Kala Ahok Sebut Vero Bukan Hanya Pendamping, tapi Partner Sejajar

Ahok menuturkan rasa bangganya kepada Veronica Tan karena telah menjadi pendamping terbaik dalam hidupnya.

oleh Yulia Lisnawati diperbarui 08 Jan 2018, 15:02 WIB
Diterbitkan 08 Jan 2018, 15:02 WIB
Foto Momen Romantis Ahok-Veronica yang Bikin Baper
Berikut foto-foto kemesraan Basuki Tjahja Purnama dan Veronica yang membuat netizen baper (instagram/basukibtp)

Liputan6.com, Jakarta - Menjalani hidup berumah tangga tentu penuh perjuangan yang tak mudah. Hal tersebut pun dilalui Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok bersama istrinya, Veronica Tan.

Meski banyak rintangan yang dihadapi, Ahok dan Veronica mampu melaluinya. Bahkan, mereka berhasil menjalani bahtera rumah tangga selama 20 tahun.

Dalam momen Hari Perempuan Internasional yang diperingati pada 8 Maret, Ahok bahkan menuturkan rasa bangganya kepada Veronica. Menurut Ahok, istrinya telah menjadi pendamping terbaik dalam hidupnya.

(basuki_btp/twitter.com)

Pujiannya tersebut diungkapkannya melalui akun Twitter resmi miliknya dengan nama @basuki_btp.

"Slmt Hr Perempuan Int'l utk perempuan Indonesia, khususnya Veronica,ibu dr anak2 sy. Dia bkn hnya pendamping tp partner yg sejajar bagi saya," kicau Ahok pada 8 Maret 2017.

Saling Menguatkan

Foto Momen Romantis Ahok-Veronica yang Bikin Baper
Berikut foto-foto kemesraan Basuki Tjahja Purnama dan Veronica yang membuat netizen baper (instagram/basukibtp)

Ahok dan Veronica tampak saling menguatkan dan membahagiakan dalam cinta. Meski tak pernah menunjukkan kemesraan, kebersamaan mereka selalu menjadi contoh bahwa cinta sejati itu ada. Hal itu yang membuat sosok Ahok dan istri menjadi inspirasi bagi publik.

Publik bahkan memuji kesetiaan dan kekuatan Bu Vero saat ditinggal Ahok selama menjalani hukuman dua tahun penjara karena divonis bersalah untuk kasus penodaan agama. 

Sayangnya, publik dibuat kecewa setelah surat gugatan cerai Ahok beredar di media sosial. Dalam surat gugatan cerai Ahok bertanggal 5 Januari 2018, dilayangkan kepada Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Utara.

Di dalamnya berisikan sejumlah pihak yang bertanggung jawab atas surat itu. Di antaranya Ahok dan adiknya, Fifi Lety Indra dan Josefina Agata Syukur, SH, MA, berlaku sebagai kuasa hukum Ahok. Keduanya berasal dari Law Firm Fifi Lety Indra & Partners.

Tanda tangan Ahok dibubuhi di atas materai Rp 6.000 yang berada di kanan lembaran surat. Sementara sebelah kiri diisi oleh kuasa hukum, dalam hal ini adiknya sendiri, yakni Fifi.

(Ul)

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya