Liputan6.com, Bogota - Mantan gelandang Real Madrid, Freddy Rincon, masuk dalam daftar orang yang dicari oleh Interpol, sebuah organisasi kepolisian terbesar di dunia. Rincon diincar atas tuduhan keterlibatan dalam kejatahan narkoba di Panama.
Interpol mengumumkan nama Rincon dalam daftar buronan mereka selama ini. Sekarang, Interpol bekerja sama dengan otoritas yudisial Panama demi bisa menangkap pria berusia 48 tahun tersebut.
Rincon, yang juga merupakan gelandang andalan Timnas Kolombia pada eranya, menolak ditangkap. Menurut Rincon, pihak otoritas Panama tidak memiliki bukti cukup yang kuat atas tuduhan itu.
Advertisement
Pria yang dulunya bermain di posisi gelandang ini tampil 84 kali bagi timnas Kolombia dan mencetak 17 gol. Dia ikut membela negaranya di Piala Dunia edisi 1990, 1994 dan 1998.
Selain narkoba, Rincon juga melakukan pelanggaran cukup berat lainnya, seperti pencucian uang dan konspirasi terkait perdagangan obat-obat terlarang di Panama. Rincon pun terang-terangan membela diri terkait tuduhan polisi kepadanya.
"Panama tidak memiliki sejumlah bukti terhadap saya. Itu juga alasan mengapa otoritas Brasil menutup kasus mereka terhadap saya," kata Rincon, seperti dilansir Goal. .
Selain pernah membela Real Madrid pada 1995-1996, Rincon sempat memperkuat klub lainnya seperti America de Cali, Napoli, Palmeiras, Corinthians, Santos dan Cruzeiro. Namun, sudah sejak lama dia memilih untuk gantung sepatu.Â
Baca juga:Â
Penerus Giggs di MU Bakal Dilepas Musim Depan?