Liputan6.com, Jakarta- Tim Transisi Kemenpora langsung merespons terkait adanya kabar yang menyebut ada match fixing atau pengaturan skor di turnamen Piala Kemerdekaan 2015. Tim Transisi meminta pihak yang menyatakan telah terjadi match fixing di Piala Kemerdekaan untuk segera melapor ke Bareskrim Polri dengan membeberkan bukti-buktinya.
Sebelumnya, pelatih Persipur Purwodadi, Gunawan, menyatakan telah terjadi match fixing di turnamen Piala Presiden 2015. Hal itu ia ungkapkan saat menghadiri panggilan Komisi Disiplin PSSI, Senin (24/8/2015) lalu.
"Komdis juga punya rekaman soal keterangan coach Gunawan. Ia mengaku Grup A, C, dan D Piala Kemerdekaan sudah dimasuki bandar serta siap diperiksa dan keterangan soal ini. Selanjutnya kita melakukan kontak dan akan bekerja sama dengan interpol untuk penemuan dan penuturan dari Gunawan ini,” ujar Ketua Komdis PSSI, Ahmad Yulianto.
Lewat keterangan pers yang dibuat Tim Transisi, Selasa (25/8/2015), segala insiden yang terjadi di Piala Kemerdekaan diakui sudah ditangani Komite Disiplin Piala Kemerdekaan 2015. Mereka juga mengaku sudah melakukan investigasi terhadap pertandingan yang diduga ada match fixing.
Berikut tiga poin yang dikeluarkan tim Transisi terkait adanya isu match fixing:
1. Tim Transisi Tata Kelola Sepakbola Nasional telah melakukan investigasi pada pertandingan-pertandingan lanjutan Turnamen Piala Kemerdekaan 2015. Dari hasil investigasi tersebut, tidak ada indikasi match fixing. Tim Transisi telah mengantisipasi agar tidak terjadi pengaturan skor (match fixing) dengan melakukan penandatangan pakta integritas bersama manajer klub, wasit dan perangkat pertandingan. Dan kami yakin bahwa seluruh manajer klub, wasit dan perangkat pertandingan sangat berkomitmen terhadap kesepakatan tersebut.
2. Turnamen Piala Kemerdekaan 2015 berjalan dengan meriah, meski ada beberapa insiden kecil, namun sudah bisa ditangani dengan baik oleh komite disiplin Turnamen Piala Kemerdekaan 2015.
3. Kami Tim Transisi Tata kelola Sepakbola Nasional meminta kepada Gunawan untuk segera melaporkan ke Bareskrim perihal dugaan adanya match fixing. Apabila Gunawan tidak melaporkan ke Bareskrim 2x24 jam, maka kami akan melaporkan Gunawan sebagai pencemaran nama baik dan fitnah terhadap Tim Transisi. (Tho/Ary)
Tim Transisi Ultimatum Penyebar Isu Pengaturan Skor
Gunawan diminta segera melapor ke polisi dengan membawa bukti-bukti.
Diperbarui 26 Agu 2015, 10:11 WIBDiterbitkan 26 Agu 2015, 10:11 WIB
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
EnamPlus
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Resep Wedang Kunyit Madu, Enak Dinikmati Saat Santai di Long Weekend
Dompet Jebol Usai Lebaran? Simak Jurus Ampuh Pulihkan Keuangan Lewat Investasi
Jumlah Investor Kripto Indonesia Diramal Tembus 28,65 Juta di 2025
7 Rekomendasi Destinasi Wisata Keluarga di Yogyakarta
2 Wakil Indonesia Awali JSSL Singapura 2025 dengan Baik, Ada yang Menang 8-0
Dampak Tarif Trump, Harga Tas dan Syal Hermes Naik Mulai 1 Mei
Ramai Kasus Dokter Cabul, Perlukah Aturan STR dan SIP Tenaga Medis Diubah?
Menbud Fadli Zon Ungkap Bukti Baru Masuknya Islam Abad ke-7: Indonesia Jadi Titik Awal Peradaban Islam di Asia Tenggara
Hari Ini 18 April 2025 Tanggal Berapa Hijriah? Simak juga Amalan-Amalan Jumat
Comeback Super Dramatis atas Lyon, Manchester United ke Semifinal Liga Europa
DPR Dorong Kejagung Bongkar Menyeluruh Kasus Suap yang Jerat Hakim
Bukan RA Kartini, Ini Perempuan Pertama yang Diakui sebagai Pahlawan Nasional