RI.

oleh Dewi Divianta Diperbarui 26 Apr 2025, 01:00 WIB
Diterbitkan 26 Apr 2025, 01:00 WIB
Warga Negara Australia Ini Kirim Surat ke Presiden Prabowo Subianto
Warga Negara Australia Ini Kirim Surat ke Presiden Prabowo Subianto (Dewi Divianta/Liputan6.com)... Selengkapnya

Liputan6.com, Denpasar - Warga Negara Australia, Julian Petroulas berprofesi sebagai pengusaha dan juga investor melaporkan seorang Warga Negara Asing (WNA) Prancis, berinisial PCM atas dugaan sengketa lahan yang disewa Julian di Bali ke Kepolisian Daerah/Polda Bali. Melalui kuasa hukum Julian yakni Indra Triantor mengatakan laporan tak hanya kepada kepolisian melainkan mengirimkan surat kepada Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto.

Indra menyebut bahwa langkah tersebut diambil setelah terungkapnya dugaan suap, praktik korupsi dan pencemaran nama baik kliennya. Kasus berkaitan dengan sengketa lahan yang disewa klien di Pulau Bali. Untuk diketahui Julian dikenal sebagai investor di sektor properti, restoran dan digital yang memiliki kontribusi perekonomian.

Menurut kuasa hukumnya, investasi kliennya telah banyak menciptakan lapangan kerja dan mendorong pertumbuhan ekonomi, khususnya di Bali. Namun, kliennya diduga menjadi korban fitnah pencemaran nama baik, dan korban korupsi dalam proses peradilan yang terjadi di PN Denpasar.

Pencemaran Nama Baik

Sengketa berawal dari permasalahan perjanjian sewa lahan antara Julian dan pihak terlapor. Di mana Julian mengajukan gugatan ke Pengadilan Negeri Denpasar Nomor.1696/Pdt.G/2024/PN Dps. Kuasa hukum Julian mengaku berdasarkan bukti-bukti terlampir pihaknya melaporkan peristiwa yang terjadi pada kliennya tersebut.

"Kami percaya pada sistem hukum Indonesia dan menghadapi perkara ini dengan integritas. Namun, sangat mengkhawatirkan jika satu individu diduga dapat memanipulasi proses hukum demi keuntungan pribadi," kata Julian didampingi kuasa hukumnya kepada awak media di Denpasar, Rabu (23/4/2025).

Bahkan, Julian melanjutkan ada dugaan merusak nama baik kliennya dengan temuan-temuan bukti lainnya telah dilampirkan dalam laporan ke Polda Bali. "Sampai merusak nama baik saya secara permanen. Bagaimana mungkin orang ini (terlapor) masih bebas setelah semua dugaan yang mengemuka?” ujar Julian.

Di sisi lain, tim kuasa hukum Julian Tim hukum Julian telah mengirim surat resmi kepada Presiden Prabowo. Indra menjelaskan dalam surat itu kliennya memohon perkaranya dapat diawasi dan proses hukum dapat berjalan secara transparan. Selain akan berkoordinasi dengan Kejaksaan Agung, pihaknya telah menyampaikan laporan kepada Komisi Yudisial agar proses persidangan dipantau secara ketat. "Komunitas internasional sedang mengamati kasus ini. Indonesia harus membuktikan komitmennya terhadap keadilan dan penegakan hukum, serta menunjukkan bahwa praktik korupsi tidak akan ditoleransi," pungkas kuasa hukum Julian.

Sementara itu, hingga berita ini ditayangkan, pihak terlapor belum memberikan tanggapan resmi atas laporan dan pernyataan tersebut. Redaksi akan memperbarui informasi setelah memperoleh konfirmasi lebih lanjut.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

EnamPlus

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya