Soal Anggaran 2025, DPR Memahami Urgensi Kementan Terkait Rencana Kementan

Anggaran di lingkup Kementerian Pertanian mencapai Rp68,9 triliun pada 2025 yang digunakan untuk mendukung program swasembada pangan nasional.

oleh stella maris diperbarui 07 Sep 2024, 17:48 WIB
Diterbitkan 07 Sep 2024, 17:45 WIB
Kementan
Kementan mengikuti rapat kerja bersama pemerintah, pada Jumat (6/9)/Istimewa.

Liputan6.com, Jakarta Anggaran di lingkup Kementerian Pertanian mencapai Rp68,9 triliun pada 2025. Dewan Perwakilan Rakyat (DPR RI) mengaku memahami pentingnya penambahan anggaran tersebut, guna mendukung program cetak sawah serta pengembangan perkebunan dan peternakan nasional.

"Secara umum Komisi IV memahami urgensi penambahan angka tersebut (68,9 triliun) dan meminta Kementerian dalam menyusun rencana program dan kegiatan harus terukur rasional dan mengutamakan prinsip kehati-hatian. Anggaran sebesar itu untuk mendukung program swasembada pangan nasional di antaranya kegiatan perluasan lahan cetak sawah, pengembangan kawasan pertanian perkebunan dan peningkatan populasi ternak hingga sarana prasarana pertanian," ujar Ketua Komisi IV DPR RI, Sudin dalam rapat kerja bersama pemerintah, Jumat (6/9). 

Dengan usulan tambahan ini, Sudin berharap Kementan mampu membuat program besar yang memiliki konsep green strategis termasuk juga upaya pemerintah dalam mengoptimalkan pertanaman di wilayah perbatasan.

"Pertanaman di wilayah terluar atau pulau-pulau terluar itu bisa dilakukan pertanaman perkebunan jagung. Jadi ini mohon dibantu agar disiapkan," katanya.

Mengenai hal ini, Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman mengatakan anggaran sebesar itu nantinya akan dibagi ke semua unit kerja. Di antaranya Direktorat Jenderal (Ditjen) Tanaman Pangan Rp 7,48 triliun, hortikultura 1,25 triliun, perkebunan 2,39 triliun, peternakan dan kesehatan hewan 2,4 triliun dan  prasarana dan sarana pertanian 51,68 triliun termasuk untuk alokasi cetak sawah 1 juta hektare.

"Kami mohon dengan sangat agar kiranya Bapak Ibu Pimpinan dan Anggota Komisi IV yang terhormat berkenan untuk mendukung dan menyetujui usulan tambahan anggaran tahun anggaran 2025 sebesar 68,92 triliun untuk menuju terwujudnya lumbung pangan nasional," katanya.

Untuk diketahui, Kementan telah menetapkan tema rencana kerja pemerintah Tahun 2025 berupa akselerasi pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan menuju Indonesia emas. Di antaranya melaksanakan inovasi produktivitas dan kemandirian pangan dalam rangka mendukung Indonesia emas mendatang. 

 

 

(*)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya