Sejarah Munculnya Hari Bahasa Ibu Internasional, Diperingati Tiap 21 Februari

UNESCO ingin mempromosikan tentang kesadaran akan keanekaragaman bahasa.

oleh Loudia Mahartika diperbarui 20 Feb 2019, 13:50 WIB
Diterbitkan 20 Feb 2019, 13:50 WIB
Monumen martir untuk mengenang para korban pejuang bahasa Bangla
(sumber: Wikipedia)

Liputan6.com, Jakarta Organisasi internasional yaitu United Nations Educational, Scientific and Cultural Organization, atau disingkat UNESCO, menetapkan hari penting pada 21 Februari. Tak banyak orang yang tahu bahwa setiap tanggal 21 Februari besok terdapat hari penting yang dirayakan tiap tahunnya.

UNESCO menetapkan tanggal 21 Februari sebagai Hari Bahasa Ibu Internasional. Organisasi internasional ini mengukuhkan Hari Bahasa Ibu Internasional pada 17 November 1999 silam dan telah diperingati setiap tahun sejak tahun 2000.

UNESCO sebagai bagian dari badan PBB mengajak seluruh negara di dunia untuk ikut merayakannya sebagai pengingat bahwa keberagaman bahasa dan multilingualisme adalah aspek penting.

Perbedaan bahasa di seluruh dunia menjadi hal penting untuk pembangunan berkelanjutan. Selain itu, dalam merayakan Hari Bahasa Ibu Internasional ini UNESCO ingin mempromosikan tentang kesadaran akan keanekaragaman bahasa dan budaya serta mempromosikan multibahasa.

Apa Itu Bahasa Ibu?

Bahasa ibu adalah penguasaan bahasa seorang anak dimulai dengan perolehan bahasa pertamanya (B1). Pemerolehan bahasa merupakan sebuah proses yang panjang. Dimulai anak tak bisa berbicara hingga fasih berbicara dan mulai mengenal bahasa lain (B2).

Contohnya seperti anak yang lahir di suatu daerah akan mampu berbicara bahasa daerah dari orang tuanya, lingkungan sekitar, dan daerah tempat tinggalnya. Setelah itu, ia akan mengenal bahasa Indonesia sebagai jenjang bahasa yang formal karena menjadi bahasa pendidikan di tingkat dasar.

Sejarah Munculnya Hari Bahasa Ibu Internasional

Inisiatif Hari Bahasa Ibu Internasional pertama kali diumumkan oleh UNESCO pada 17 November 1999 yang secara resmi diakui oleh Majelis Umum PBB. Gagasan awal untuk merayakan Hari Bahasa Ibu Internasional adalah inisiatif dari Bangladesh.

Resolusi bahasa internasional ini disarankan oleh Rafiqul Islam, seorang Bangli yang tinggal di Vancouver, Kanada. Ia menulis surat kepada Kofi Annan pada tanggal 9 Januari 1998, memintanya untuk mengambil langkah untuk menyelamatkan bahasa dunia dari kepunahan dengan mendeklarasikan Hari Bahasa Ibu Internasional (International Mother Language Day).

Akhirnya dipilihlah tanggal 21 Februari sebagai Hari Bahasa Ibu Internasional karena pada tanggal tersebut, Bangladesh mengalami pembunuhan di tahun 1952 dalam memperjuangkan bahasa Bangli di Dhaka.

Majelis Umum PBB meminta negara-negara anggotanya untuk mempromosikan semua bahasa yang digunakan oleh orang-orang di dunia pada tanggal 16 Mei 2009. Sebelumnya pada tahun 2008 Mejelis Umum menyatakan 2008 sebagai Tahun Bahasa Internasional untuk mempromosikan persatuan dalam keanekaragaman dan pemahaman internasional melalui multibahasa dan multikulturalisme.

Dilansir Liputan6.com, Rabu (20/2/2019) dari website UNESCO, Direktur Jenderal UNESCO, Audrey Azoulay dalam pesannya mengatakan, “Bahasa lebih dari sekedar alat komunikasi. Tapi ini adalah kondisi kemanusiaan kita. Nilai-nilai kita, keyakinan dan identitas kita tertanam di dalamnya”.

 

Keanekaragaman Bahasa Semakin Terancam Bahkan di Indonesia

Berdasarkan dari UNESCO, banyak keanekaragaman bahasa semakin terancam karena makin banyaknya bahasa yang hilang. Setiap dua minggu, sebuah bahasa lenyap. Dengan hilangnya bahasa, secara langsung juga berdampak pada hilangnya warisan budaya pula.

“Ketika sebuah bahasa punah, dunia kehilangan warisan yang sangat berharga. Sejumlah besar legenda, puisi dan pengetahuan yang terhimpun dari generasi ke generasi akan ikut punah,” dikutip dari UNESCO.

Di Indonesia pun tercatat tujuh bahasa daerah punah di kepulauan Maluku. Walaupun Indonesia adalah negara yang kaya akan bahasa daerah dan budaya serta menjadi negara kedua yang memiliki bahasa daerah terbanyak setelah Papua Nugini, ancaman punahnya bahasa daerah juga dihadapi negara ini.

Tujuh bahasa yang punah tersebut antara lain bahasa Kayeli, Palumata, Moksela, hukumina, Piru, Loun, bahasa di Maluku Tengah dan Pulau Ambon. Kepala Kantor Bahasa Provinsi Maluku, Asrif mengatakan, di Maluku ketujuh bahasa tersebut sudah tak ada lagi.

 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya