Liputan6.com, Jakarta - Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Abdul Kadir Karding mengatakan pemerintah berencana membuka kembali kerja sama bilateral terkait penempatan tenaga kerja Indonesia (TKI) di Arab Saudi, setelah moratorium yang diberlakukan sejak 2015. Karding mengatakan Prabowo menyetujui penempatan pekerja migran Indonesia (PMI) ke Arab Saudi dibuka kembali.
Hal ini disampaikan Karding usai bertemu Presiden Prabowo Subianto di Istana Kepresidenan Jakarta, Jumat (14/3/2025).
Baca Juga
"Hari ini saya menghadap kepada Pak Presiden dalam rangka melaporkan rencana kita, Kementerian P2MI, untuk membuka kembali kerja sama bilateral penempatan tenaga kerja di Arab Saudi. Kita ketahui bahwa sejak tahun 2015 kesepakatan kerja sama dengan Arab Saudi itu dimoratorium oleh pihak kita di Indonesia," kata Karding usai pertemuan.
Advertisement
Menurut dia, moratorium yang telah berlangsung hampir satu dekade mengakibatkan lebih dari 25 ribu pekerja Indonesia tetap berangkat ke Arab Saudi secara ilegal setiap tahunnya.
Oleh karena itu, Kementerian P2MI berkomunikasi dengan Kementerian Tenaga Kerja Arab Saudi untuk membahas pembukaan kembali kerja sama tersebut.
"Itu yang kami laporkan kepada Pak Presiden dan dalam waktu dekat ini MOU-nya akan ditandatangani di Jeddah," jelasnya.
Karding menyampaikan Prabowo menyambut baik rencana pembukaan kembali kerja sama ini. Prabowo juga meminta agar skema pelatihan serta penempatan pekerja segera disiapkan.
"Beliau Alhamdulillah sangat setuju dan kita ketahui bahwa pada kesempatan ini memang Arab Saudi menjanjikan sekitar 600 ribu job order, 600 ribu orang untuk dikirim di sana, terdiri dari 400-an ribu domestik pekerja lingkungan rumah tangga yang 200-250 ribu mereka janjikan untuk pekerja formal," ungkapnya.
Perbaikan Perlindungan Tenaga Kerja di Saudi
Dia menekankan sistem perlindungan tenaga kerja di Arab Saudi telah mengalami perbaikan signifikan di bawah kepemimpinan Putra Mahkota Mohammed bin Salman (MBS).
Para pekerja akan mendapat jaminan gaji minimal di angka 1.500 (Riyal Saudi), serta berbagai perlindungan kesehatan, jiwa, hingga ketenagakerjaan.
"Lalu kemudian juga ada integrasi data, jadi yang unprocedural otomatis akan masuk datanya nanti dan kita kontrol bersama," tutur Karding.
Terkait skema kerja sama, Karding menyebutkan bahwa model yang diterapkan serupa dengan yang berlaku di Hong Kong dan Taiwan, di mana perusahaan penempatan pekerja migran Indonesia (P3MI) akan bekerja sama dengan agensi di Arab Saudi.
Advertisement
Pekerja Akan Dapat Bonus Umrah
Ia juga menambahkan bahwa setiap pekerja Indonesia yang telah menyelesaikan kontrak dua tahun akan mendapatkan bonus umrah dari pemerintah Arab Saudi.
"Yang menarik lagi bahwa setiap selesai kontrak 2 tahun, untuk orang Indonesia dikasih bonus umroh sekali," ucap dia.
Jika MOU dapat ditandatangani sesuai rencana pada Maret ini, maka pengiriman PMI ke Arab Saudi diperkirakan bisa dimulai paling lambat Juni 2025 mendatang. Hal tersebut sesuai arahan Prabowo yang berharap agar moratorium bisa segera dicabut mengingat potensi ekonomi yang besar dari kerja sama ini.
"Pesannya supaya segera dicabut saja, karena peluangnya sangat besar. Devisa yang kemungkinan masuk dari situ Rp31 triliun. Devisa remitensi yang akan masuk kemungkinan kalau kita bisa menempatkan Rp600 ribu lebih," pungkas Karding.
