Indonesia Mulai Implementasikan WE Finance Code, Ini Hasil yang Diharapkan

Dalam WE Finance Code, seluruh pemangku kepentingan dapat melakukan penyempurnaan atas kebijakan dan program guna mempercepat turunnya kesenjangan atas akses pembiayaan yang dialami UMKM Perempuan.

oleh Arthur Gideon diperbarui 17 Des 2024, 20:00 WIB
Diterbitkan 17 Des 2024, 20:00 WIB
Penandatanganan komitmen women entrepreneurs finance code di Indonesia. (Istimewa)
Penandatanganan komitmen women entrepreneurs finance code di Indonesia. (Istimewa)

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah Indonesia berkomitmen sebagai negara kedua di dunia yang melaksanakan Women Entrepreneurs (WE) Finance Code. Tujuan utama dari WE Finance Code adalah untuk menutup kesenjangan akses pembiayaan yang dialami perempuan pengusaha, utamanya UMKM Perempuan, yang terjadi di seluruh dunia.

Dalam implementasinya, WE Finance Code, Indonesia didukung oleh Asian Development Bank (ADB) dan Islamic Development Bank (IsDB) untuk menciptakan serangkaian standar dan ekspektasi yang sama tentang bagaimana mendukung usaha yang dimiliki atau dipimpin oleh perempuan guna meningkatkan akses pembiayaan bagi mereka.

Di bawah koordinasi dan kepemimpinan Co-Champions WE Finance Code Indonesia, yaitu Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Kementerian Keuangan, serta Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah telah dilakukan serangkaian aktivitas, termasuk melakukan pembahasan bersama pemangku kepentingan terkait.

Soft Launching telah dilakukan pada Desember 2023, dilanjutkan dengan Kick-off Meeting pada Februari 2024 serta serangkaian FGD dengan Kementerian/Lembaga, Lembaga Jasa Keuangan, dan Asosiasi pada Juni 2024.

Hari ini merupakan tahap awal implementasi WE Finance Code di Indonesia.

Kepala Pusat Kebijakan Sektor Keuangan Kementerian Keuangan Adi Budiarso menyampaikan, potensi perempuan yang mencapai hampir separuh dari jumlah penduduk Indonesia sangat besar.

"Partisipasi perempuan pengusaha yang memiliki atau memimpin UMKM terhadap perekonomian sangat signifikan dan berpotensi menjadi semakin besar dengan pemberian dukungan dan pendampingan yang tepat, salah satunya melalui WE Finance Code," kata dia dalam keterangan tertulis, Selasa (17/12/2024).

Selanjutnya, di tingkat global ditekankan oleh Head of the Women Entrepreneurs Finance Initiative (WE-Fi) Secretariat Wendy Teleki, bahwa WE Finance Code memiliki tiga pilar kunci, yaitu kepemimpinan, data, dan aksi.

Teleki menyampaikan apresiasi atas upaya Indonesia, serta optimis Indonesia dapat menjadi model global dalam menutup kesenjangan pembiayaan bagi perempuan pengusaha melalui inovasi dan aksi kolektif dari pelaku usaha jasa keuangan konvensional dan syariah. Indonesia merupakan salah satu pelopor dengan adanya peluncuran WE Finance Code ini yang diharapkan mampu memberikan dampak yang signifikan setelah penandatanganan komitmen.

Indonesia Country Director Islamic Development Bank (IsDB) Amer Bukvic menekankan peran penting Indonesia dan kolaborasi bersama IsDB dan ADB dalam mendorong inklusi keuangan perempuan melalui WE Finance Code.

"Dukungan ini mencakup kepemimpinan, pengumpulan data, kebijakan progresif, dan mobilisasi sumber daya untuk memberdayakan UMKM perempuan," kata dia.

Bukvic juga menyampaikan, bahwa ke depan IsDB dan ADB akan terus bekerjasama untuk mendorong banyak lembaga lain menandatangani WE Finance Code, dan mengembangkan kapasitas perempuan pengusaha melalui dukungan teknis agar lebih banyak lagi dampak ekonomi yang diraih.

 

Output yang Diharapkan

Penandatanganan komitmen women entrepreneurs finance code di Indonesia. (Istimewa)
Penandatanganan komitmen women entrepreneurs finance code di Indonesia. (Istimewa)

Untuk diketahui, beberapa output yang diharapkan dari implementasi WE Finance Code di Indonesia, yaitu pertama disepakati dan ditetapkannya definisi women entrepreneurs atau perempuan pengusaha. Penetapan definisi yang disepakati bersama ini akan menjadi langka awal dan menyatukan langkah bersama ke depan secara integratif. Dalam waktu dekat, definisi tersebut akan diintegrasikan ke dalam Peraturan Presiden yang sedang disiapkan oleh Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah.

Kedua, dikembangkannya dan dimanfaatkannya sex disagregated data (SDD) terutama bagi para penyusun kebijakan dan program, baik instansi pemerintah, Bank Indonesia, Otoritas Jasa Keuangan, serta Lembaga Jasa Keuangan dan Asosiasi. Ketersediaan SDD sangat penting untuk mengetahui perkembangan dan sekaligus menyatukan langkah bersama.

Seluruh pemangku kepentingan dapat melakukan penyempurnaan atas kebijakan dan programnya guna mempercepat turunnya kesenjangan atas akses pembiayaan yang dialami UMKM Perempuan.

Kedua output tersebut diharapkan dapat mendorong terwujudnya output ketiga, yaitu mendorong para investor untuk mendukung proses pelaksanaan WE Finance Code di Indonesia melalui aksi-aksi nyata untuk menutup kesenjangan atas akses pembiayaan yang dialami UMKM Perempuan.

Peran Lembaga Keuangan

Untuk pemberdayaan perempuan kelompok subsisten, BI menitikberatkan penguatan kapasitas usaha, penguatan literasi dan akses keuangan, serta pemberdayaan ekonomi bagi kelompok perempuan yang punya usaha rintisan, sehingga kelompok sasaran menjadi mandiri dan menjadi perempuan pengusaha yang berkelanjutan. Dengan WE Finance Code ini, diharapkan akan mampu memberikan masukan kebijakan yang lebih efektif tentang pengembangan perempuan pengusaha agar mampu berkontribusi bagi perekonomian keluarga dan nasional.

Dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyampaikan bahwa bagian yang paling penting dari output WE Finance Code adalah actions-aksi nyata. Implementasi WE Finance Code harus terasa bagi pengembangan usaha milik perempuan. Prioritas pembangunan nasional dan Strategi Nasional Literasi Keuangan Indonesia juga memasukkan perempuan pengusaha yang juga mempunyai peran penting dalam keluarga dan perekonomian nasional.

Hari ini juga telah dilakukan penandatanganan komitmen oleh beberapa Lembaga Jasa Keuangan, Asosiasi Lembaga Jasa Keuangan, dan Asosiasi Perempuan Pengusaha, yang berkomitmen untuk melaksanakan WE Finance Code di Indonesia, sesuai dengan tugas, fungsi dan mandat masing-masing institusi. Penandatanganan komitmen ini juga disaksikan oleh Kementerian Keuangan, Otoritas Jasa Keuangan, dan Bank Indonesia. Penandatangan kali ini merupakan tahap pertama, dan tahap-tahap berikutnya akan dilanjutkan dalam tahun 2025.

Adapun lembaga jasa keuangan dan asosiasi yang melakukan penandatanganan pada hari ini adalah: BCA, BTPN Syariah, BJB, Nobu Bank, AFSI (Asosiasi Fintech Syariah Indonesia), IWAPI (Ikatan Wanita Pengusaha Indonesia), PERSAMI (Perhimpuan Saudagar Muslimah Indonesia), Amartha, Gradana, Hijra Group “Alami”, dan Koperasi Mitra Dhuafa (Komida).

 

Akses Keuangan

Di bagian penutup, Ibu Siti Azizah Deputi Kewirausahaan Kementerian UMKM menyampaikan, bahwa akses keuangan tetap menjadi tantangan UMKM Perempuan. Kementerian UMKM telah meluncurkan program-program unggulan untuk akses pembiayaan dan pendampingan bagi UMKM Perempuan. Komitmen pelaku usaha sektor keuangan terhadap WE Finance Code diharapkan dapat menciptakan pembiayaan yang lebih inklusif.

Dalam sambutan penutup, Ms. Keiko Nowacka yang mewakili Asian Development Bank (ADB), menyampaikan terima kasih atas partisipasi para lembaga keuangan dan asosiasi dalam pernyataan komitmen WE Finance Code; dan Asian Development Bank dan Islamic Development Bank terus berkomitmen dalam memajukan UMKM Perempuan di Indonesia.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya