Manajemen Persipura Laporkan Jacksen ke Komdis PSSI

Manajemen Persipura menilai Jacksen sudah melanggar kontrak dan tinggalkan tim.

oleh Katharina Janur diperbarui 24 Okt 2014, 20:30 WIB
Diterbitkan 24 Okt 2014, 20:30 WIB
kyrgztan-5-131101a.jpg
Saat konferensi pers di Jakarta pada 31 Oktober 2013 Pelatih Timnas Indonesia Jacksen F Tiago menegaskan laga lawan Kyrgyzstan adalah untuk membentuk karakter tim dan menjadikannya lebih kuat (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)

Liputan6.com, Jayapura - Manajemen Persipura melaporkan perbuatan Pelatih Tim Mutiara Hitam, Jacksen F Tiago ke Komisi Disiplin Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia (PSSI) dengan alasan melanggar kontrak dan meninggalkan tim tanpa seijin manajemen.

Media Officer Persipura, Rocky Bebena mengakui Jacksen sempat pamit ke rumah Ketua Umum Persipura, Benhur Tommy Mano sebelum meninggalkan Persipura, namun Mano tak ada ditempat.

Kemudian, Jacksen juga menemui Manajer Persipura Rudi Maswi dirumahnya dan tidak memberikan ijin kepada Jacksen untuk meninggalkan Persipura, dengan alasan kompetisi 8 besar masih tersisa di laga akhir ini.

"Kepergian Jacksen otomatis tak mendapat restu dari manajemen dan oleh karena itu kami menyerahkan semua persoalan ini ke PSSI," ujarnya, Kamis (24/10/2014). (Selanjutnya halaman 2: Jawaban Jacksen)

Jawaban Jacksen

Ketika dihubungi melalui telepon selulernya, Jacksen mengatakan belum mau memberikan pernyataan untuk sementara waktu terkait kisruh yang terjadi di tubuh manajemen Persipura.

"Saya khawatir jika memberikan pernyataan akan mengganggu konsentrasi Boaz dan kawan lain dalam babak 8 besar ISL yang masih berlangsung," ungkapnya.

Dilanjutkannya, problem yang terjadi saat ini, tidak menyurutkan hubungan dirinya dengan Persipura maupun manajemen. "Saya bangga selama 6 tahun dapat mengukir prestasi bersama Persipura," pungkasnya.

Baca juga:

Model Foto Bugil Ceritakan Keromantisan Kiper Atletico

Video Gol Rabona Bintang Tottenham

Real Madrid Tertarik Rekrut Pemain Buangan MU

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya