Liputan6.com, Barcelona - Striker Barcelona Lionel Messi divonis hukuman 21 bulan penjara karena kasus penggelapan pajak. Messi dan ayahnya Jorge Horacio Messi juga diwajibkan membayar denda sebesar 2 juta euro.
Baca Juga
- 5 Alasan Mourinho Harus Tendang Mata dari MU
- Liburan Bek MU di Bali Berbuah Petaka, Intip Foto-fotonya
- Mourinho dan Fans MU Beda Pendapat soal MataÂ
Messi bisa lolos dari kurungan penjara jika mengajukan banding atas putusan pengadilan. Hukum yang berlaku di Spanyol membuka peluang penangguhan sanksi penjara bagi terdakwa yang besar hukumannya kurang dari dua tahun penjara dan tidak memiliki catatan kriminal. Messi memenuhi dua kriteria tersebut
Messi dan sang ayah, yang menangani masalah keuangannya, dituduh melakukan penipuan pajak di Spanyol dengan nilai mencapai 4 juta euro (sekitar Rp61 miliar) antara tahun 2007 dan 2009.
Pihak berwenang menuduh mereka menggunakan perlindungan pajak di Belize dan Uruguay untuk menyembunyikan penghasilan mereka dari penjualan hak citra diri Messi.
Baca Juga
Rodrygo Bertekad untuk Meraih Trofi Pertama bersama Real Madrid usai Lolos ke Final Piala Super Spanyol 2025
Carlo Ancelotti: Real Madrid Bertekad Tampil Lebih Baik Lagi saat Final Piala Super Spanyol Melawan Barcelona
Final Piala Super Spanyol 2025 antara Barcelona dan Real Madrid akan Berlangsung pada 13 Januari 2025, Catat Tanggalnya!
Bukti yang dibawa ke persidangan antara lain kontrak Messi dengan Banco Sabadell, Danone, Adidas, Pepsi-Cola, Procter and Gamble, dan Kuwait Food Company.
Advertisement