Sinergi Diperlukan untuk Cegah Penyebaran Hoaks

Penyuluhan kepada masyarakat sangat penting kita lakukan agar dapat menjadi penyambung lidah terkait bahaya dan pencegahan hoaks.

oleh Pebrianto Eko Wicaksono diperbarui 09 Des 2022, 18:26 WIB
Diterbitkan 09 Des 2022, 18:00 WIB
Ilustrasi Hoaks Hoax
Ilustrasi Hoaks. (Freepik)

Liputan6.com, Jakarta - Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Kalimantan Barat memandang pentingnya kolaborasi dan sinergi antara mereka dengan pemangku kepentingan untuk mencegah penyebaran berita bohong atau hoaks yang marak terjadi di tengah masyarakat dan media sosial.

Ketua KPID Deddy Malik, mengatakan, penyuluhan kepada masyarakat sangat penting kita lakukan agar dapat menjadi penyambung lidah terkait bahaya dan pencegahan hoaks ini. Hal ini perlu didukung dengan kolaborasi oleh semua pihak.

"Kita tidak bisa bekerja sendiri, kita perlu bersinergi bersama untuk melakukan pencegahan ini," kata Deddy, dikutip dari Antara, Jumat (9/12/2022).

Menurut dia ada dua langkah yang harus dilakukan dalam pencegahan hoaks itu, yaitu yang pertama langkah preventif dan kedua, korektif.

"Langkah preventif ini merupakan cara untuk mengedukasi masyarakat tentang bagaimana memilah berita fakta atau bohong, karena ini pentingnya peran media jurnalis untuk melawannya dengan berita positif. Kedua, korektif yaitu melakukan tindakan langsung untuk pencegahannya," tuturnya.

Ia juga mengatakan, penting peran orangtua dalam pengawasan anak di rumah yang sekarang tidak lepas dari yang namanya gawai.

Sementara itu, di tempat yang sama, Sekretaris Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Pontianak, Rendra Oxtora, mengatakan, AJI juga sudah berkolaborasi dengan Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) dan Mafindo dalam pencegahan hoaks.

Mereka juga didukung Google News Inisiatif dalam pencegahan Hoax ini. Kami telah menyiapkan materi edukasi terkait.

Jurnalis mempunyai andil besar dalam proses pencegahan penyebaran berita-berita palsu yang dapat memicu peperangan dan perpecahan.

Di tempat yang sama, Direskrimsus Polda Kalbar bidang Kejahatan Siber, Komisaris Besar Polisi Nyoman, mengatakan, polisi siap menerima laporan dari masyarakat terkait kejahatan siber atau media sosial. Pihaknya juga akan melakukan edukasi kepada masyarakat.

"Polda akan selalu terbuka untuk masyarakat, kami siap menerima laporan dari masyarakat apabila terjadi kejahatan terkait penyebaran berita palsu. Jadi masyarakat tidak perlu bingung atau takut untuk melaporkannya, karena kami juga akan mengedukasi kepada masyarakat terkait pencegahan hoax, khusus di lingkungan mahasiswa ataupun siswa tingkat SLTA," kata Nyoman.

Tentang Cek Fakta Liputan6.com

Melawan hoaks sama saja melawan pembodohan. Itu yang mendasari kami membuat Kanal Cek Fakta Liputan6.com pada 2018 dan hingga kini aktif memberikan literasi media pada masyarakat luas.

Sejak 2 Juli 2018, Cek Fakta Liputan6.com bergabung dalam International Fact Checking Network (IFCN) dan menjadi partner Facebook. Kami juga bagian dari inisiatif cekfakta.com. Kerja sama dengan pihak manapun, tak akan mempengaruhi independensi kami.

Jika Anda memiliki informasi seputar hoaks yang ingin kami telusuri dan verifikasi, silahkan menyampaikan di email cekfakta.liputan6@kly.id.

Ingin lebih cepat mendapat jawaban? Hubungi Chatbot WhatsApp Liputan6 Cek Fakta di 0811-9787-670 atau klik tautan berikut ini.

 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya