Liputan6.com, Jakarta- Seorang warga negara Indonesia (WNI) bernama Nasiruddin dijatuhi hukuman penjara 30 bulan di Singapura. Dia terbukti bersalah mencoba melakukan pengaturan skor pertandingan sepak bola di SEA Games 2015 yang digelar di Singapura.
Vonis terhadap Nasiruddin dijatuhkan oleh Biro Investigasi Praktik Korupsi Singapura (CPIB) pada Selasa (21/7) siang waktu setempat.
Pria 52 tahun itu bersekongkol dengan dua orang lain. Mereka mencoba memberikan uang 15.000 dolar Singapura kepada ofisial tim Timor Leste, Orlando Marques Henriques Mendes.
Pengaturan skor tersebut membuat Timor Leste harus mengalah pada pertandingan melawan Malaysia yang dilangsungkan 30 Mei. Hal tersebut menurut CPIB terbukti telah melanggar Undang-Undang Pencegahan Korupsi.
Ulah memalukan Nasiruddin membuat namanya mendunia. Kasus ini jadi sorotan media-media internasional. Selain media dari Asia Tenggara seperti Channel News Asia, The Straits Times, Bernama, dan Asia One, media Inggris Daily Mail juga mengangkat masalah ini. Daily Mail memuat berita kasus Nasiruddin yang bersumber dari kantor berita Reuters.
Nasiruddin bukan kali ini terlibat kasus memalukan ini. Nasiruddin juga melakukan praktik suap dalam dunia sepak bola. Dia juga terbukti terlibat pengaturan skor di ajang SEA Games 1997 di Jakarta. Kasus tersebut juga menyeret nama Djafar Umar yang saat itu menjabat sebagai Ketua Komite Wasit PSSI. (Tho/Ary)
Dipenjara di Singapura, Mafia Bola Indonesia Mendunia
Nasiruddin menyuap ofisial Timor Leste.
Diperbarui 22 Jul 2015, 08:37 WIBDiterbitkan 22 Jul 2015, 08:37 WIB
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Bolehkah Ibadah karena Niat Ingin Kaya? Begini Pandangan Buya Yahya
Apa Boleh Niat Puasa Ramadhan Dibaca Siang Hari?
Serba-serbi Suku Togutil di Halmahera, dari Suku Primitif hingga Tradisi Unik Pemakaman Jenazah
2 Mahasiswa UMTS Diduga Gelapkan Uang Kuliah Rekan-rekannya, Kerugian Kampus Rp1,2 Miliar
Jadwal Sholat DKI Jakarta, Jawa dan Seluruh Indonesia Hari Ini Minggu 23 Februari 2025
Wamendagri: Retret di Magelang Memperkuat Sinergi Antarkepala Daerah
Damkar Sigap Bantu Kiky Saputri Lepaskan Cincin Jelang Melahirkan Anak Pertama
Perbedaan Waktu Imsak dan Subuh, Berikut yang Harus Diikuti untuk Mengetahui Batas Waktu Sahur
Sudah Sholat Tarawih dan Witir, Apakah Boleh Sholat Tahajud? Begini Penjelasan UAH
Pasutri di Bandar Lampung Tewas Tertimpa Longsor Saat Makan Malam
Apakah Makan Sahur Sudah Termasuk Niat Puasa Ramadhan? Biar Tak Salah Paham, Baca Penjelasan Ini
Cerita Petani Transmigrasi 5 Desa Tuntut Keadalian Agraria sampai Menginap di ATR/BPN Jambi