Liputan6.com, Jakarta - Apa itu THR? Siapa yang berhak menerimanya? Kapan diberikan? Mengapa penting? Bagaimana cara menghitungnya?
Pertanyaan-pertanyaan ini pasti sering muncul menjelang hari raya. Kepanjangan dari THR adalah Tunjangan Hari Raya, adalah hak normatif pekerja di Indonesia yang wajib diberikan pemberi kerja sebelum hari raya keagamaan. Pemberian THR diatur pemerintah, bertujuan membantu pekerja memenuhi kebutuhan saat hari raya.
Baca Juga
Aturan pembayaran THR untuk ASN pada tahun ini ditetapkan dengan penerbitan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2025. Adapun proses pembayaran THR sudah masuk tahap finalisasi dan seluruh kelengkapan pembayaran untuk ASN pusat telah selesai.
Advertisement
 "THR dibayarkan 2 minggu sebelum hari raya, dan pada saat ini seluruh kelengkapan untuk pembayaran ASN pusat telah selesai," kata Suahasil dalam konferensi Pers APN Kita Maret 2025, di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Kamis (13/3/2025).
Sedangkan untuk karyawan swasta, aturannya dikeluarkan oleh Menteri Ketenagakerjaan dalam bantu Surat Edaran.Â
THR diberikan dalam bentuk uang dan dibayarkan paling lambat tujuh hari sebelum hari raya, seperti Idul Fitri, Natal, dan lainnya. Besarannya umumnya setara dengan satu bulan upah untuk pekerja dengan masa kerja 12 bulan atau lebih, dan proporsional untuk masa kerja kurang dari 12 bulan. Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 6 Tahun 2016 mengatur secara detail mengenai THR.
Namun, mendapatkan THR tak selalu mulus. Ada kalanya THR cepat habis! Untuk itu, artikel ini juga menyajikan kumpulan kata-kata lucu sebagai hiburan bagi Anda yang mengalaminya. Jangan berkecil hati, banyak yang merasakan hal serupa!
Mengenal Lebih Dalam Arti THR
THR, singkatan dari Tunjangan Hari Raya, merupakan tambahan penghasilan bagi pekerja di Indonesia. Ini bukan sekadar bonus, melainkan hak yang dilindungi undang-undang. Pemberian THR mencerminkan kepedulian sosial dan budaya di Indonesia, berkembang dari tradisi menjadi hak yang diatur pemerintah.
Secara historis, pemberian THR awalnya hanya untuk pegawai negeri di era 1950-an. Namun, kini menjadi hak seluruh pekerja. Pemahaman yang tepat tentang THR penting bagi pekerja dan pemberi kerja, untuk memastikan hak dan kewajiban terpenuhi.
Aturan mengenai THR sangat rinci, mencakup besaran, waktu pembayaran, dan sanksi bagi perusahaan yang melanggar. Dengan memahami aturan ini, baik pekerja maupun perusahaan dapat menghindari masalah di kemudian hari.
Advertisement
Kata-Kata Lucu untuk yang THR-nya Habis!
Berikut beberapa kata-kata lucu yang bisa menghibur Anda yang THR-nya sudah habis:
- "THR kok nurut banget, tau-tau udah lewat aja."
- "Ketika diterima THR seperti dapat jackpot, tapi ternyata habis juga kayak kartu remi."
- "THR yang satu ini spesial, cuma berlalu tanpa meninggalkan jejak."
- "Bayangin THR itu kayak hantu, cuma muncul saat lebaran tapi cepat menghilang setelahnya."
- "THR masih terasa lebaran saat dilepas dari kantong, setelah itu langsung jadi kenangan."
- "THR yang diterima cuma sebentar, namun kebutuhan pokok menggunung."
- "THR yang habis rupanya bukan cuma sekadar hilang, tapi juga membawa luka di hati."
- "THR itu mirip banget sama bis yang hanya singgah sebentar di halte."
- "THR itu seperti bulan purnama, cuma muncul sesaat dan langsung hilang."
- "THR bukan cuma tunjangan hari raya, tapi juga tunjangan harapan yang cepat berlalu."
Meskipun THR Anda sudah habis, jangan biarkan itu mengurangi kebahagiaan Lebaran. Tetap semangat dan nikmati momen berharga bersama keluarga!
Semoga kumpulan kata-kata lucu ini bisa menjadi hiburan dan pengingat bahwa banyak orang yang merasakan hal yang sama. Yang terpenting adalah kebersamaan dan semangat dalam merayakan hari raya.
