KTP Evan Dimas Berlaku Seumur Hidup

Evan Dimas Darmono merupakan talenta muda sepak bola Indonesia.

oleh Antonius Hermanto diperbarui 28 Agu 2015, 13:18 WIB
Diterbitkan 28 Agu 2015, 13:18 WIB
Timnas Indonesia U-23 Permalukan Singapura
Gelandang timnas Indonesia U-23, Evan Dimas Darmono (tengah) berlari merayakan golnya ke gawang Singapura di laga penyisihan Grup A SEA Games 2015 di Stadion Jalan Besar Singapura, Kamis (11/6/2015). Indonesia unggul 1-0. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)

Liputan6.com, Jakarta Kartu Tanda Penduduk (KTP) merupakan salah satu identitas yang wajib dimiliki oleh Warga Negara Indonesia (WNI) yang sudah berusia di atas 17 tahun. Tidak terkecuali, Evan Dimas Darmono yang merupakan salah seorang pesepakbola yang cukup populer di Tanah Air.

Di usia yang sudah 20 tahun, Evan juga telah mengantongi KTP versi terbaru. Berbeda dengan KTP versi sebelumnya, masa berlaku bagi KTP Evan Dimas tertulis seumur hidup. Biasanya ini hanya diberikan kepada penduduk yang telah berusia 60 tahun ke atas.

Tapi seiring dengan terbitnya Undang-Undang nomor 24 Tahun 2013 dan Peraturan Presiden nomor 112 Tahun 2013, terhitung mulai Januari 2015, hal ini ternyata bukan hal yang baru. Sebab, KTP elektronik (e-KTP) kini masa berlakunya memang seumur hidup. Tanpa pengecualian.

KTP Evan Dimas



Evan sendiri merupakan talenta sepak bola Indonesia yang tengah naik daun. Evan populer setelah tampil gemilang bersama Timnas U-19 besutan Indra Sjafri. Bersama rekan-rekannya, Evan pernah merebut gelar juara Piala AFF U-19 (2013) dan membawa Indonesia lolos ke Piala Asia U-19 2014. (Ton/Rco)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya