Pemilik Mobil Listrik Bisa Isi Bahan Bakar di Rumah

Dirut PLN Nur Pamudji menyatakan setiap pemilik mobil listrik wajib memiliki alat charger (pengisi) bahan bakar di rumah.

oleh Pebrianto Eko Wicaksono diperbarui 15 Jul 2013, 15:47 WIB
Diterbitkan 15 Jul 2013, 15:47 WIB
mobil-listrik-130715b.jpg
Direktur Utama PT PLN (Persero) Nur Pamudji menyatakan, alat charger untuk mengisi energi mobil listrik seharusnya dimiliki oleh setiap pemilik mobil listrik dan dipasang di rumah masing-masing.

Dia menyebutkan, 80%  pengguna mobil listrik di China dan Amerika Serikat mengisi energi mobilnya di rumah. Sementara mengisi bahan bakar di tempat umum sifatnya hanya darurat.

"Kalau mobil listrik hanya menyediakan charging kita menyediakan supaya kopatibe,  80% charger di rumah. Itu hasil survei di Cina dan Amerika," ungkapnya di Kantor Direktorat Jenderal Energi Baru Terbarukan Konservasi Energi (EBTKE), Jakarta, Senin (12/7/2013).

Meski sifanya hanya darurat, PLN berjanji akan tetap menyiapkan Stasiun Pengisian Listrik Umum (SPLU) di pusat keramaian, seperti pusat perbelanjaan dan tempat peristirahatan.

"SPLU bukan seperti SPBU, orang tidak akan ngisi bensin di rumah karena tidak ada SPBU," ungkapnya. (Pew/Ndw)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya