Liputan6.com, Jakarta - Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Rosan Perkasa Roeslani mengisahkan tahapan negosiasinya dengan Apple untuk menanamkan investasi ke Indonesia. Negosiasi berbuah manis dengan komitmen investasi pabrik AirTag di Batam.
Dia mengatakan, investasi Apple di Indonesia terbilang kecil. Negosiasi peningkatan investasi Apple pun dimulai sejak tahun lalu. Kala bertemu perwakilan Apple, Rosan sempat pamer peluang peningkatan ekonomi Indonesia.
Advertisement
Baca Juga
"Saya bilang, look, sekarang saya kasih paparannya mengenai ke depannya trajektori ekonomi kita seperti apa dan walaupun mereka juga sudah paham," kata Rosan dalam acara Semangat Awal Tahun 2025, di Menara Global, Jakarta, Rabu (15/1/2025).
Advertisement
Atas dasar itu, dia meminta Apple untuk menanamkan investasi dengan nominal miliaran dolar Amerika Serikat (AS).
"Let's talk, jangan kasih saya ratusan juta. Saya bilang, let's talk about billions. Itu yang saya ingat saya ngomong gitu," ungkapnya.
Rosan menceritakan, perwakilan Apple meminta waktu untuk membahas dengan sang punggawa, Tim Cook. Tak lama berselang, perwakilan produsen ponsel yang berbasis di Kanada itu kembali mendatangi Rosan.
Alhasil, ada komitmen investasi sebesar USD 1 miliar atau setara Rp 16,5 triliun. Proposal investasinya pun sudah diterima Rosan. Belakangan diketahui, bentuknya adalah membangun pabrik aksesori gantungan kunci canggih, AirTag, di Batam.
"Kurang lebih hampir 2 minggu kemudian dia balik ke saya, oke, dia bilang 'kita invest a billion'," tuturnya.
Meski begitu, nilai investasi itu belum cukup untuk Apple memasarkan secara resmi iPhone 16 di Indonesia.Â
"Waktu itu, tapi memang kita ketahui, iPhone 16-nya juga masih belum bisa dijual di sini, tapi saya bilang kita jalan secara paralel saja. Kemudian, setelah itu dia juga nulis surat resmi untuk investasinya. Kita berjalan, kita proses, kita bicara lagi," terangnya.
Â
Â
Â
Siapa yang Tanamkan Investasi?
Rosan menyampaikan kalau investasi itu bukan dilakukan oleh Apple, namun oleh vendor yang ditunjuk Apple untuk memasok produknya. Ini merujuk pada vendor produk aksesori AirTag.
"Memang yang investasinya itu bukan Apple-nya, tapi vendor-nya. Di negara lain pun yang investasinya adalah vendor-nya, begitu," katanya.
Rosan bilang, vendor AirTag itu sudah membeli tanah di Batam dan segera memulai konstruksi pabriknya. Targetnya pabrik itu bisa beroperasi pada Februari 2026 mendatang.
"Nah, oleh sebab itu salah satu vendor dia sudah bicara, kemudian kita proses, dan sebetulnya dia sudah membeli tanah di Batam. Sudah beli tanah di Batam dan siap untuk udah cut and filled dan yang lain-lain. Dan kita bicara lebih detail lagi, pabriknya ini akan berdiri pada awal 2026," terangnya.
"Jadi sebetulnya investasi Apple apakah sudah masuk? Sudah. Dan ini adalah tahap awal," tegas Rosan.
Advertisement
Apple Tetap Tak Dapat Restu Jual Iphone Meski Bangun Pabrik AirTag di Batam
Sebelumnya, Apple Inc dikabarkan akan membangun pabrik aksesori AirTag di Batam sebagai rencana investasi. Namun, Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menegaskan pabrik itu tak berkaitan langsung dengan produk ponsel iPhone.
Agus mengapresiasi rencana Apple tersebut yang sudah disepakati dengan Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala BKPM Rosan Roeslani. Dia menyambut baik adanya penciptaan lapangan kerja.
"Tentu kami yang juga jadi bagian dari pemerintah yang juga sejak awal selalu memprioritaskan terhadap job creation, kami memberikan apresiasi kepada Apple yang akhirnya insyaaAllah mereka akan membawa investasinya membangun fasilitas produksi yaitu membangun pabrik yang akan memproduksi AirTag," ujar Agus di Kantor Kementerian Perindustrian, Jakarta, Rabu (8/1/2025).
Dia menjelaskan, satu vendor produsen AirTag, ICT akan membangun pabrik di Batam. Namun, menurutnya AirTag tak berkaitan langsung dengan komponen iPhone.
Agus menjelaskan, aksesori itu tidak masuk dalam bagian Handphone, Komputer Genggam, dan Tablet (HKT) sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 29 Tahun 2017. Alhasil belum ada pemenuhan syarat untuk Kemenperin menerbitkan sertifikat Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) untuk iPhone 16.
Â
Sertifikasi TKDN
"AirTag ini merupakan aksesori, dia bukan merupakan komponen, bukan merupakan parts, bukan merupakan bagian dari HKT, dalam hal ini mobile," kata dia.
"Sedangkan, dalam Permenperin nomor 29 tahun 2017 itu secara tegas, Permenperin 29/2017 ini adalah turunan dari Permenkominfo yang mengatur berkaitan dengan minimum treshold yang diwajibkan kepada seluruh produsen HKT agar bisa mendapat sertifikat TKDN dan pada gilirannya bisa dapatkan izin edar," imbuhnya.
Dia mengatakan, sertifikasi TKDN nantinya hanya berlaku bagi AirTag yang diproduksi di pabrik tersebut. Sedangkan untuk TKDN bagi iPhone 16 masih belum bisa diterbitkan.
"Bahwa nanti AirTag-nya produk AirTag-nya itu sendiri membutuhkan sertifikasi TKDN, kita bisa memberikan sertifikasi TKDN. Tapi TKDN itu adalah untuk produk AirTag bukan produk HKT atau dalam hal ini produk mobile phone," jelasnya.
Advertisement