Liputan6.com, Jakarta Kasus pemerasan yang melibatkan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri, sempat mengejutkan publik. Pada 22 November 2023, Firli Bahuri resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo.
Setelah dilakukan gelar perkara, pengumuman penetapan status tersangka Firli Bahuri langsung disampaikan oleh Direktur Reserse Kriminal Khusus (Direskrimsus) Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak.
Baca Juga
Manfaat Jalan Kaki Sederhana untuk Kesehatan, Pelajari Kebutuhan untuk Aktivitas Sesuai Waktu Terbaik
Cara Menstabilkan Gula Darah, Nasi Dingin dan Kandungan Pati Resisten untuk Lebih Aman Bagi Penderita Diabetes
Cara Menurunkan Kolesterol, Rahasia Diet dengan Makanan Sehat yang Aman Dikonsumsi Sehari-hari
Firli Bahuri memiliki rekam jejak yang baik sebelumnya. Kasus ini tentu menimbulkan rasa penasaran di kalangan publik terhadap profil dan perjalanan karier Firli Bahuri.
Advertisement
Oleh karena itu, yuk simak profil serta perjalanan karier Firli Bahuri yang dirangkum dari berbagai sumber, pada Selasa (30/1/24).
Profil Firli Bahuri
Nama Lengkap: Firli Bahuri
Tempat Lahir: Palembang, Sumatera Selatan
Tanggal Lahir: 8 November 1963
Pendidikan: Akademi Bersenjata Republik Indonesia Kepolisian
Pasangan: Ardina Safitri
Firli Bahuri mengenyam pendidikan di SD Lontar Muara Jaya Oku, kemudian dilanjutkan di SMP Bhakti Pengandonan Oku dan SMAN 3 Palembang. Sebelum menjabat sebagai Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri bercita-cita untuk menjadi polisi.
Untuk mencapai tujuannya, ia menempuh pendidikan di Akademi Bersenjata Republik Indonesia Kepolisian dan berhasil lulus pada tahun 1990.
Pada tahun 1991, Firli Bahuri ditempatkan di Polda Metro Jaya Jakarta sebagai Komandan Peleton II Sabhara Direktorat Samapta Polda Metro Jaya dengan pangkat Letnan Dua.
Advertisement
Agama Firli Bahuri
Firli Bahuri memeluk agama Islam. Hal ini diketahui melalui unggahan Instagramnya yang menampilkan perayaan Maulid Nabi Muhammad SAW 1443 bersama anggota Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) lainnya.
Perjalanan Karier Firli Bahuri
Firli Bahuri menempuh berbagai jabatan selama kariernya di kepolisian. Pada tahun 1992, ia menjadi Kepala Peleton Sabhara di Polres Metro Jakarta Timur dan kemudian menjabat sebagai Kepala Unit Serse di Kepolisian Sektor Kramat Jati pada 1994.
Setelah itu, ia melanjutkan pendidikan di Pendidikan Tinggi Ilmu Kepolisian (STIK-PTIK) pada 1997.
Setelah lulus, Firli Bahuri menjabat sebagai Kepala Pusat Komando Pengendalian Operasi di Kepolisian Resor Liquica pada 1997, lalu dipindahkan menjadi Kepala Pusat Komando Pengendalian Operasi Resor Dili pada tahun 1998.
Dengan catatan karier yang gemilang, Firli Bahuri diangkat sebagai Kapolres Lampung Timur pada tahun 2001, Kapolres Kebumen pada 2006, Kapolres Brebes pada 2007, dan menjadi Wakil Kapolres Metro Jakarta Pusat pada tahun 2009.
Advertisement
Terpilih Jadi Ketua KPK
Pada Agustus 2019, Firli Bahuri mengikuti seleksi calon pimpinan KPK. Setelah melalui serangkaian proses, ia terpilih dalam lima orang yang berhasil lolos uji kepatutan dan kelayakan (fit and proper test) oleh DPR RI.
Tak hanya itu, ia juga berhasil memperoleh kursi pimpinan KPK dengan meraih 56 suara dalam Rapat Pleno Komisi III pada 13 September 2019.
Firli Bahuri kemudian dilantik sebagai Ketua KPK oleh Presiden Joko Widodo pada 20 Desember 2019. Namun, pada tahun 2023, ia tersangkut kasus pemerasan yang melibatkan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.
Siapa yang Memeriksa KPK?
BPK dan PPATK memiliki kemampuan untuk memberikan hasil pemeriksaan dan analisis kepada pihak KPK, atau sebaliknya, KPK dapat meminta opini dari BPK atau analisis dari PPATK untuk kasus korupsi yang sedang ditangani.
Advertisement
Apa Kasus Firli Bahuri?
Pada 22 November 2023, Firli secara resmi diumumkan sebagai tersangka dugaan korupsi oleh Polda Metro. Firli dituduh terkait dugaan pemerasan, gratifikasi, atau suap terkait penanganan masalah hukum di Kementan pada masa kepemimpinan SYL.
Firli Bintang Berapa?
Ia memasuki masa pensiun dengan pangkat Komisaris Jenderal Kepolisian atau Jenderal Bintang Tiga.
Advertisement
Berapa Gaji Ketua KPK?
Setiap bulan, seorang Ketua KPK menerima hak keuangan secara tunai dengan total Rp 99.550.000 (Rp 99,5 juta), yang terdiri dari gaji pokok, tunjangan jabatan, tunjangan kehormatan, tunjangan perumahan, dan tunjangan transportasi.
Berapa Kekayaan Firli Bahuri?
Firli memiliki total kekayaan senilai Rp 22,86 miliar yang tercatat dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) untuk periode 2022.
Advertisement