Akan Diganti, Ini Penampakan Warna Dasar Pelat Nomor Kendaraan yang Baru

Belakangan, wacana pergantian warna dasar pelat kendaraan perseorangan tengah santer diperbincangkan.

oleh Sulung Lahitani diperbarui 26 Jul 2018, 15:00 WIB
Diterbitkan 26 Jul 2018, 15:00 WIB
Akan Diganti, Ini Penampakan Warna Dasar Pelat Nomor Kendaraan yang Baru
Doc: Istimewa

Liputan6.com, Jakarta Warna hitam telah menjadi warna dasar yang identik dengan warna pelat nomor kendaraan di Indonesia. Biasanya, ini menandakan kendaraan perseorangan. Selain itu, ada pelat berwarna kuning untuk kendaraan umum serta merah sebagai tanda kendaraan dinas milik pemerintah.

Belakangan, wacana pergantian warna dasar pelat kendaraan perseorangan tengah santer diperbincangkan. Malahan dalam foto yang diunggah akun Instagram @polantasindonesia, terdapat foto pelat nomor kendaraan perseorangan dengan nomor baru.

Ya, dalam foto tersebut terlihat bahwa pelat nomor kendaraan perseorangan yang baru warna dasarnya putih dengan tulisan berwarna hitam.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.


Selanjutnya

Pelat nomor
Pelat nomor berlatar putih (Instagram/polantasindonesia)

Kabar pergantian itu sendiri benar adanya. Kasi STNK Subdit Regident Ditlantas Polda Metro Jaya, Kompol Bayu Pratama Gubunagi mengatakan kepastian waktunya tinggal menunggu keputusan Korps Lalu Lintas Polri. Karena pengkajian perihal penggantian tersebut masih tengah dikaji.

"Secara ilmu fisika, warna dasar putih lebih akurat ditangkap kamera CCTV dibanding warna dasar hitam. Jadi, akurasi makin besar, kemungkinan melakukan kesalahan dalam penindakan pelanggaran makin kecil," ujar Kompol Bayu saat ditanya alasan penggantian warna tersebut.

Dengan kata lain, diharapkan polisi akan lebih mudah mengidentifikasi pelanggaran bila nomor pelat kendaraan terekam kamera CCTV nantinya.

Penulis: Muhammad Bimo Aprilianto

Sumber: Brilio.net

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya