Liputan6.com, Singapura - Facebook menggelar Community Standards Forum di Singapura pada Selasa (13/11/2018). Acara yang digelar pertama kali di Asia Pasifik ini diadakan di kantor Facebook Singapura dan dihadiri oleh kandidat dari berbagai negara, diantaranya Singapura, Taiwan, Filipina, Indonesia, Thailand, Malaysia, Pakistan, dan negara lainnya.
Baca Juga
Advertisement
Forum diskusi ini diadakan sebagai upaya Facebook untuk menerapkan pencegahan serta penindakan terhadap konten negatif yang beredar di platform-nya.
Kandidat yang turut serta dalam acara ini terdiri dari beberapa akademisi, NGO, mitra Facebook serta perwakilan pemerintah dari beberapa negara tersebut.
Monika Bickert, selaku VP Public Policy Facebook dan Dave Geraghty Direktur Global Market Operations turut hadir dalam acara ini untuk berdiskusi terkait Standar Komunitas yang telah dibuat Facebook.
"Kami berkomitmen untuk terus menangkal berbagai konten negatif pada platform kami, salah satu caranya dengan Standar Komunitas yang telah kami buat," jelas Bickert.
Â
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Standar Komunitas
Standar Komunitas sendiri terdiri atas beberapa hal yang dilarang untuk diunggah oleh para pengguna Facebook, meliputi konten yang berbau pornografi, ujaran kebencian, hingga propaganda terorisme.
Berbagai konten yang teridentifikasi terdiri dari berbagai hal terlarang tersebut nantinya akan dihapus secara otomatis.
Advertisement