Liputan6.com, Jakarta - Gusti Randa resmi menjabat pelaksana tugas (Plt) ketua umum (ketum) PSSI. Pria yang juga berprofesi sebagai pengacara itu menggantikan peran Joko Driyono.
Baca Juga
Advertisement
Penunjukkan Gusti Randa berdasarkan keputusan rapat Komite Eksekutif (Exco) PSSI di Jakarta, Selasa (19/3/2019). Gusti Randa mengemban tugas mempersiapkan Kongres Luar Biasa PSSI dan memastikan Liga 1 2019 berjalan sesuai rencana.
"Benar, saya mendapat amanat menjadi Plt Ketua Umum PSSI. Keputusan diambil dalam rapat Komite Eksekutif," kata Gusti Randa kepada wartawan.
Dipilihnya Gusti Randa tidak lepas dari kasus hukum yang tengah membelit Joko Driyono. Pria yang akrab disapa Jokdri itu telah ditetapkan sebagai tersangka kasus perusakan barang bukti yang diduga terkait pengaturan skor.
Â
Perjalanan Karier Gusti Randa
Nama Gusti Randa mulai dikenal publik saat membintangi sinetron Siti Nurbaya yang ditayangkan TVRI pada era 1990-an. Di sinetron tersebut, ia berperan sebagai Samsul Bahri, kekasih Siti Nurbaya. Tak hanya di sinetron, Gusti Randa juga sempat berkiprah di dunia tarik suara.
Selain itu, Gusti Randa juga berprofesi sebagai pengacara. Ia pernah menjadi kuasa hukum dari Persija Jakarta. Gusti Randa menangani kasus pengeroyokan yang dilakukan tiga pemain dan dua ofisial Persija terhadap dua pemain Sriwijaya FC pada 18 Desember 2011.
Pria kelahiran Jakarta 15 Agustus 1965 itu kemudian berkiprah di sepak bola. Ia dipercaya mantan pemain timnas Indoensia Ronny Pattinasarani untuk mempopulerkan futsan di Tanah Air ada 2009 lalu.
Gustri Randa kemudian membentuk Persatuan Olahraga Futsal Indonesia (POFI). POFI menjadi pintu masuk untuk suami Nia Paramitha itu ke PSSI.
Berprofesi sebagai pengacara, Gusti Randa sering menangani sejumlah masalah hukum yang terkait PSSI dan klub Indonesia. Selain itu, ia juga pernah menjabat sebagai anggota tim verifikasi calon Ketua Umum PSSI pada awal 2011.
Gustri juga menjabat sebagai anggota Komite Eksekutif (Exco) PSSI. Tak hanya itu, ia kemudian dipercaya mengisisi posisi komisari PT LIB.
Â
Advertisement
Persija Jakarta
Pada 2011, Gusti Randa jadi kuasa hukum PT Persija Jaya Jakarta. Ia menangani kasus sengketa Persija yang diperebutkan oleh kubu Benny Erwin dan Ferry Paulus, kubu Nachrowi dan Toni Tobias, serta PT Persija Jaya kubu Hadi Basalamah dan Bambang Sucipto.
Gusti Randa, yang berada di kubu Benny dan Ferry Paulus, menentang keputusan PSSI setelah memenangkan PT Persija Jaya kubu Hadi Basalamah dan Sucipto. Ketiak itu, terjadi dualisme di PSSI yang memunculkan Komite Penyelamat Sepakbola Indonesia (KPSI).
Gusti Randa bergabung dengan KPSI yang kemudian membentuk kepengurusan sendiri. Gusti Randa menjabat ketua komite disiplin KPSI.
Kariernya tidak berhenti di situ. Ayah empat anak ini juga pernah menjabat sebagai ketua Asprov PSSI DKI Jakarta dan kini mendapat kepercayaan sebagai Plt ketum PSSI.