Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang bekerja di berbagai negara Asia dan Eropa telah menyumbang devisa Rp 100 triliun per tahun ke negara.
"Kontribusi yang cukup besar tersebut diperoleh dari empat juta TKI yang bekerja di berbagai sektor di negara di asia, seperti Jepang, Korea, Thailand, China dan termasuk beberapa negara di Eropa," kata Deputi Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) Agustin Subiantoro di Bangka Belitung, seperti dikutip dari Antara, Selasa (26/11/2013).
Dia menyatakan kontribusi yang nilainya cukup besar tersebut dapat membantu negara dalam meningkatkan kesejahteraan bagi masyarakat Indonesia baik melalui pembangunan infrastruktur maupun bidang lainnya yang bermanfaat.
Pemerintah, lanjut dia, juga tidak mendorong untuk bekerja di luar negeri, namun jika hal tersebut menjadi alternatif, maka bisa saja untuk menjadi pegangan dalam bekerja harus dilaksanakan dengan benar atau sesuai dengan prosedur yang ada.
"Menjadi TKIÂ merupakan pilihan, namun kalau bisa bekerja di dalam negeri karena hal tersebut bisa menjadi kebanggaan bagi dirinya sendiri," ungkapnya.
Agustin menjelaskan, BNP2TKI ini merupakan badan yang mengurusi masalah TKI dan bertanggungjawab langsung kepada Presiden. Badan ini berfungsi untuk membantu dan melayani masyarakat yang hendak bekerja di luar negeri sehingga tidak menemui hambatan jika telah bekerja.
Untuk menghindari persoalan bagi TKI setelah bekerja di luar negeri, BNP2TKI juga akan memberikan pembekalan keterampilan bagi calon TKI dari semua bidang pekerjaan mulai dari pekerja di pabrik, rumah tangga maupun sektor lainnya.
"BNP2TKI ini juga memberikan perlindungan ketika mau berangkat, dan sedang bekerja di luar negeri maupun ketika pulang lagi ke Indonesia," jelasnya. (Ant/Ndw)
"Kontribusi yang cukup besar tersebut diperoleh dari empat juta TKI yang bekerja di berbagai sektor di negara di asia, seperti Jepang, Korea, Thailand, China dan termasuk beberapa negara di Eropa," kata Deputi Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) Agustin Subiantoro di Bangka Belitung, seperti dikutip dari Antara, Selasa (26/11/2013).
Dia menyatakan kontribusi yang nilainya cukup besar tersebut dapat membantu negara dalam meningkatkan kesejahteraan bagi masyarakat Indonesia baik melalui pembangunan infrastruktur maupun bidang lainnya yang bermanfaat.
Pemerintah, lanjut dia, juga tidak mendorong untuk bekerja di luar negeri, namun jika hal tersebut menjadi alternatif, maka bisa saja untuk menjadi pegangan dalam bekerja harus dilaksanakan dengan benar atau sesuai dengan prosedur yang ada.
"Menjadi TKIÂ merupakan pilihan, namun kalau bisa bekerja di dalam negeri karena hal tersebut bisa menjadi kebanggaan bagi dirinya sendiri," ungkapnya.
Agustin menjelaskan, BNP2TKI ini merupakan badan yang mengurusi masalah TKI dan bertanggungjawab langsung kepada Presiden. Badan ini berfungsi untuk membantu dan melayani masyarakat yang hendak bekerja di luar negeri sehingga tidak menemui hambatan jika telah bekerja.
Untuk menghindari persoalan bagi TKI setelah bekerja di luar negeri, BNP2TKI juga akan memberikan pembekalan keterampilan bagi calon TKI dari semua bidang pekerjaan mulai dari pekerja di pabrik, rumah tangga maupun sektor lainnya.
"BNP2TKI ini juga memberikan perlindungan ketika mau berangkat, dan sedang bekerja di luar negeri maupun ketika pulang lagi ke Indonesia," jelasnya. (Ant/Ndw)