Menkeu Lega Pasar Respons Positif Larangan Ekspor Mineral

Menkeu Chatib Basri mengklaim positifnya respon IHSG dan rupiah dipicu kebijakan larangan ekspor mineral.

oleh Pebrianto Eko Wicaksono diperbarui 15 Jan 2014, 14:26 WIB
Diterbitkan 15 Jan 2014, 14:26 WIB
menkeu-chatib-basri130520c.jpg
Menteri Keuangan M Chatib Basri mengklaim kebijakan pelarangan eskpor mineral mentah yang diberlakukan pemerintah sejak 12 Januari telah disambut positif kalangan pelaku pasar. Buktinya, Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) dan kurs rupiah terhadap dolar AS mengalami penguatan.

"Sejak ini ditetapkan pada Sabtu malam. Maka Senin pagi hari pasar keuangan menyambut positif. Aturan ini membuat indeks saham itu tercetak positif dan rupiah itu menguat cukup besar," kata Chatib, dalam The Economist Indonesian Summitt, di Jakarta, Rabu (15/1/2013).

Chatib menjelaskan, sambutan positif tersebut merupakan bentuk kepercayaan pasar terhadap kebijakan pemerintah dalam pelaksanaan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2013 tetang Mineral dan Batubara (Minerba). Payung hukum tersebut  mengamanatkan pengolahan dan pemurnian (smelter) mineral di dalam negeri.

"Ini adalah bentuk respon dari pasar terhadap kebijakan Minerba yang telah dikeluarkan pemerintah," tuturnya.

Pemerintah menegaskan pengelolahan dan pemurnian mineral harus dilakukan guna menunjang ambisi Indonesia meningkatkan nilai tambah komoditas tambang mineral. Pasalnya, harga komoditas ke depan diperkirakan akan mengalami penurunan.

"Kedepan harga sumber daya alam (SDA) itu akan jatuh, makanya seperti negara yang banyak menyimpan SDA itu melakukan sebuah pengolahan dan pemurnian," pungkasnya.(Pew/Shd)

Baca Juga

Pajak Ekspor Mineral Naik, Freeport Bakal PHK Karyawan?

Larangan Ekspor Bijih Mineral RI Bikin Dunia Panik

RI Larang Ekspor Mineral, Rupiah Kokoh di Level 11 Ribu/US$

ESDM Pastikan Larangan Ekspor Mineral Tetap Berlaku 12 Januari

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya