China Sebenarnya Tak Larang Peredaran Bitcoin

Bitcoin Indonesia beranggapan BI tak melarang transaksi bitcoin namun meminta publik berhati-hati menggunakan mata uang virtual tersebut.

oleh Siska Amelie F Deil diperbarui 15 Feb 2014, 15:55 WIB
Diterbitkan 15 Feb 2014, 15:55 WIB
bitcoin-140212b.jpg
Beberapa bulan lalu, pemerintah China santer diberitakan melarang peredaran mata uang bitcoin di negaranya. Namun CEO Bitcoin Indonesia Oscar Darmawan menegaskan, ketentuan uitu hanya berlaku untuk perusahaan keuangan yang diperintahkan untuk tidak bertransaksi mata uang virtual tersebut.

Dengan kata lain, penduduk China masih bisa melakukan transaksi menggunakan bitcoin.

"Bukan individunya yang dilarang, tapi perusahaan finansial tidak boleh ikut turun memakai bitcoin," jelasnya dalam peluncuran Bitcoin Marketplace di Jakarta, Sabtu (15/2/2014).

Oscar mengakui, keputusan pelarangan itu diambil sebagai salah satu upaya pemerintah China menjaga stabilitas mata uangnya. Maklum, China memang terkenal cukup protektif pada mata uang yuan.

"Pemerintah China tidak mau perusahaan finansial ikut turun menggunakan bitcoin karena bisa membuat sirkulasi yuan terganggu," tutur Oscar.

Sejauh ini, masyarakat China tetap diperbolehkan melakukan transaksi secara individual. Bahkan di negara tersebut, bitcoin dianggap sebagai komoditas virtual.

Berkaca dari kebijakan China, Oscar mengasumsikan larangan yang dikeluarkan Bank Indonesia terkait bitcoin pada 6 Februari 2014 tidak menunjukkan adanya larangan peredaran bitcoin di Tanah Air. Hanya saja, BI menghimbau masyarakat untuk berhati-hati dalam penggunaannya.(Sis/Shd)

*Bagi Anda yang ingin mengetahui hasil ujian CPNS Honorer K2 2013 silakan klik di cpns.liputan6.com

Baca juga:

Bitcoin Bakal Punya ATM, BI Belum Beri Izin

Rentan Aksi Terorisme, Bitcoin Dilarang Beredar di Rusia

Tak Diakui Sebagai Mata Uang RI, Bagaimana Nasib Bitcoin?

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya