Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) resmi mengumumkan perubahan sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) menjadi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) yang akan mulai diterapkan pada 2025. Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan efisiensi serta transparansi dalam proses penerimaan siswa baru di seluruh Indonesia.
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu'ti menuturkan, SPMB akan memiliki empat jalur penerimaan yang berbeda, yaitu: domisili, prestasi, afirmasi, dan mutasi. Keempat jalur ini dirancang untuk menjangkau berbagai latar belakang siswa dan memberikan kesempatan yang adil bagi semua calon murid.
Baca Juga
"Kami sampaikan bahwa jalur penerimaan murid baru itu ada empat, yang pertama adalah domisili atau tempat tinggal murid, yang kedua prestasi, yang ketiga jalur afirmasi, dan yang keempat jalur mutasi," kata Abdul Mu'ti dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis (30/1/2025) seperti dikutip dari Kanal News Liputan6.com.
Advertisement
Dengan ada empat jalur ini, diharapkan dapat memberikan kemudahan bagi siswa dalam mendaftar ke sekolah yang diinginkan.
Penjelasan Jalur Penerimaan Murid Baru
Jalur domisili merupakan pengembangan dari sistem zonasi yang telah ada, dengan beberapa penyesuaian berdasarkan kondisi daerah yang bersangkutan. Sementara itu, jalur prestasi akan mencakup prestasi di bidang akademik dan non-akademik, termasuk dalam olahraga, seni, dan kepemimpinan, untuk memberikan pengakuan terhadap berbagai bakat siswa.
"Non-akademik ada dua, olahraga dan seni, sekarang ditambah kepemimpinan. Mereka yang aktif sebagai pengurus OSIS atau misalnya Pramuka atau yang lain-lain nanti akan menjadi pertimbangan jalur prestasi," kata Abdul Mu'ti.
Dengan demikian, siswa yang memiliki berbagai keahlian di luar akademik juga akan mendapatkan kesempatan yang sama untuk diterima di sekolah yang diinginkan.
Jalur afirmasi ditujukan untuk membantu penyandang disabilitas serta siswa dari keluarga yang kurang mampu. Di sisi lain, jalur mutasi diperuntukkan bagi siswa yang orang tuanya berpindah tugas, termasuk anak-anak dari guru yang mengajar di sekolah tertentu, sehingga mereka tetap dapat melanjutkan pendidikan tanpa hambatan.
Abdul Mu'ti menegaskan, transisi dari PPDB ke SPMB bukan sekadar perubahan nama, melainkan upaya pemerintah untuk meningkatkan kualitas layanan pendidikan bagi semua kalangan.
"Rancangan ini sudah kami sampaikan kepada Bapak Presiden, dan beliau mengatakan setuju dengan substansi dari usulan kami," tuturnya, menunjukkan dukungan penuh dari pemerintah terhadap inisiatif ini.
Sediakan Pendidikan yang Memadai
Transformasi ini diharapkan mampu menghadirkan layanan pendidikan yang lebih berkualitas dan merata bagi seluruh lapisan masyarakat di Indonesia. Dalam upaya ini, Kemendikdasmen akan melakukan koordinasi dengan pemerintah daerah agar penerapan SPMB dapat berjalan dengan baik.
Sebelumnya, sistem PPDB yang menerapkan mekanisme zonasi mendapatkan banyak kritik dari berbagai kalangan karena dianggap tidak adil dan kurang efektif dalam mendistribusikan akses pendidikan. Dengan adanya perubahan menuju SPMB, pemerintah optimis dapat menyelesaikan masalah tersebut dan meningkatkan mutu pendidikan di tanah air.
Lebih dari itu, perubahan ini diharapkan juga dapat memberikan peluang yang lebih besar bagi siswa-siswa berprestasi. Selain itu, penting untuk memastikan bahwa siswa dari keluarga kurang mampu dan penyandang disabilitas mendapatkan akses pendidikan yang layak. Kemendikdasmen berkomitmen untuk terus melakukan evaluasi dan perbaikan sistem penerimaan murid baru guna mencapai tujuan tersebut.
Advertisement
Apa Itu Rumah Pendidikan, Berikut Fiturnya
Sebelumnya, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) belakangan ini aktif melakukan sejumlah sosialisasi terkait peluncuran aplikasi Rumah Pendidikan.
Sebagai informasi, aplikasi tersebut menjadi salah satu upaya pemerintah melalui Kemendikbudristek untuk menyederhanakan dan meningkatkan efisiensi sistem pendidikan di Indonesia.
Aplikasinya diperkenalkan sebagai pengganti dari berbagai platform pendidikan yang sebelumnya telah tersebar seperti salah satunya Platform Merdeka Mengajar (PMM) yang sering kali mendapatkan sorotan dari para guru.
Adapun rencana hadirnya aplikasi ini mendapatkan respon pro dan kontra dari masyarakat. Terutama bagi dunia pendidikan karena belum diketahui pasti apakah aplikasinya akan menjadi solusi bagi para guru atau menambah masalah baru.
Sementara itu, kegiatan sosialisasi aplikasi Rumah Pendidikan sudah dilakukan oleh Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu’ti secara daring pada Selasa (14/1/2025).
Melalui sosialisasi tersebut disebutkan bahwa aplikasinya menjadi salah satu pendukung program quick win dan prioritas Presiden Prabowo Subianto. Kemudian digadang-gadang menjadi platform pemersatu yang mengintegrasikan semua aplikasi yang sudah ada.
“Rumah Pendidikan menjadi bagian dalam mendukung program quick win program prioritas dari Presiden,” ucapnya.
Platform digital ini juga diharapkan bisa memberikan pelayanan yang baik dan mengusung standar Responsif, Akuntabel, Melayani, Adaptif, dan Harmonis (RAMAH).
Delapan Fitur Utama Rumah Pendidikan
Melansir dari keterangan Kemendikdasmen, Rumah Pendidikan menjadi platform digital yang dirancang untuk memudahkan akses pendidikan secara daring. Platformnya menyatukan berbagai materi dan fitur interaktif untuk siswa dan pengajar.
Aplikasi ini mempunyai delapan ruang utama yang masing-masing untuk kebutuhan guru, sekolah, murid, orang tua, dan lainnya. Ruangan tersebut dirancang untuk mendukung pembelajaran menjadi lebih efektif, kolaboratif, dan terintegrasi antara semua pihak terkait.
Adapun berikut ini kenali delapan ruang utama dalam aplikasi digital Rumah Pendidikan:
1. Ruang GTK: untuk guru.
2. Ruang Sekolah: untuk data dan informasi sekolah.
3. Ruang Bahasa: untuk sumber belajar bahasa.
4. Ruang Murid: untuk akses materi pembelajaran dan tugas.
5. Ruang Pemerintah: untuk kebijakan dan monitoring.
6. Ruang Mitra: untuk kolaborasi.
7. Ruang Publik: untuk informasi umum.
8. Ruang Orang Tua: untuk memantau perkembangan anak.
Sebagai informasi, platform ini dirancang untuk menggantikan platform sebelumnya termasuk Platform Merdeka Mengajar (PMM) yang sering mendapatkan keluhan dari guru terkait penggunaanya.
Advertisement