Liputan6.com, Jakarta Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman mencopot 3 orang anak buahnya yang terbukti melanggar hukum. Ketiganya, menurut Mentan menerima fee atau pemulus proyek pengadaan dari beberapa pengusaha hingga mencapai Rp 10 Miliar. Pencopotan dilakukan secara cepat bahkan dalam waktu hitungan menit.
"Saya langsung copot, bahkan dalam waktu dekat bisa saya pecat," ujar Mentan kepada wartawan yang hadir di Gedung A Kementerian Pertanian, Jakarta Selatan, Kamis, (17/10/2024)
Baca Juga
Mentan mengatakan pencopotan cepat dilakukan sebagai wujud komitmen kementerian pertanian dalam menjaga integritas terutama dari hal-hal yang bersifat korupsi, kolusi dan nepotisme.
Advertisement
"Tadi malam kami dapat laporan, kemudian hari ini kami panggil lalu dalam waktu 5 menit saya copot. Kenapa? Karena yang 3 orang ini sudah menerima uang kurang lebih Rp10 miliar dan ini sudah berproses di penegak hukum," katanya.
Brantas Korupsi dan Pemerasan
Mentan mengatakan perbuatan korupsi atau pemerasan di lingkungan kementan harus diberantas. Tidak ada kompromi bagi pelaku yang melanggar hukum apalagi sampai merugikan kepentingan petani yang tengah berproduksi.
"Tidak ada kompromi bagi yang melakukan korupsi di kementan selama saya ditakdirkan masih disini, seperti dulu 5 tahun yang lalu kami terus menjaga lembaga ini agar tidak terjadi pelanggaran," katanya.
Mentan menambahkan persekongkolan korupsi di Kementan sudah tidak bisa ditolerir dan akan diproses sampai ke akarnya. Jangankan eselon 3 dan 2, eselon 1 yang bermasalah pun siap dicopot bahkan dilakukan dipecat.
"Targetku adalah petani sejahtera, maka itu yang begini-gini aku pecat. Ada yang bilang kami pencitraan, tapi kan dia yang bermasalah. Jadi untuk sementara baru 3 orang yang terbukti bersekongkol. Ingat, kami akan kejar yang melakukan hal hal seperti itu," jelasnya.
(*)
Advertisement