Tim Koordinasi Penanggulangan, Penyalahgunaan, Penyediaan, dan Pendistribusian Bahan Bakar Minyak (TKP4 BBM) telah mengamankan dua mobil yang mengisi bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi melebihi batas kewajaran. Tak tanggung-tanggung mobil tersebut punya tangki berkapasitas 1.000 liter.
Sekretaris Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) Djoko Siswanto mengatakan penangkapan tersebut terjadi di jalan Gempol Cipayung, Jakarta Timur, pada 14 September 2013. Kini mobil dan dua supir tersebut telah diserahkan kepihak berwajib
"Mobil dan sopir tersebut sudah kami serahkan ke Polsek Cipayung untuk penyelidikan lebih lanjut," kata Djoko di Jakarta, Selasa (17/09/2013).
Djoko mengungkapkan, dua unit mobil jenis Isuzu Panther dengan plat nomor B 2596 BE dan B 1040 FVK. Ruang di dalam kendaraan tersebut telah dimodifikasi dengan bentuk tangki berkapasitas 1000 liter atau sekitar satu ton.
"Pengisian tersebut dilakukan di SPBU Pertamina nomor 34.13803 di daerah Ceger, Gempol Jakarta Timur. Kami tangkap ketika sedang mengisi," tuturnya.
Djoko menuturkan, penangkapan tersebut diduga untuk memenuhi kebutuhan industri, dengan harga subsidi, biasanya pengusaha mendapatkan BBM subsidi dengan berbagai cara memodifikasi kendaraan serta bekerjasama dengan oknum SPBU. Karena itu lembaganya akan terus menlakukan pencegahan.
"kegiatan pencegahan maupun penindakan dilakukan, karena tingginya kebutuhan BBM jenis Solar untuk industri di wilayah Jabodetabek," terang dia. (Pew/Ndw/*)
Sekretaris Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) Djoko Siswanto mengatakan penangkapan tersebut terjadi di jalan Gempol Cipayung, Jakarta Timur, pada 14 September 2013. Kini mobil dan dua supir tersebut telah diserahkan kepihak berwajib
"Mobil dan sopir tersebut sudah kami serahkan ke Polsek Cipayung untuk penyelidikan lebih lanjut," kata Djoko di Jakarta, Selasa (17/09/2013).
Djoko mengungkapkan, dua unit mobil jenis Isuzu Panther dengan plat nomor B 2596 BE dan B 1040 FVK. Ruang di dalam kendaraan tersebut telah dimodifikasi dengan bentuk tangki berkapasitas 1000 liter atau sekitar satu ton.
"Pengisian tersebut dilakukan di SPBU Pertamina nomor 34.13803 di daerah Ceger, Gempol Jakarta Timur. Kami tangkap ketika sedang mengisi," tuturnya.
Djoko menuturkan, penangkapan tersebut diduga untuk memenuhi kebutuhan industri, dengan harga subsidi, biasanya pengusaha mendapatkan BBM subsidi dengan berbagai cara memodifikasi kendaraan serta bekerjasama dengan oknum SPBU. Karena itu lembaganya akan terus menlakukan pencegahan.
"kegiatan pencegahan maupun penindakan dilakukan, karena tingginya kebutuhan BBM jenis Solar untuk industri di wilayah Jabodetabek," terang dia. (Pew/Ndw/*)