Kuasa Hukum BS: Percakapan Bukan di Kemenpora, Tapi ...

Asep Komaruddin, anggota tim kuasa hukum BS, pelaku dugaan pengaturan skor, akhirnya merespon keterangan pakar telematika Roy Suryo.

oleh Risa Kosasih diperbarui 02 Jul 2015, 13:55 WIB
Diterbitkan 02 Jul 2015, 13:55 WIB
Mafia Bola
Mafia Bola

Liputan6.com, Jakarta - Asep Komaruddin, anggota tim kuasa hukum BS, pelaku dugaan pengaturan skor, mengungkapkan percakapan skandal pengaturan skor tidak dilakukan di Kementerian Pemuda dan Olahraga. Asep pun menantang semua pihak untuk membuktikan percakapan itu direkayasa atau tidak.

"Saya pikir tidak di lantai tiga Kemenpora, tapi di sebuah hotel di Jakarta Selatan. Kalau itu rekayasa, buktikan saja," kata Asep kepada Liputan6.com pada Kamis (2/7) siang.

Dugaan rekayasa skandal pengaturan skor sebelumnya diungkap mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Roy Suryo. Menurutnya, rekaman pengungkapan pengaturan skor Timnas U-23 yang berlaga di SEA Games 2015 dilakukan di lantai tiga Kemenpora.

Asep menambahkan, pihaknya tidak mempersulit penyelesaian kasus dugaan pengaturan skor dalam sepak bola di Indonesia, karena selalu bersikap kooperatif dengan Bareskrim (Badan Reserse Kriminal Polri).

"Tidak harus pakai metode yang rumit, karena Bareskrim tinggal panggil BS. SIM Card yang dipakai untuk menelepon juga masih ada, kalaupun dihapus, Bareskrim tinggal minta ke operator mengecek history panggilan masuk dan keluarnya," katanya menambahkan.

Dalam riwayat panggilan masuk dan keluar, dia menjelaskan sebuah operator pasti dengan mudah melacak identitas pemakai nomor selular karena sudah melakukan registrasi. "Kami sangat kooperatif bila Bareskrim butuh tambahan bukti. Tapi kami tak ada kepentingan untuk merekayasa," pungkasnya. (Ris/Ary)

Baca Juga:
Rekaman Percakapan Pengaturan Skor Timnas U-23 Cuma Rekayasa?
Terungkap, Rekaman Percakapan Pengaturan Skor Dibuat di Kemenpora
Alarm Kebakaran Hebohkan Arena Grand Slam Wimbledon

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya