40 Tahun Berperkara, Sophia Loren Menang Kasus Pajak

Setelah bertarung selama hampir 40 tahun, aktris asal Italia, Sophia Loren, akhirnya berhasil memenangkan kasus sengketa pajak.

oleh Siska Amelie F Deil diperbarui 25 Okt 2013, 21:20 WIB
Diterbitkan 25 Okt 2013, 21:20 WIB
sophie-lauren131025b.jpg
Setelah bertarung selama hampir 40 tahun, aktris asal Italia, Sophia Loren, akhirnya berhasil memenangkan kasus sengketa pajak antara dirinya dengan petugas pajak Negeri  Pizza tersebut. Lewat kemenangan itu, Loren menuntaskan balas dendamnya kepada petugas pajak tersebut.

Dikutip laman CNBC, Jumat (25/10/2013), wanita tua berusia 79 tahun ini terlibat sengketa pajak dengan petugas pajak Italia sejak 1974. Pengadilan tinggi Italia sepakat mengabulkan permintaan sang diva untuk membayar hanya 60% dari pendapatannya di masa itu yang berjumlah sebesar 276 ribu euro atau setara Rp 4,2 miliar.

Di pihak lawan, petugas pajak yang berwenang menuntutnya membayar 70% dari pendapatannya tersebut. Saat itu, Italia masing menggunaka mata uang lira.

Pengacara Loren yang mengurus berkas-berkas dan kasus persidangannya selama puluhan tahun menyebut proses sidangnya dengan `Kafkaesque`. Loren pun setuju dengan istilah tersebut yang artinya sama dengan keajaiban.

Loren adalah warga miskin dari Neapolitan yang melesat menjadi bintang setelah Perang Dunia ke-II. Kisah ini sebetulnya bukan pertama kalinya yang dialami wanita pemenang piala Oscar pada 1961. Meski dalam dunia yang berbeda, Loren pernah berperan dalam film `Two Women` yang bertemakan wanita yang berurusan dengan petugas pajak.

Pada 1982, Loren sempat dijebloskan ke penjara wanita di bagian selatan Italia selama 17 hari. Penahanan ini dilakukan atas kesalahannya tidak melaporkan pajak pendapatan. Loren menyalahkan akuntannya karena lupa mengurus dokumen tersebut. (Sis/Shd)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya